BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dewasa ini teknologi sudah
semakin maju. Dimana orang dalam memerlukan berita atau informasi sudah sangat
mudah memperolehnya. Dari sekian banyak kemajuan teknologi salah satu
diantaranya adalah pesawat televisi. Berbicara mengenai televisi, tentu ada
tiga pihak yang terlibat di dalamnya, yakni yang menyajikan, yang disajikan dan
yang menikmati.
Televisi yang selama ini
berperan sebagai media massa elektronik, walaupun dalam bentuk yang paling
sederhana, ternyata mampu menggelitik, mempengaruhi dan menggiring seluruh umat
manusia untuk membeli dan memilikinya di berbagai belahan bumi ini sehingga
boleh jadi, sampai hari ini, sudah sekian milyar pesawat televisi diproduksi
banyak pabrik di seluruh dunia. Sementara merk, harga, mutu dan modelnya pun
sudah sangat beragam dan banyak pilihan.
Televisi dengan berbagai
program acara siarannya selama ini dengan berbagai jenis tayangan informasi dan
hiburannya memang selalu menawarkan suatu kenikmatan tersendiri bagi para pemirsanya.
Manfaat dan kegunaan pesawat televisi memang bukan tidak ada. Hanya,
dibandingkan dengan kerugiannya, manfaat menonton acara televisi sampai saat
ini, jauh lebih kecil ketimbang kemudaratan atau kerugian yang akan
ditimbulkannya.
Untuk itulah pemerintah telah mengatur Undang-Undang
Republik Indonesia nomor: 24 tahun 1997 tentang Penyiaran. Sebagai dasar
pengaturan dan pembinaan penyelenggaraan penyiaran dimana penyiaran merupakan
bagian integral dari pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dalam
upaya mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berdasarkan
Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini tercantum dalam BAB Ii Undang-Undang
Penyiaran Nomor 24 tahun 1997.
Pasal 2: Penyiaran
diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Pasal 3: Penyiaran
berdasarkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kemanfaatan,
pemerataan, keseimbangan, keserasian dan keselarasan, kemandirian, kejuangan,
serta ilmu pengetahuan dan teknologi Pasal 4: Penyiaran bertujuan untuk
menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membangun masyarakat adil dan
makmur. Pasal 5: Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi dan
penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Pasal 6: penyiaran
diarahkan untuk :
a.
Meningkatkan kualitas sumber
daya manusia
b.
Menyalurkan pendapat umum
yang konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.
c.
Meningkatkan ketahanan
budaya bangsa
d.
Meningkatkan kesadaran hukum
dan disiplin nasional yang mantap dan dinamis
Berdasarkan pada uraian di
atas, maka penulis menyimpulkan bahwa segala macam penyiaran termasuk penyiaran
atau tayangan di televisi harus berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
Memang tayangan televisi ada
manfaat dan mudarat atau kerugiannya. Lebih-lebih apabila pengaruh tayangan
yang merugikan atau negatif dicerna oleh anak-anak yang pada gilirannya akan
mewarnai pola pikir anak-anak. Apabila pola pikir anak-anak sudah
terkontaminasi oleh pikiran yang tidak sehat maka akan terbawa pada usia
remaja. Dan kita sadari bahwa remaja adalah bentuk miniatur dari pada kehidupan
suatu bangsa. Akan bagaimana Indonesia untuk masa mendatang tergantung dari
pada warna anak-anak yang akan menjadi remaja dan bagaimana pola pikir remajanya.
B.
Rumusan Masalah
Masalah yang muncul dalam
penyusunan karya ilmiah ini dapat penulis rumuskan sebagai berikut:
1. Sejauhmana pengaruh
tayangan televisi terhadap akhlak anak?
2. Mengapa tayangan televisi
berpengaruh terhadap akhlak anak?
C.
Tujuan Penyusunan
Berdasarkan pada rumusan
masalah di atas, tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan ini adalah:
1.
Untuk mengetahui sejauhmana
pengaruh televisi terhadap akhlak anak
2. Untuk
mengetahui mengapa tayangan televisi berpengaruh terhadap akhlak anak.
D.
Teknik Penyusunan
Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan karya
ilmiah ini dengan menggunakan studi pustaka yaitu teknik pengumpulan data
dengan menggunakan referensi dan buku-buku sebagai landasan teoritis mengenai
masalah yang akan diselesaikan.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
TENTANG PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK
A.
Gambaran Umum Tayangan
Televisi
1.
Pengertian Televisi
Televisi berasal dari kata
tele dan visie, tele artinya jauh dan visie artinya penglihatan, jadi televisi
adalah penglihatan jarak jauh atau penyiaran gambar-gambar melalui gelombang
radio. (Kamus Internasional Populer: 196)
Televisi sama halnya dengan
media massa lainnya yang mudah kita jumpai dan dimiliki oleh manusia
dimana-mana, seperti media massa surat kabar, radio, atau komputer. Televisi
sebagai sarana penghubung yang dapat memancarkan rekaman dari stasiun pemancar
televisi kepada para penonton atau pemirsanya di rumah, rekaman-rekaman
tersebut dapat berupa pendidikan, berita, hiburan, dan lain-lain.
Yang dimaksud dengan
televisi adalah sistem elektronik yang mengirimkan gambar diam dan gambar hidup
bersama suara melalui kabel (Arsyad, 2002: 50). Sistem ini menggunakan
peralatan yang mengubah cahaya dan suara ke dalam gelombang elektrik dan
mengkonversikannya kembali ke dalam cahaya yang dapat dilihat dan suara yang
dapat di dengar.
Dewasa ini televisi
dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan dengan mudah dapat dijangkau melalui
siaran dari udara ke udara dan dapat dihubungkan melalui satelit. Apa yang kita
saksikan pada layar televisi, semuanya merupakan unsur gambar dan suara. Jadi
ada dua unsur yang melengkapinya yaitu unsur gambar dan unsur suara. Rekaman
suara dengan gambar yang dilakukan di stasiun televisi berubah menjadi
getaran-getaran listrik, getaran-getaran listrik ini diberikan pada pemancar,
pemancar mengubah getaran getaran-getaran listrik tersebut menjadi gelombang
elektromagnetik, gelombang elektromagnetik ini ditangkap oleh satelit. Melalui
satelit inilah gelombang elektromagnetik dipancarkan sehingga masyarakat dapat
menyaksikan siaran televisi.
2.
Tujuan dan Fungsi Televisi
a.
Tujuan
Sesuai dengan undang-undang
penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II pasal 4, bahwa penyiaran bertujuan untuk
menumbuhkan dan mengembangkan sikap mental masyarakat Indonesia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa, dan membangun masyarakat adil dan makmur.
Jadi sangat jelas tujuan
secara umum adanya televisi di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang
penyiaran ini. Sedangkan tujuan secara khususnya dimiliki oleh stasiun televisi
yang bersangkutan, contohnya TVRI “Menjalin Persatuan dan Kesatuan”. Dari
uraian di atas penulis dapat mengklarifikasikan mengenai tujuan secara umum
adanya televisi atau penyiaran di Indonesia, adalah sebagai berikut:
1.
Menumbuhkan dan
mengembangkan mental masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa
2.
Memperkokoh persatuan dan
kesatuan bangsa dan
3.
Mengembangkan masyarakat
adil dan makmur
b.
Fungsi
Pada dasarnya televisi
sebagai alat atau media massa elektronik yang dipergunakan oleh pemilik atau
pemanfaat untuk memperoleh sejumlah informasi, hiburan, pendidikan dan
sebagainya. Sesuai dengan undang-undang penyiaran nomor 24 tahun 1997, BAB II
pasal 5 berbunyi “Penyiaran mempunyai fungsi sebagai media informasi dan
penerangan, pendidikan dan hiburan, yang memperkuat ideology, politik, ekonomi,
sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.” Banyak acara yang
disajikan oleh stasiun televisi di antaranya, mengenai sajian kebudayaan bangsa
Indonesia, sehingga hal ini dapat menarik minat penontonnya untuk lebih
mencintai kebudayaan bangsa sendiri, sebagai salah satu warisan bangsa yang
perlu dilestarikan.
Dari uraian di atas mengenai
fungsi televisi secara umum menurut undang-undang penyiaran, dapat kita
deskripsikan bahwa fungsi televisi sangat baik karena memiliki fungsi sebagai
berikut:
1. Media informasi dan
penerangan
2. Media pendidikan dan
hiburan
3. Media untuk memperkuat
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
4. Media pertahanan dan
keamanan
3. Manfaat dan Mudarat
Televisi
a.
Manfaat Televisi
Televisi memang tidak dapat
difungsikan mempunyai manfaat dan unsur positif yang berguna bagi pemirsanya,
baik manfaat yang bersifat kognitif afektif maupun psikomotor. Namun tergantung
pada acara yang ditayangkan televisi
Manfaat yang bersifat
kognitif adalah yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan atau informasi dan
keterampilan. Acara-acara yang bersifat kognitif di antaranya berita, dialog,
wawancara dan sebagainya. Manfaat yang kedua adalah manfaat afektif, yakni yang
berkaitan dengan sikap dan emosi. Acara-acara yang biasanya memunculkan manfaat
afektif ini adalah acara-acara yang mendorong pada pemirsa agar memiliki
kepekaan sosial, kepedulian sesama manusia dan sebagainya. Adapun manfaat yang
ketiga adalah manfaat yang bersifat psikomotor, yaitu berkaitan dengan tindakan
dan perilaku yang positif. Acara ini dapat kita lihat dari film, sinetron,
drama dan acara-acara yang lainnya dengan syarat semuanya itu tidak
bertentangan dengan norma-norma yang ada di Indonesia ataupun merusak akhlak
pada anak.
Televisi menarik minat baik
terhadap orang dewasa khususnya pada anak-anak yang senang melihat televisi
karena tayangan atau acara-acaranya yang menarik dan cara penyajiannya yang menyenangkan.
b.
Mudarat Televisi
Kemudaratan yang dimunculkan
televisi memang tidak sedikit, baik yang disebabkan karena terapan kesannya,
maupun kehadirannya sebagai media fisik terutama bagi pengguna televisi tanpa
dibarengi dengan sikap selektif dalam memilih berbagai acara yang disajikan.
Dalam konteks semacam ini maka kita dapat melihat beberapa kemudaratan itu
sebagai berikut:
1. Menyia-nyiakan waktu dan
umur
Mengingat waktu itu terbatas, juga umur kita, maka
menonton televisi dapat dikategorikan menyia-nyiakan waktu dan umur, bila acara
yang ditontonnya terus menerus bersifat hiburan di dalamnya (ditinjau secara
hakiki) merusak aqidah kita ini mesti disadari karena kita diciptakan bukan
untuk hiburan tapi justru untuk beribadah.
2. Melalaikan tugas dan kewajiban
Kenyataan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, juga
sudah menunjukan dengan jelas dan tegas bahwa menonton televisi dengan acaranya
yang memikat dan menarik sering kali membawa kita pada kelalaian. Televisi
bukan hanya membuat kita terbius oleh acaranya, namun pula menyeret kita dalam
kelalaian tugas dan kewajiban kita sehari-hari. Misalnya banyak orang yang
malas untuk sholat ke mesjid karena mereka terbius oleh acara atau tayangan
televisi.
3. Menumbuhkan sikap hidup
konsumtif
Ajaran sikap dan pola konsumtif biasanya terkemas dalam
bentuk iklan dimana banyak iklan yang berpenampilan buruk yang sama sekali
tidak mendidik masyarakat ke arah yang lebih baik dan positif.
4. Mengganggu kesehatan
Terlalu sering dan terlalu lama memaku diri di hadapan
televisi untuk menikmati berbagai macam acara yang ditayangkan cepat atau
lambat akan menimbulkan gangguan kesehatan pada pemirsa. Misalnya kesehatan
mata baik yang disebabkan karena radiasi yang bersumber dari layar televisi
maupun yang disebabkan karena kepenatan atau kelelahan akibat nonton terus
menerus.
5. Alat transportasi
kejahatan dan kebejatan moral
Sudah merupakan fitrah,
bahwa manusia memiliki sifat meniru, sehingga manusia yang satu akan meniru
cenderung untuk mengikuti manusia yang lain, baik dalam sifat, sikap maupun
tindakannya. Dalam hal adanya berbagai sajian program dan acara yang disiarkan
di televisi misalnya, film, sinetron, musik, drama dan lain sebagainya yang
paling dikhawatirkan adalah jika tontonan tersebut merupakan adegan dari
kebejatan moral contohnya, pembunuhan, pemerkosaan, pornografi yang tentu saja
sedikit atau banyak akan ditiru oleh para pemirsa sesuai fitrahnya
6. Memutuskan silaturahmi
Dengan kehadiran televisi di hampir setiap rumah tangga,
banyak orang yang merasa cukup memiliki teman atau sahabat yang setia, melalui
kenikmatan yang didapat dari berbagai acara televisi yang disajikan di tempat
tinggalnya. Akibatnya mereka tidak lagi merasa membutuhkan teman, kawan,
sahabat untuk misalnya; saling berbagi suka dan duka, saling bertukar pikiran
dan berbagai keperluan lainnya sebagaimana layaknya hidup dan kehidupan suatu
masyarakat yang islami.
7. Mempengaruhi dan
menurunkan prestasi belajar murid
Dalam hal penyebab
kemunduran prestasi belajar murid generasi muda dewasa ini, indikasinya adalah
kehadiran televisi di tempat tinggal mereka. Lantaran berbagai macam acara
hiburan yang ditayangkan dalam televisi yang memikat dan menggiurkan para
pelajar. Ternyata mampu memporakporandakan jadwal waktu belajar mereka untuk disiplin
waktu belajar, karena mereka sudah terbius oleh pengaruh hingar bingar dan
kenikmatan yang ditawarkan oleh berbagai macam hiburan televisi.
B.
Gambaran Umum Akhlak Anak
1.
Pengertian Akhlak
Secara lughowi akhlak
jama’nya khuluk, tingkah laku perangai, bentuk kepribadian. Dan secara
sempitnya pengertian akhlak dapat diartikan dengan
a. Kumpulan kaidah-kaidah
untuk menempuh jalan yang baik
b. Jalan yang sesuai untuk
menuju akhlak
c. Pandangan akal tentang
kebaikan dan keburukan
Pendapat seorang filosof
muslim yang bernama ibnu Maskawaih, mendefinisikan akhlak secara luas sebagai
berikut:
حَلٌ لِلنَّفْسِ
دَاعِيَةٌ لَهَّاأَفْعَالِهَا مِنْ غَيْرِ فِكْرٍ وَلاَرُوْيَةٍ
Artinya: “Keadaan jiwa
seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melakukan
pertimbangan pikiran terlebih dahulu.”
Imam Al Ghazali mengemukakan
definisi akhlak sebagai berikut:
هَيْئَةٌ
لِلنَّفْسِ أَمَنَةٌ عَنْهَاتَصْدُرُ اْلأَفْعَالُ بِسُهُوْلَةٍ مِنْ غَيْرِ
حَاجَةٍ وَلاَ رُوْيَةٍ
Artinya: “Sifat yang
tertanam dalam jiwa dan daripadanya timbul perbuatan yang mudah tanpa
memerlukan pertimbangan.”
Sementara ini Prof. Dr.
Ahmad Amin membuat definisi, bahwa yang disebut “akhlak” adalah “Adatul-Iradah’
atau kehendak yang dibiasakan. Definisi ini terdapat dalam suatu tulisan yang berbunyi:
عَرَّفَ بعْضَهُمْ
الْخُلُقَ بِأَنَّهُ عَادَةُ اْلإِرَادَةِ يَعْنِى أَنَ اْلاِرَادَةَاعْتَادَتْ
شَيأً فَعَادَتُهُا هِيَ اْلمُسَمَّاةُ بِااْلخُلُقِ
Artinya: “Sebagian orang
membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan.
Artinya kehendak itu bisa membiasakan sesuai, maka kebiasaan itu dinamakan
akhlak.” (Ahmad Amin, 1999:12)
Dari pengertian-pengertian
di atas memberikan suatu gambaran bahwa tingkah laku merupakan bentuk
kepribadian dari seseorang tanpa dibuat-buat atau tanpa adanya dorongan dari
luar. Kalaupun adanya dorongan dari luar sehingga seseorang menampakan
kepribadiannya dengan bentuk tingkah laku yang baik pasti akan terlihat tingkah
laku sebenarnya.
2.
Macam-Macam Akhlak
1. Akhlak terpuji
Yang termasuk akhlak terpuji
di antaranya sebagai berikut:
a.
Jujur
Sesuatu yang dipercayakan
kepada seseorang baik harta, ilmu, rahasia dan sebagainya yang wajib dipelihara
atau disampaikan kepada yang berhak menerimanya
b.
Pemaaf
Manusia tidak sunyi dari
khilaf dan salah. Maka apabila orang berbuat sesuatu kepada diri kita yang
mungkin karena khilaf atau salah maka maafkanlah sebagai rahmat Allah SWT dan
janganlah mendendam
c.
Bertolong-menolong
Bertolong-menolong adalah
ciri kehalusan budi, kesucian jiwa, ketinggian akhlak dan membuahkan cinta
antara sesama manusia.
Memberikan pertolongan
jangan karena mengharapkan imbalan tetapi berikan dengan keikhlasan sebagai
penunaian tugas kemanusiaan guna mencari keridhoan Tuhan
2. Akhlak tercela
Yang termasuk akhlak yang
tercela di antaranya sebagai berikut:
a. Dengki
Ialah membenci nikmat Tuhan
yang dianugerahkan kepada orang lain dengan keinginan agar nikmat orang lain
itu terhapus
b. Dusta
Dusta ialah memberikan
sesuatu yang berlainan dengan kejadian yang sebenarnya
Orang yang berdusta menunjukan
kelemahan dirinya dan dusta adalah salah satu dari pada tanda munafik
c. Aniaya
Aniaya ialah meletakan
sesuatu tidak pada tempatnya dan mengurangi hak yang seharusnya diberikan
3. Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Akhlak
Pertama seseorang mempunyai
tingkah laku atau akhlak, karena adanya pengaruh baik secara langsung maupun
tidak langsung. Oleh karena itu ada dua faktor yang mempengaruhi akhlak anak
yaitu:
1. Faktor keturunan/keluarga
Faktor keturunan/keluarga
merupakan pendidikan yang utama bagi pembentukan akhlak anaknya. Yang dilakukan
oleh orang tuanya biasanya si anak mengikutinya. Oleh karena itu peran orang
tua sangat mempengaruhi watak dan karakter anak-anaknya. Pepatah mengatakan
“Guru kencing berdiri murid kencing berlari.”
Nabi Muhammad SAW
menjelaskan:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ
يُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِيْهِ اَوْيُنَصِّرَانِيْهِ
اَوْيُمَجِّسَانِيْهِ
Artinya: “Setiap anak
dilahirkan dalam keadaan suci atau fitrah tergantung kedua orang tuanya mau
dijadikan Yahudi, Nasrani atau Majusi.”
Didikan dan bimbingan dalam
keluarga secara langsung banyak memberikan bekas bagi penghuni rumah itu
sendiri dalam tindak tanduknya. Dan secara tidak langsung gerak langkah dari
orang dewasa (baik ayah maupun ibu) terutama sekali oleh seorang anak yang
masih memerlukan bimbingan dan perkembangan kematangan hidupnya.
2. Faktor
lingkungan/pergaulan
Faktor yang mempengaruhi
akhlak seseorang di samping faktor keturunan dan juga faktor lingkungan, dari
faktor kedua ini faktor pergaulan/lingkunganlah yang sangat kuat pengaruhnya
atau sangat dominan pengaruhnya dalam pembentukan karakter atau akhlak. Seperti
orang tua dahulu bilang siapa yang bergaul dengan jualan minyak wangi maka akan
dapat wanginya dan siapa yang bergaul dengan tukang las maka akan terkena
percikan apinya.
Nabi Muhammad SAW
menggambarkan bahwa teman itu bagaikan barang tambalan.
اَلصَّاحِبُ رَقْعَةٌ فِيْ قَمِيْسِكَ
فَانْظُرْبِمَاتَرْقَعُهُ (الحديث)
Artinya: “Teman itu bagaikan
barang tambalan pada pakaianmu, maka lihatlah dengan apa kamu menambalnya.”
Maksud hadits di atas,
seseorang harus mampu dengan mempergunakan akalnya di dalam mencari teman yang
senantiasa memberikan suatu kebaikan pada kita dalam hidup dan kehidupan.
Menurut seorang penyair
Islam yang bernama Syaufi dalam bait syairnya;
مَنْ اَسَرَ
اْلأَسْرَفَ اَسَى مُشَرَفًاوَمُسَرَلأََنْجَلِ خَيْرُ مُشَرَفٍ اَوَلَمْ
تَرَالْجَلْدَ الْعَفِّرَ مُغَبَلاً بِصَفْرٍ لَمَّاصَرَجِلْدَ الْمُسْحَقْ
Artinya: “Siapa yang
berteman dengan orang mulia dia akan ikut mulia, siapa yang berteman dengan
orang hina tidak akan ikut mulia. Tidakkah engkau lihat kata syufi betapa kulit
kambing yang hina dicium orang ketika kambing berteman dengan al-qur’an) jadi
kantong (Qur’an) tapi kulit kambing yang berteman dengan kayu (dijadikan bedug)
tiap waktu sholat orang memukulnya.
BAB III
PEMBAHASAN TENTANG
PENGARUH TAYANGAN TELEVISI TERHADAP AKHLAK ANAK
A.
Sejauhmana Pengaruh Tayangan
Televisi Terhadap Akhlak Anak
Televisi dapat juga disebut
sebagai sebuah keajaiban dalam dunia walaupun hanya berbentuk sebuah kotak
elektronik yang sederhana yang mampu secara efektif berperan sebagai media
massa dalam berbagai informasi dengan gambar hidup, berwarna-warni dan
bergerak. Sehingga dapat memikat, membius dan menggiring seluruh perhatian para
pemirsanya itulah sebabnya, sebagian besar pemirsa menganggap bahwa informasi
apa saja yang ditayangkan televisi adalah benar, apa saja yang disajikan oleh
televisi adalah baik. Sehingga mereka memutuskan bahwa televisi merupakan
satu-satunya sumber dan pusat informasi yang benar, baik dan akurat, bahkan
televisi dianggap sebagai guru yang wajib diturut dan diikuti, alat yang paling
efisien dan efektif untuk mengenal mempelajari dan mendapatkan berbagai hal
dalam hidup dan kehidupan ini ketimbang berbagai buku bacaan yang dianggap
menyita waktu.
Dari sekian banyak program
acara yang disajikan televisi, kebanyakan dapat mempengaruhi sikap penontonnya
setelah atau pada waktu melihat tayangan televisi. Banyak fakta yang kita
jumpai dari informasi yang disampaikan televisi, baik fakta positif maupun
fakta negatif. Sehingga hal ini baik secara langsung atau tidak langsung akan
mempengaruhi akhlak penontonnya ke arah positif atau ke arah negatif. Sehingga
ada dua pengaruh tayangan televisi terhadap akhlak anak yaitu:
1. Pengaruh yang bersifat
positif
Televisi dapat memberikan
pengaruh yang positif bagi para pemirsa yang menyaksikan program acara atau
tayangan televisi. Adapun pengaruhnya yang bersifat positif sebagai berikut:
a. Adanya sinetron yang
bernafaskan keagamaan seperti: rahasia ilahi, kuasa ilahi, dan lain sebagainya.
b. Adanya acara atau
tayangan yang bernuansakan pendidikan atau pengetahuan seperti cerdas cermat,
berita dan lain sebagainya.
2. Pengaruh yang bersifat
negatif
Tayangan televisi tidak
hanya memberikan pengaruh yang positif saja tetapi acara televisi lebih banyak
memberikan pengaruh yang negatif kepada sikap para pemirsanya setelah atau pada
waktu melihat tayangan televisi, sehingga akan mempengaruhi akhlak penonton ke
arah negatif. Adapun pengaruhnya tayangan televisi yang bersifat negatif
sebagai berikut:
a. Sering menonton televisi
akan melalaikan tugas dan kewajiban bagi para pemirsa
b. Sering menonton televisi
akan mempengaruhi dan menurunkan prestasi belajar murid
c. Anak-anak cenderung lebih
menyukai tayangan yang bernuansakan kekerasan
d. Setelah menonton tayangan
televisi mereka suka meniru apa yang telah mereka tonton
B.
Mengapa Tayangan Televisi
Berpengaruh Terhadap Akhlak Anak
Manusia memanfaatkan
televisi sebagai alat bantu yang paling efisien dan efektif. Dimana kesemuanya
ini dapat terwujud melalui berbagai program dan tayangan televisi yang dapat
dipertangung jawabkan secara moral dan material.
Kebanyakan kegiatan menonton
televisi cenderung terencana dan bersifat tak sadar, tiap kali banyak orang
mempunyai waktu luang, mereka tiba-tiba saja duduk dihadapan televisinya tanpa
diundang banyak niat dan rencana yang tiba-tiba saja dibatalkan, lantaran
tergoda, terpanggil, tergelitik untuk menikmati acara tertentu yang disiarkan
oleh televisi.
Televisi dengan mudah bisa
melahap sebagian besar waktu anak waktu yang dilewatkan di depan layar televisi
berarti waktu yang tidak di manfaatkan oleh anak untuk belajar membaca
menggambar atau membantu pekerjaan rumah tangga. Apabila tayangan televisi
menyajikan acara hiburan atau acara bernuansa kekerasan maka itu anak – anak
cenderung menyukai dan menggemari tayangan tersebut karena apa yang di lihat,
di tonton di tayangan televisi biasanya anak – anak cenderung akan menirunya
tanpa disaring, di filter dan tanpa dibarengi dengan sikap selektif dalam
memilih acara yang di sajikan, sehingga takut akan merusak akhlak anak terhadap
pengaruh yang ditayangkan oleh televisi oleh karena itu peran pendamping dan
bimbingan oleh orang tua kepada anaknya yang sedang menonton atau menikmati
tayangan yang di sajikan oleh pesawat televisi di rumah karena setiap harinya
banyak anak – anak menghabiskan waktu di depan pesawat televisi sehingga banyak
tayangan atau program acara yang dinikmatinya tanpa banyak memikirkan apakah
layak di tonton oleh anak – atau dapat merusak akhlak anaknya.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan kajian
sebagaimana di uraikan di atas penulisan menyimpulkan hal–hal yang berkaitan
dengan penyelesaian permasalahan sebagai berikut
1. Dari sekian banyak
tayangan yang disajikan televisi, kebanyakan dapat mempengaruhi sikap
penontonnya setelah atau pada saat melihat tayangan televisi. Sehingga hal ini
baik secara langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi akhlak penontonnya
baik pengaruh yang positif maupun pengaruh yang negatif.
2. Tayangan televisi yang
menyajikan acara hiburan atau acara bernuansa kekerasan maka biasanya anak-anak
cenderung menyukai tayangan tersebut karena apa yang ditonton di tayangan
televisi biasanya anak cenderung akan menirunya sehingga takut akan merusak
akhlak anak.
B.
Saran– saran
1. Pilihlah program acara
televisi yang memang benar – benar bermanfaat bagi seluruh keluarga
2. Gunakan televisi yang ada
hanya sebagai media untuk mendapatkan informasi penting seperti cerita
3. Tentukan dan bedakan
waktu menonton televisi bagi anak – anak yang belum dan sudah dewasa
4. Batasi waktu menonton
televisi untuk anak – anak
5. Alihkan perhatian dan
kegemaran anak – anak dalam keluarga dari kecanduan menyaksikan seluruh acara
televisi yang di sajikan di setiap harinya kepada bentuk – bentuk kegiatan dan
kesenangan baru yang positif seperti membaca dan mempelajari al-qur’an dan
hadits, membaca koran, membaca buku dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Mansur, awadl, Dr. (1993).
Manfaat Dan Mudarat Televisi, Fikahati Anska, Jakarta
Chen, Milton. (2005).
Mendampingi Anak Menonton Telivisi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
__________ (1997).
Undang–Undang Penyiaran No. 24 Tahun 1997, Sinar Gratika, Jakarta
Amin, Ahmad, (1968). Ilmu
Akhlak, Bulan Bintang, Jakarta.
Bakar Atjeh, Abu (1963).
Mutiara Akhlak 1, Bulan Bintang, Jakarta.
Umary, Barmawie, Drs.
(1966), Materia akhlak, Cv. Ramadani, Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar