Ad-Diinul Al-Haq
Ditulis oleh
Syeikh Abdur Rohman bin Hammad Ali Umar
Penerjemah
Muhammad Saefuddin Basri
Muhammad Mu’inudinillah Basri
بسم
الله الرحمن الرحيم
Pendahuluan
Segala puji bagi Alloh Robb sekalian alam. Sholawat dan salam
semoga tercurahkan kepada utusan Alloh. Setelahnya: Inilah ajakan kepada keselamatan, aku persembahkan kepada
setiap yang berakal dalam alam semesta ini – laki-laki maupun perempuan- dengan
mengharap kepada Alloh Yang Maha Tinggi dan Berkuasa, agar memberikan
kebahagiaan dengannya orang yang tersesat dari jalanNya, memberikan kepadaku
pahala dan setiap orang yang andil dalam menyebarkannya dengan pahala yang
sebesar-besarnya, saya katakan dan Allohlah Dzat yang dimintai pertolongan :
Ketahuilah-wahai manusia yang berakal, bahwasanya tidak ada
keselamatan dan kebahagiaan anda di dalam kehidupan ini, dan kehidupan akherat
setelah kematian kecuali jika engkau mengenal Robb anda yang telah menciptakan
anda, mengimaniNya dan menyembahNya
saja. Anda mengenal nabi anda yang diutus oleh Robb anda kepada anda dan kepada
seluruh manusia. Anda beriman kepadanya dan mengikutinya. Anda mengenal Diin
yang benar yang Robb anda memerintahkan anda dengannya, mengimaninya, dan
mengamalkannya.
Buku “Diinu Al-Haq”
yang dihadapan anda di dalamnya ada keterangan untuk masalah masalah yang besar
ini, yang wajib atas anda mengetahuinya dan mengamalkannya, dan telah saya
sebutkan dalam catatan pinggir penjelasan yang diperlukan dari ungkapan dan
kata-kata, sebagai tambahan keterangan, bersandarkan dalam hal itu kepada
kata-kata Alloh Yang Maha Tinggi dan
hadits-hadits Rasul-Nya–semoga sholawat dan salam tercurahkan kepada
beliau-karena keduanya merupakan refrensi tunggal untuk Diinu Al-Haq yang Alloh
tidak akan menerima dari seseorang agama selainnya.
Aku telah tinggalkan taklid buta yang telah banyak
menyesatkan kebanyakan orang, bahkan saya telah menyebutkan beberapa kelompok
sesat yang mengaku bahwa ia di atas kebenaran, sementara ia jauh dari
kebenaran, agar orang yang bodoh waspada terhadapnya baik dari orang yang
tergabung kepadanya atau selain mereka, Alloh Pencukupku dan sebaik-baik Wakil.
Dikatakan dan
ditulis oleh:
Al Faqiir kepada ampunan Alloh ta’aala :
Abdur Rohman bin Hammad Umar
Ustadz Ilmu-ilmu keagamaan .
Fasal
Satu
Ketahuilah
wahai manusia yang berakal, sesungguhnya Rob anda yang menciptakan anda dari
mulanya tidak ada dan telah mendidik anda dengan nikmat-Nya adalah (Allah) Rob
semesta alam. Dan orang-orang berakal mereka beriman pada Allah Yang Maha
tinggi[[2]],
mereka tidak melihat-Nya dengan mata kepala mereka, namun mereka telah melihat
bukti-bukti yang menunjukkan akan keberadaan-Nya, dan bahwa Dia adalah Pencipta
yang Mengurus semua yang ada, mereka mengenalnya dengan bukti-bukti itu.
Diantara bukti-bukti itu adalah :
Bukti yang
pertama :
Keberadaan
manusia dan kehidupan: dia adalah sesuatu yang baru yang memiliki permulaan dan
akhir, membutuhkan pada yang lain. Sedangkan sesuatu yang baru dan butuh pada
yang lain ia adalah makhluq, dan makluq itu harus ada yang menciptakanya, dan
Pencipta (Khaliq) yang Maha Agung ini adalah ( Allah ).
Dan
Allah adalah yang telah mengabarkan akan Dzat-Nya yang Suci sendiri, bahwasanya Dialah Pencipta
( Khaliq ), Yang Mengurus semua yang ada, sedangkan kabar ini datangnya dari
Allah Ta’ala dalam kitab-kitab-Nya, yang telah diturunkan pada para Rasul-Nya.
Dan
Rasulullah telah menyampaikan Firman-Nya pada manusia, mengajak mereka untuk
beriman pada-Nya dan hanya beribadah pada-Nya.
Allah
Ta’ala telah berfirman dalam kitab-Nya yang Agung:
}إِنَّ
رَبَّكُمُ اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ
ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا
وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلاَ لَهُ
الْخَلْقُ وَالأَمْرُ تَبَارَكَ اللّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ{ (54) سورة
الأعراف “
Sesungguhnya
Rob kalian semua adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam masa
enam hari, kemudian Dia bersemayam diatas Arsy.Dia menutupkan malam pada siang
yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakannya pula_ matahari, bulan dan
bintang-bintang (masing-masing) tunduk pada perintah-Nya, Ingatlah menciptakan
dan memerintah itu hanyalah hak Allah, Maha suci Allah Rob semesta alam “. (QS,
7;54)
Makna
secara umum dari ayat yang mulia ini : “ Allah mengabarkan pada seluruh manusia
bahwa Dia adalah Rob mereka yang telah menciptakan mereka dan menciptakan
langit dan bumi dalam enam hari[1]
dan mengabarkan bahwa Dia Bersemayam diatas Arsy-Nya.[2]
Dan
Arsy itu diatas langit, sedangkan arsy itu merupakan makluq yang tertinggi dan
terluas, Dan Allah berada diatas Arsy ini, Allah bersama seluruh makhluqnya
dengan Ilmu-Nya, Pendengaran-Nya dan Penglihatan-Nya.
Tidak
ada sesuatu urusan makhluqpun yang tersembunyi dari-Nya, dan Allah yang Maha
Perkasa mengabarkan bahwa Dia menjadikan malam menutup siang dengan
kegelapannya, kemudian siang mengikutinya dengan cepat, Diapun mengabarkan
bahwa Dia menciptakan matahari, bulan dan bintang-bintang, semuanya tunduk dan
berjalan diatas peredarannya dengan perintah-Nya, dan Allah mengabarkan juga
bahwa hanya bagi-Nya lah urusan penciptaan dan pengaturan alam semesta ini,
Dia yang Maha Sempurna Dzat dan
sifat-sifat-Nya, yang memberikan kebaikan yang banyak dan terus-menerus, dan
Dialah Rob alam semesta yang menciptakan mereka dan mendidiknya dengan
nikmat-Nya.
Allah Ta’ala Berfirman :
}وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ
وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ
وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ {(37) سورة فصلت
“ Dan sebagaian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah malam,
siang, matahari dan bulan .
Janganlah bersujud pada matahari dan janganlah (pula) kepada bulan,tapi
bersujudlah pada Allah, yang menciptakannya,
jika kamu hanya kepada-Nya berserah diri “. (QS, 41;37)
Makna ayat
yang mulia secara umum.
Allah
Ta’ala mengabarkan bahwa diantara tanda yang menunjukkan akan kekuasaan-Nya
adalah : malam dan siang, matahari dan bulan dan Allah melarang untuk sujud
pada matahari, dan bulan karena keduanya adalah makhluq sebagaimana makhluq
yang lainnya, makhluq itu tidak layak untuk disembah, sedangkan sujud termasuk
jenis ibadah. Dan pada ayat ini Allah memerintahkan pada manusia, sebagaimana
memerintahkan mereka selainnya, supaya
mereka hanya bersujud pada-Nya saja, karena Dialah Pencipta, Pengatur yang
berhak diibadahi.
Bukti yang
kedua.
Bahwa
dia telah menciptakan laki-laki dan perempuan: keberadaan perempuan dan lelaki
adalah sebagai bukti akan adanya Allah.
Bukti yang
ketiga.
Perbedaan
bahasa dan warna kulit: tidak pernah didapati dua orang yang suaranya satu atau
warna kulitnya sama, tapi pasti ada perbedaannya antara keduanya.
Bukti yang
keempat.
Perbedaan
nasib: Yang ini kaya, yang ini miskin, yang ini pemimpin dan yang itu yang
dipimpin (rakyat) padahal mereka semuanya sama-sama memiliki akal, pikiran dan
ilmu dan menginginkan apa apa yang tidak bisa dicapai seperti kaya, kemuliaan,
istri yang cantik, namun tidak ada seorangpun yang mampu mencapai kecuali yang
di taqdirkan Allah untuknya, hal itu karena hikmah yang besar yang telah
dikehendaki Allah Swt. Dan semua ini adalah ujian bagi manusia satu sama lain
dan kebutuhan manusia satu sama yang lain sehingga tidak hilang kemaslahatan
mereka semua.
Dan
bagi yang tidak ditaqdirkan oleh Allah bernasib baik didunia, Allah mengabarkan
bahwa Allah memberikan padanya nasib baiknya sebuah tambahan didalam
kenikmatannya di sorga jika ia mati dalam kondisi iman pada Allah, Allah telah
memberi orang fakir suatu keistemewaan yang bisa dinikmati jiwa dan kesehatan,
yang kebanyakan tidak didapatkan pada orang-orang yang kaya dan ini merupakan kebijaksanaan dan
keadilan Allah .
Bukti kelima.
Tidur
dan mimpi benar yang Allah tampakkan didalamnya kepada orang yang tidur suatu
perkara ghaib sebagai berita gembira atau peringatan.
Bukti keenam.
Ruh
dimana tidak ada yang mengenal hakekat ruh selain Allah saja.
Bukti ketujuh.
Manusia
berikut yang ada di tubuhnya berupa panca indra, urat saraf, otak, alat
pencernaan dan selainnya.
Bukti
kedalapan.
Allah
menurunkan hujan pada tanah mati lalu muncullah tetumbuhan serta pepohonan beraneka
ragam bentuk, corak, manfaat dan rasanya. Ini merupakan sedikit diantara
ratusan bukti yang Allah Ta’ala sebutkan dalam Al Qur’an dan yang Dia khabarkan bahwa semua itu
merupakan bukti kuat akan eksistensi Allah dan bahwa Dialah Pencipta sekaligus
Pengatur seluruh makhluk yang ada.
Bukti kesembilan.
Fitrah
yang Allah ciptakan pada manusia mengakui akan eksistensi Allah sebagai
Pencipta dan Pengaturnya. Siapa yang mengingkari hal itu berarti dia hanya
mencelakakan dirinya sendiri. Orang atheis misalnya, hidup di dunia ini dalam
keadaan celaka sedang tempat kembalinya kelak setelah kematian adalah neraka
sebagai balasan dia mendustakan Robbnya yang telah menciptakan dirinya dari
awalnya tidak ada dan memeliharanya dengan berbagai macam nikmat. Kecuali kalau
dia mau bertaubat kepada Allah dan beriman kepada-Nya, agama serta Rasul-Nya.
Bukti
kesepuluh.
Berkah,
yaitu semakin bertambah banyaknya pada sebagian makhluk seperti kambing. Sedang
kebalikan berkah adalah gagal sebagaimana pada binatang anjing dan kucing.
Diantara
sifat Allah Ta’ala adalah Dia Maha Awal tanpa permulaan, Maha Hidup terus
menerus, tidak akan mati maupun usai, Maha Kaya sekaligus Mengurus sendiri,
tidak membutuhkan yang lain serta Maha Esa tanpa sekutu. Allah Ta’ala
berfirman:
}بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1)اللَّهُ
الصَّمَد(2)لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ(3)وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُواً أَحَدٌ(4){
“Dengan menyebut nama
Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Katakanlah: “Dia-lah Allah Yang Maha
Esa. Allah adalah Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada
beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara
dengan Dia” (Al Ikhlas:1- 4)
Makna ayat:
Tatkala
orang-orang kafir bertanya kepada Rasulullah sollallohu ‘alaihi wa sallam
tentang sifat Allah maka Allah menurunkan surat
ini seraya memerintahkan kepada beliau untuk menyatakan kepada mereka: Allah
itu Esa tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah itu Dia-lah Yang Maha Hidup Abadi lagi
Maha Mengatur. Bagi-Nya semata kekuasaan mutlak atas alam semesta, manusia dan
segala sesuatu. Hanya kepada-Nya semata seluruh manusia wajib kembali dalam
rangka memenuhi segala kebutuhan mereka.
Dia
tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Tidak benar Dia mempunyai putra atau
putri, ayah atau ibu. Bahkan Dia sangat menafikan itu semua dari diri-Nya dalam
surat ini demikian pula pada surat yang lain. Sebab berketurunan dan
beranak pinak merupakan sifat makhluk. Allah telah membantah ucapan kaum
nasrani: “Al Masih itu anak Allah” dan ucapan kaum yahudi: “Uzair itu anak
Allah. Serta ucapan yang lain yang menyatakan: “Malaikat putri Allah” dan Dia
mengecam keras ucapan bathil ini.
Allah
mengabarkan bahwa Dia menciptakan Al masih Isa u
dari seorang ibu tanpa ayah dengan kuasa-Nya sebagaimana Dia menciptakan Adam
moyang manusia dari tanah. Sebagaimana pula Dia menciptakan Hawa dari tulang
rusuk Adam lalu tiba-tiba Adam melihat Hawa telah ada di sampingnya. Kemudian
menciptakan anak keturunan Adam dari air laki-laki dan perempuan. Allah telah
menciptakan segala sesuatu pada permulaan yang semula tidak ada dan menjadikan
setelah itu sebagai sunnah dan aturan bagi semua makhluk-Nya yang tak
seorangpun mampu merubahnya. Dan jika Allah menghendaki merubah aturan ini maka
Dia rubah sesuai kehendak-Nya sebagaimana Dia mewujudkan Isa ‘alaihissalam
dari seorang ibu tanpa bapak. Sebagaimana Dia menjadikan Isa mampu berbicara di
buaian sebagaimana pula Dia merubah tongkat Musa ‘alaihis salam menjadi seekor ular yang bergerak-gerak.
Tatkala Musa memukulkan tongkat tersebut ke laut maka lautpun terbelah dan
menjadi sebuah jalan yang bisa dilewati Musa beserta kaumnya. Sebagaimana pula
Allah mampu membelah bulan untuk penutup para Rasul, Muhammad sollallohu
‘alaihi wa sallam, menjadikan pohon bisa mengucapkan salam kepada beliau
ketika melewatinya. Dia menjadikan hewan bersaksi atas kerasulan beliau di
hadapan beliau dengan suara yang bisa didengar manusia. Hewan itu berkata: Aku
bersaksi engkau utusan Allah. Beliau pernah diperjalankan di atas Buraq dari masjid
Haram ke masjid Al Aqsa. Kemudian beliau dimi’rojkan ke langit ditemani
malaikat Jibril hingga sampai di atas langit. Lalu Allah ta’aala berbicara
kepada beliau dan mewajibkan sholat atas beliau. Kemudian kembali ke masjid Al
Haram di bumi. Beliau melihat di perjalanan para penghuni langit. Semua itu
terjadi hanya pada tempo semalam sebelum terbit fajar. Kisah Isra’ Mi’raj ini
masyhur baik di Al Qur’an, hadits maupun buku-buku sejarah.
Diantara
sifat Allah ta’ala: Mendengar, melihat, ilmu, qudrah (kuasa), iradah
(kehendak). Dia mendengar dan melihat segala sesuatu. Tidak ada hijab apapun
yang menghalang-halangi pendengaran dan penglihatan-Nya.
Allah
mengetahui apa yang ada di dalam rahim dan apa yang tersembunyi dalam dada, apa
yang telah terjadi dan yang akan terjadi. Dialah yang Maha Kuasa lagi Maha
berkehendak yang jika menghendaki sesuatu tinggal berkata: “Kun” (Jadilah) maka
terjadi.
Diantara
sifat Allah Ta’ala yang Dia sifatkan untuk diri-Nya: Berbicara sesuai apa yang
dikehendaki-Nya dan kapan saja Dia berkehendak. Allah telah berbicara kepada
Musa ‘alaihis salam berbicara kepada Rasul sollallohu ‘alaihi wa
sallam dan Al Qur’an merupakan kalam Allah baik huruf maupun maknanya yang
Dia turunkan kepada Rasul-Nya Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam.
Jadi ia merupakan satu sifat diantara sifat-sifat-Nya. Bukan makhluk
sebagaimana yang dikatakan kaum Mu’tazilah yang sesat.
Diantara
sifat Allah Ta’ala yang Dia sifatkan bagi diri-Nya dan disifatkan pula oleh
Rasul-Nya: wajah, dua tangan, istiwa’ (bersemayam), turun, ridho dan marah.
Allah ridho terhadap hamba-hamba-Nya yang mukmin dan murka terhadap orang-orang
kafir serta orang-orang yang mengerjakan hal-hal yang mengakibatkan murka-Nya.
Ridho dan murka-Nya sebagaimana sifat-sifat yang lain, tidak serupa dengan
sifat makhluk, tidak boleh dita’wilkan maupun didiskripsikan.
Dinyatakan
dalam Al Qur’an dan As Sunnah bahwa orang-orang mukmin kelak melihat Allah
ta’ala dengan mata kepala di padang
mahsyar dan di surga. Sifat-sifat Allah ta’ala disebutkan secara rinci dalam Al
Qur’an dan hadits-hadits Rasul sollallohu ‘alaihi wa sallam maka
hendaknya anda merujuk kepadanya.
Sesuatu
Yang Karenanya Allah Ciptakan
Manusia dan Jin
Jika
anda telah mengenal –wahai orang berakal- bahwa
Robbmulah yang telah menciptkanmu. Maka ketahuilah bahwa Allah tidaklah
menciptakan anda sia-sia begitu saja. Akan tetapi Dia menciptakan anda supaya
anda beribadah kepada-Nya. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:
]وَمَا
خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْأِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ) (56) مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ
مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُون(57) إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو
الْقُوَّةِ الْمَتِينُ[ (58) الذاريات
“Dan
tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.
Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki
supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rizki
Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh” (Adz Dzariat : 56-58)
Makna Ayat
Secara Umum:
Allah
ta’ala memberitahukan pada ayat pertama bahwa Dia menciptakan jin dan manusia
supaya mereka menyembah-Nya semata. Lalu pada ayat kedua dan ketiga Allah
memberitahukan bahwa Dia Maha Kaya tidak membutuhkan hamba-Nya. Tidak menghendaki
sedikitpun rizki maupun makanan dari mereka. Karena Dia Maha Pemberi rizki lagi
Maha Kuat dimana tidak ada rizki bagi manusia maupun selainnya melainkan
berasal dari-Nya. Dialah yang menurunkan hujan dan mengeluarkan rizki dari
bumi.
Adapun
makhluk lain tak berakal yang terdapat di bumi, maka Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Dia menciptakan mereka
demi manusia supaya manusia menggunakannya sebagai sarana taat kepada-Nya dan
mengolahnya sesuai syariat Allah. Jadi setiap makhluk, setiap gerakan maupun diam
di alam semesta ini, maka Allah lah yang mengadakannya karena suatu himah yang
Dia terangkan dalam Al Qur’an serta dikenal oleh para ulama melalui syariat
Allah. Masing-masing menurut kadar ilmunya. Bahkan sampai perbedaan umur,
rizki, berbagai peristiwa dan musibah semua itu berlaku atas izin Allah untuk
menguji hamba-Nya yang berakal. Siapa yang ridho dengan taqdir Allah, berserah
diri disertai kesungguhan dalam melakukan amal yang diridhoi-Nya maka ia
mendapatkan ridho Allah serta kebagiaan di dunia dan akhirat setelah mati.
Sedang siapa yang tidak ridho dengan ketentuan Allah, tidak mau berserah diri
dan tidak menaati-Nya maka ia mendapatkan murka Allah dan celaka dunia dan
akhirat. Kita memohon kepada Allah akan ridho-Nya dan berlindung dari murka-Nya.
Kebangkitan
Setelah Mati, Hisab, Pembalasan Amal Perbuatan, Surga dan Neraka
Jika
anda telah mengenal –wahai orang yang berakal- bahwa Allah menciptakan anda
supaya anda beribadah kepada-Nya maka ketahuilah bahwa Allah memberitahukan
dalam seluruh kitab-Nya yang Dia turunkan kepada para Rasul-Nya bahwa Dia akan
membangkitkan anda hidup-hidup setelah mati. Lalu mengganjar anda atas amal
perbuatan anda di akhirat setelah mati. Hal itu dikarenakan lewat kematian
manusia berpindah dari negeri amal lagi fana’ –yakni kehidupan ini- menuju
negeri pembalasan nan abadi, yaitu kehidupan setelah mati. Jika masa yang Allah
tentukan untuk manusia hidup telah sempurna maka Allah menitahkan malaikat maut
untuk mencabut ruhnya dari jasadnya lalu iapun mati setelah sebelumnya
merasakan pahitnya kematian sebelum keluar ruhnya dari jasadnya.
Adapun
ruh, maka Allah menjadikannya berada di negeri penuh kenikmatan (surga) jika
ruh tersebut beriman dan taat kepada Allah. Dan jika ruh itu kafir kepada
Allah, mendustakan hari kebangkitan dan pembalasan setelah mati, maka Allah
menjadikan ruh tersebut berada di negeri
azab (neraka). Sampai tiba masa akhir dunia yang dijanjikan lalu terjadilah
Kiamat. Semua makhluk yang ada mati dan tinggallah Allah semata yang ada.
Kemudian Allah membangkitkan seluruh makhluk –sampai hewan- dan dikembalikan
semua ruh kepada jasadnya masing-masing. Setelah Allah mengembalikan jasad
dengan sempurna sebagaimana Dia ciptakan awal mula. Hal itu dalam rangka Allah
menghisab manusia lalu memberikan balasan kepada mereka atas amal perbuatannya,
baik laki maupun perempuan, pemimpin maupun rakyat, yang kaya dan yang miskin
tanpa menzalimi seorangpun. Dia mengqishash (hukum balas) bagi yang terzalimi
terhadap yang mendzalimi. Sampai-sampai hewan dibalaskan dari yang
menzaliminya. Dia balaskan bagi sebagian terhadap sebagian yang lain kemudian
berfirman kepada hewan: “Jadilah kamu tanah” karena hewan tidak masuk surga
maupun neraka.
Allah
memberikan balasan bagi manusia dan jin masing-masing sesuai amal perbuatan-Nya.
Lalu Dia memasukkan orang-orang mukmin yang menaati-Nya dan mengikuti Rasul-Nya
ke dalam surga sekalipun mereka itu orang paling fakir. Dan memasukkan
orang-orang kafir lagi mendustakan ke dalam nereka sekalipun mereka itu orang
yang paling kaya dan paling hebat di dunia. Allah ta’ala berfirman:
]إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ[ (الحجرات:13)
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi
Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu” (Al Hujurat : 13)
Surga
adalah tempat yang penuh kenikmatan. Didalamnya terdapat berbagai macam
kenikmatan yang tak seorangpun mampu menggambarkannya. Di dalam surga terdapat
seratus derajat. Setiap derajat mempunyai penghuni menurut kadar keimanan dan
ketaatan mereka kepada Allah. Derajat terendah di surga ialah penghuninya
diberi kenikmatan seperti kenikmatan raja termewah di dunia 70 kali lipat.
Neraka
–semoga Allah melindungi kita darinya- ialah tempat penuh azab di akhirat
setelah mati. Di dalamnya terdapat berbagai macam siksaan dan hukuman yang bisa
membangkitkan ketakutan hebat di hati
dan mata menangis jika disebutkan.
Sekiranya
kematian didapati di kampung akhirat niscaya matilah penghuni neraka karena
sekedar melihatnya. Akan tetapi kematian itu hanyalah sekali saja sebagai
sarana manusia pindah dari kehidupan dunia menuju akhirat. Di dalam Al Qur’an
disebutkan secara mendetail tentang kematian, kebangkitan dan hisab
(penghitungan amal perbuatan), pembalasan,
surga dan neraka serta semua yang kami sebutkan tadi.
Dalil-dalil
adanya kebangkitan setelah mati, hisab dan pembalasan teramat banyak. Allah
ta’ala berfirman di dalam Al Qur’an :
]مِنْهَا
خَلَقْنَاكُمْ وَفِيهَا نُعِيدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَى[(طـه:55)
“dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya
Kami akan mengembalikan kalian dan daripadanya Kami akan mengeluarkan
kamu pada kali yang lain” (Toha : 55)
Allah
ta’ala berfirman :
]وَضَرَبَ
لَنَا مَثَلاً وَنَسِيَ خَلْقَهُ قَالَ مَنْ يُحْيِي الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيمٌ)
(78) قُلْ يُحْيِيهَا الَّذِي أَنْشَأَهَا أَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ
عَلِيمٌ[ (79) يّـس
“Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada
kejadiaannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang,
yang telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Robb yang
menciptakannya kali pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk”
(Yasin : 78-79)
Allah ta’ala berfirman :
]زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ
يُبْعَثُوا قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا
عَمِلْتُمْ وَذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ[ (التغابن:7)
“Orang-orang yang kafir menyangka, bahwa mereka sekali-kali
tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: “Tidak demikian, demi Robbku, benar-benar
kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu
kerjakan”. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah” (At Taghabun : 7).
Makna Ayat Secara Umum:
Pada
ayat pertama Allah ta’aala memberitakan bahwa Dia menciptakan manusia
mulanya dari tanah. Yaitu ketika menciptakan moyang mereka, Adam dari tanah.
Kemudian Dia memberitakan akan mengembalikan manusia ke dalam tanah setelah
mati yakni di dalam kubur sebagai penghormatan bagi mereka. Lalu Dia
memberitakan akan mengeluarkan mereka pada waktu yang lain sehingga manusia
keluar hidup-hidup dari kuburnya dari manusia pertama hingga yang paling akhir.
Kemudian Allah menghitung amal perbuatan mereka dan memberinya balasan.
Pada
ayat kedua Allah membantah orang kafir yang mendustakan adanya kebangkitan
setelah mati dimana menganggap mustahil tulang belulang bisa hidup kembali
setelah hancur luluh. Allah membantah orang kafir tersebut dengan memberitakan
bahwa Dia akan menghidupkan tulang belulang itu karena Dialah yang telah
menciptakannya kali pertama dari sebelumnya tidak ada.
Pada
ayat ketiga Allah membantah orang-orang kafir yang mendustakan adanya
kebangkitan setelah mati bahwa mereka telah salah prasangka. Dia memerintahkan
Rasul-Nya supaya bersumpah kepada mereka dengan nama Allah untuk menunjukkan
keseriusan bahwa Allah pasti akan membangkitkan mereka dan akan memberitakan
kepada mereka apa yang telah mereka perbuat lalu memberi balasan kepada mereka
atas perbuatan tersebut. Dan semua itu amatlah mudah bagi Allah.
Pada
ayat lain Allah memberitakan bahwa apabila Dia telah membangkitkan orang-orang
yang mendustakan adanya kebangkitan setelah mati dan adanya neraka, Dia akan
siksa mereka di neraka Jahanam seraya dikatakan kepada mereka:
] ذُوقُوا
عَذَابَ النَّارِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ[ (السجدة:20)
“Rasakanlah siksa neraka yang dahulu kamu mendustakannya”
(Sajdah : 20)
Dicatatnya
Amal Perbuatan dan Perkataan Manusia.
Allah
ta’aala telah memberitakan bahwa Dia mengetahui apa yang akan
diucapkan dan diperbuat setiap manusia baik maupun buruk, sembunyi-sembunyi
maupun terang-terangan. Allah mengabarkan bahwa Dia telah mencatat semua itu di
Lauh Mahfudz di sisi-Nya sebelum diciptakan-Nya langit dan bumi, manusia serta
lainnya. Allah mengabarkan bahwa selain itu Dia juga telah menugaskan kepada
setiap manusia dua malaikat satunya berada di sebelah kanan guna menulis amal
perbuatan baik sedang lainnya di sebelah kiri guna menulis amal perbuatan
buruk. Tidak ada sedikitpun yang terlewat. Allah ta’aala mengabarkan
bahwa di hari penghitungan kelak setiap manusia akan dibagikan buku yang
tercatat didalamnya semua perkataan dan
amal perbuatannya. Lalu ia membacanya tanpa mengingkarinya sedikitpun. Siapa
yang coba-coba mengingkari maka Alllah perintahkan pendengaran, penglihatan,
tangan, kaki dan kulitnya untuk berbicara tentang seluruh apa yang dia perbuat.
Di
dalam Al Qur’an hal itu dijelaskan secara mendetail. Allah ta’ala berfirman :
]مَا
يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ[ (قّ:18)
“Tiada satu ucapanpun
yang diucapkannya melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”
(Qaff : 18)
Allah Ta’ala berfirman :
]وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ (10) كِرَاماً كَاتِبِينَ (11) يَعْلَمُونَ
مَا تَفْعَلُونَ[ (12)
“Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang
mengawaasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat
(pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al
Infithar : 10-12)
Penjabaran
Ayat: Allah subhaanahu wa ta’ala mengabarkan bahwa Dia menugaskan untuk
setiap manusia dua malaikat. Satu berada disebelah kanannya yang menulis amal
perbuatan baiknya, sedang yang lain berada di sebelah kirinya yang menulis amal
perbuatan buruknya. Allah mengabarkan dalam dua ayat terakhir bahwa Dia
menugaskan untuk manusia malaikat-malaikat mulia yang menulis seluruh perbuatan
mereka dan mengabarkan bahwa Dia menciptakan bagi mereka kemampuan mengetahui
seluruh perbuatan manusia berikut menulisnya sebagaimana yang telah diketahui
dan ditulis-Nya di Lauh Mahfudz sebelum diciptakan-Nya mereka.
Syahadat
(persaksian) :
Aku
bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah melainkan Allah dan aku bersaksi
bahwa Muhammad utusan Alah. Aku bersaksi bahwa surga itu benar, neraka itu
benar. Kiamat itu akan tiba tiada keraguan lagi. Allah akan membangkitkan semua
yang ada di kubur untuk dihisab amal perbuatannya dan diberi balasan. Semua
yang dikhabarkan Allah dalam kitab-Nya atau melalui lisan Rasul-Nya adalah
benar. Saya mengajak anda wahai orang yang berakal untuk beriman kepada
persaksian ini, menegaskannya terang-terangan dan mengamalkan maknanya. Inilah
jalan keselamatan.
Pasal
Kedua
Mengenal
Rasul
Wahai
orang yang berakal, jika anda telah mengenal bahwa Allah, Dialah Robbmu yang
telah menciptakanmu dan Dia akan membangkitkanmu untuk memberikan kepadamu
balasan atas amal perbuatanmu. Maka ketahuilah bahwa Allah telah mengutus
kepadamu dan kepada seluruh manusia seorang Rasul yang memerintahkan kepadamu
untuk taat dan mengikutinya. Dia mengabarkan bahwa jalan mengenal ibadah
kepada-Nya secara benar hanyalah dengan mengikuti Rasul ini dan beribadah
kepada Allah dengan syariat-Nya yang telah diembankan-Nya kepada Rasul
tersebut.
Rasul
mulia yang wajib bagi seluruh manusia mengimani dan mengikutinya ini adalah
penutup para rasul sekaligus utusan Allah bagi seluruh umat manusia, yaitu
Muhammad seorang nabi yang tidak membaca dan menulis yang telah diberitakan
sebagai kabar gembira oleh Musa dan Isa lebih dari 40 tempat di Taurat dan
Injil yang dibaca orang yahudi dan nasrani sebelum mereka mempermainkan dan
merubah kedua kitab ini.
Nabi
mulia yang Allah jadikan sebagai penutup para rasul dan diutus-Nya bagi semua
umat manusia ini adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthallib Al Hasyimy Al
Qurasyi, seorang laki-laki paling mulia dan paling jujur di kabilah termulia di
muka bumi yang merupakan keturunan Nabiyullah Ismail bin nabiyullah Ibrahim.
Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam terlahirkan di Mekah pada tahun
570 Masehi. Pada malam kelahirannya dan pada saat-saat keluarnya dari rahim
ibunya, alam semesta tersinari oleh cahaya agung yang membuat manusia terdecak
kagum dan ditulis di buku-buku sejarah, berhala-berhala Quraisy yang mereka
sembah di Ka’bah daerah Mekkah berjungkiran, singgasana Kisra raja Parsi
goncang, sepuluh lebih dari kebesarannya berjatuhan dan api Parsi yang mereka
sembah tiba-tiba padam. Padalah belum pernah api itu padam dua ribu tahun
sebelumnya.
Semua
ini merupakan pertanda dari Allah ta’ala bagi penduduk bumi akan lahirnya
penutup para rasul yang akan menghancurkan semua berhala yang disembah selain
Allah dan akan menyeru bangsa Parsi dan Rumawi untuk menyembah Allah semata dan
masuk ke dalam agamanya yang benar. Apabila mereka menolak akan ia perangi
bersama para pangikutnya. Lalu Allah memenangkannya atas mereka dan ia sebarkan
agama-Nya sebagai cahaya-Nya di bumi. Dan inilah yang terjadi sebenarnya
setelah Allah mengutus Rasul-Nya Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam.
Allah
telah mengaruniakan bagi penutup rasul-Nya Muhammad sollallohu ‘alaihi wa
sallam beberapa keistimewaan dari saudara-saudaranya para rasul sebelumnya.
Diantaranya :
Pertama;
dia sebagai penutup para rasul sehingga tidak ada lagi seorang rasulpun
setelahnya.
Kedua;
keumuman risalahnya untuk semua umat manusia. Maka seluruh manusia adalah umat
Muhammad. Siapa yang menaati dan mengikutinya masuk surga dan siapa yang
durhaka kepadanya masuk neraka. Sampai orang yahudi dan nasrani turut diwajibkan
mengikutinya. Siapa yang tidak mau mengikuti dan beriman kepadanya maka ia
telah kafir kepada Musa, Isa dan seluruh nabi. Sedang Musa, Isa dan seluruh
para nabi berlepas diri dari setiap orang yang tak mau mengikuti Muhammad u.
Karena Allah memerintahkan mereka untuk menyampaikannya sebagai kabar gembira
dan menyeru umatnya untuk mengikutinya jika telah Allah bangkitkan. Dan
dikarenakan agama yang Allah mengutus
Muhammad dengannya adalah juga agama yang Allah mengutus dengannya para nabi.
Allah jadikan kesempurnaan dan kemudahan agama pada masa rasul mulia penutup
para rasul ini. Sehingga tidak boleh seorangpun setelah diutusnya Muhammad
memeluk agama selain Islam yang Allah mengutus Muhammad dengannya. Karena ia
merupakan agama sempurna yang jadikan penghapus seluruh agama dan dikarenakan
ia sebagai agama hak yang akan terus terjaga.
Adapun
yahudi dan nasrani merupakan agama yang telah diselewengkan tidak sebagaimana
lagi saat Allah turunkan. Jadi setiap muslim pengikut Muhammad dianggap pula
sebagai pengikut Musa, Isa dan seluruh para nabi. Dan setiap yang keluar dari
Islam dianggap telah kafir terhadap Musa, Isa dan seluruh para nabi. Sekalipun
ia mengaku sebagai pengikut Musa atau Isa ! Oleh sebab ini sejumlah ulama
yahudi dan pendeta nasrani yang mau berfikir dan bersikap obyektif segera
mengimani Muhammad e
dan masuk Islam.
Mukjizat-Mukjizat
Rasul sollallohu
‘alaihi wa sallam :
Para
ulama sejarah Rasul Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam telah
menghitung mukjizat-mukjizat beliau yang membuktikan kebenaran risalahnya
mencapai lebih seribu mukjizat. Diantaranya :
1-Tanda
kenabian yang ditumbuhkan oleh Allah di antara kedua pundaknya, yaitu “Muhammad
Rasulullah” dalam bentuk…
2-Awan
menaunginya ketika berjalan di panas terik matahari musim panas.
3-Batu
bertasbih di tangannya dan pohon mengucapkan salam kepadanya.
4-Dia
mengabarkan perkara-perkara ghaib yang akan terjadi di akhir zaman. Dan
sekarang telah terjadi sedikit demi sedikit sesuai yang dia khabarkan.
Perkara-perkara
ghaib yang terjadi sepeninggalnya penutup para rasul Muhammad sollallohu
‘alaihi wa sallam hingga hari akhir nanti serta Allah perlihatkan dan
khabarkan kepadanya ini tertulis di kitab-kitab hadits, kitab-kitab tentang
tanda-tanda hari Kiamat. Seperti; kitab “An Nihayah” karangan Ibnu Katsir,
kitab “Al Akhbar Al Musya’ah fi Asyrothi Saa’ah” (Berita-berita yang tersebar
mengenai tanda-tanda Kiamat) serta “Abwaabul Fitan wal Malahim” di kitab-kitab
hadits.
Mukjizat-mukjizat
ini serupa dengan mukjizat nabi-nabi sebelumnya. Hanya saja Allah
mengistimewakan beliau dengan mukjizat yang bisa diterima akal dan akan
tetap langgeng sepanjang masa hingga
usainya dunia, yang belum pernah Allah berikan kepada nabi selainnya. Mukjizat
tersebut adalah Al Qur’an yang maha agung (kalam Allah), yang Allah telah jamin
akan menjaganya. Sehingga tidak ada satu tanganpun yang coba-coba hendak
merubahnya dapat menyentuhnya. Sekiranya seseorang berusaha merubah satu
hurufpun dari Al Qur’an pasti terbongkar. Inilah ratusan juta cetakan Al Qur’an
ada di tangan kaum muslimin tidak ada perbedaan satu dengan yang lain sekalipun
satu huruf. Adapun cetakan Taurat dan Injil beraneka ragam dan satu sama lain
saling berbeda. Karena kaum yahudi dan nasrani telah mempermainkan dan
merubah-rubah keduanya ketika Allah menugaskan mereka untuk menjaganya.
Sedangkan Al Qur’an ini Allah tidak menyerahkan kepada seorangpun selain-Nya
untuk menjaganya. Sebagaimana Allah ta’ala berfirman :
}إِنَّا
نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ{ (الحجر:9)
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan
sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya” (Al Hijr : 9)
Bukti
Rasional dan Dalil dari Kalam Allah Ta’ala Bahwa Al Qur’an Kalam Allah dan
Muhammad Utusan Allah
Diantara
bukti-bukti rasio yang membuktikan Al Qur’an kalam Allah ta’ala dan Muhammad
utusan Allah; bahwa Allah menantang kaum kafir Quraisy ketika mereka
mendustakan Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam sebagaimana
orang-orang yang mendustakan nabi-nabi yang lain pada umat-umat dahulu. Mereka
menyatakan : “Al Qur’an bukan kalam Allah”. Maka Allah menantang mereka supaya
membuat kitab serupa Al Qur’an. Mereka tidak sanggup kendati Al Qur’an dengan
bahasa mereka, kendati mereka manusia paling fasih, dan kendati diantara mereka
terdapat juru pidato, ahli-ahli bahasa, para penyair jagoan. Kemudian Allah
menantang mereka untuk membuat sepuluh surat
buatan saja semisal Al Qur’an, merekapun tidak mampu. Kemudian Allah menantang
mereka untuk membuat satu surat
saja yang serupa Al Qur’an, mereka pun tak sanggup pula. Kemudian Allah
mengungkapkan ketidaksanggupan mereka.
Seluruh umat jin dan manusia tidak akan
sanggup membuat yang serupa Al Qur’an sekalipun mereka saling bahu membahu.
Allah ta’ala berfirman ::
}قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْأِنْسُ
وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لا يَأْتُونَ
بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيراً{(الاسراء:88)
“Katakanlah sesungguhnya
jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Qur’an ini, niscaya
mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian
mereka menjadi pembantu bagi sebagian lain” (Al Isra’ : 88)
Sekiranya Al Qur’an berasal dari ucapan
Muhammad atau manusia lain, pastilah para ahli bahasa yang lain mampu membuat
yang serupa Al Qur’an. Akan tetapi Al Qur’an itu kalam Allah ta’ala. Sedang
keutamaan dan ketinggian kalam Allah atas perkataan manusia sebagaimana
keutamaan Allah atas manusia.
Disaat tidak ada satupun bandingan untuk
Allah maka tidak ada yang sebanding dengan kalam-Nya. Berdasarkan hal ini
jelaslah bahwa Al Qur’an adalah kalam Allah ta’ala dan Muhammad utusan Allah.
Karena yang mampu mengemban kalam Allah hanyalah utusan dari sisi-Nya. Allah ta’ala
berfirman :
}مَا
كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ
وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً{ (الأحزاب:40)
“Muhammad itu sekali-kali
bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah
dan penutup para nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (Al
Ahzab : 40)
Allah
ta’ala berfirman :
}وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ
النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ{(سـبأ:28)
“Dan
Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai
pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui” (Saba’ : 28)
Allah ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an :
}وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً
لِلْعَالَمِينَ{(الانبياء:107)
“Dan tiadalah Kami
mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” (Al Anbiya’
: 107)
Makna
Ayat Secara Umum :
Pada
ayat pertama, Allah ta’ala mengabarkan bahwa Muhammad sollallohu ‘alaihi wa
sallam adalah sebagai utusan-Nya kepada seluruh manusia sekaligus penutup
nabi-nabi-Nya sehingga tidak ada lagi nabi sepeninggalnya. Allah mengabarkan
bahwa Dia memilih Muhammad untuk mengemban risalah-Nya dan menjadi penutup bagi
rasul-rasul-Nya. Karena Allah mengetahui bahwa Muhammad lah yang paling layak
di antara manusia untuk mengemban tugas itu.
Pada
ayat lain Allah ta’ala mengabarkan bahwa Dia mengutus rasul-Nya, Muhammad
kepada seluruh lapisan manusia, baik kulit putih atau kulit hitam, Arab maupun
non Arab. Dia mengabarkan bahwa mayoritas manusia tidak mengetahui kebenaran.
Oleh karenanya mereka sesat dan kafir karena tidak mengikuti Muhammad.
Pada
ayat ketiga Allah berbicara kepada Rasul-Nya Muhammad sollallohu ‘alaihi wa
sallam. Allah mengabarkan kepada beliau bahwa Dia mengutusnya untuk menjadi
rahmat bagi seluruh alam. Jadi beliaulah sebagai manifestasi rahmat Allah yang
dikaruniakan-Nya kepada manusia berkat kemurahan-Nya. Siapa mengimani dan
mengikutinya berarti ia telah menerima
rahmat Allah dan baginya surga. Sedang siapa yang tidak mengimani Muhammad dan
tidak mau mengikutinya, berarti ia telah menolak rahmat Allah dan berhak
mendapat siksa pedih di neraka.
Panggilan
Untuk Beriman Kepada Allah dan Rasul-Nya Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam
Oleh
karenanya, kami menyeru anda –wahai orang berakal- untuk beriman kepada Allah
sebagai Robb dan Rasul-Nya Muhammad sebagai utusan-Nya. Kami menyeru anda untuk
mengikutinya dan berbuat menurut syari’atnya yang Allah embankan kepada
Muhammad. Itulah agama Islam yang sumbernya adalah Al Qur’an yang agung (kalam
Allah) serta hadits-hadits penutup para rasul, Muhammad sollallohu ‘alaihi
wa sallam yang diriwayatkan darinya. Sebab Allah telah menjaganya dari
kesalahan sehingga tidaklah ia memerintah melainkan dengan titah Allah dan
tidaklah melarang melainkan apa yang Allah larang. Untuk itu katakanlah dari
lubuk hatimu : “Aku beriman bahwa hanya Allah Robb dan sesembahanku” dan
katakan pula : “Aku beriman bahwa Muhammad utusan Allah dan aku akan mengikutinya”.
Sebab hanya dengan itulah anda bisa selamat. Semoga Allah menunjukkan saya dan
anda kepada kebahagiaan dan keselamatan. Amin
Pasal
Ketiga
Mengenal
Diinul Haq (Islam)
Jika
anda telah mengenal bahwa Allah ta’ala Dialah Robbmu yang telah menciptakan dan
memberimu rizki. Dialah satu-satu-Nya sesembahan yang hak yang tiada sekutu
bagi-Nya dimana wajib bagi anda beribadah kepada-Nya semata. Dan anda mengenal
bahwa Muhammad adalah utusan Allah kepada anda serta kepada seluruh manusia.
Maka ketahuilah bahwa keimananmu kepada Allah ta’ala dan kepada Rasul-Nya
Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam tidak sah melainkan jika anda juga
mengenal agama Islam, mengimani serta mengamalkannya. Sebab itulah agama yang
Allah ta’ala ridhoi dan diperintahkan-Nya kepada seluruh rasul-Nya serta
diutuskannya kepada penutup rasul-rasul Muhammad sollallohu ‘alaihi wa
sallam untuk seluruh manusia dan diwajibkan kepada mereka mengamalkannya.
Definisi
Islam
Bersabda penutup rasul-rasul dan utusan Allah
kepada seluruh manusia :
[الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله وتقيم
الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلاً]
“Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak
disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan
sholat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan haji ke Baitullah
jika engkau mampu” (Muttafaq ‘Alaih)
Islam
adalah agama universal yang Allah perintahkan kepada seluruh manusia dan
diimani rasul-rasul-Nya. Mereka telah menyatakan keislaman mereka kepada Allah.
Allah telah nyatakan bahwa Islam itulah agama yang benar dan Allah tidak akan
menerima dari siapapun agama selainnya. Allah ta’ala berfirman:
}إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ
الْأِسْلام{(آل عمران: من
الآية19)
“Sesungguhnya
agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah Islam” (Ali Imron : 19)
Allah
ta’ala berfirman :
]وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْأِسْلامِ
دِيناً فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ[(آل عمران:85)
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam,
maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya. Dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi” (Ali Imran : 85)
Makna Umum
Kedua Ayat :
Allah
ta’ala mengabarkan bahwa agama yang diterima di sisi-Nya hanyalah Islam. Pada
ayat lain Allah mengabarkan bahwa Dia tidak akan menerima dari siapapun agama
selain agama Islam. Orang-orang yang bahagia setelah mati hanyalah orang-orang
Islam saja. Sedang orang-orang yang mati dalam keadaan tidak beragama Islam
merugi di kampung akhirat serta disiksa di neraka.
Oleh karena ini, seluruh para nabi menyatakan
keislaman mereka kepada Allah sekaligus mereka menyatakan berlepas diri dari
siapa saja yang tidak mau masuk Islam. Siapa saja dari kalangan yahudi dan
nasrani yang ingin selamat dan bahagia maka silahkan masuk Islam dan mengikuti
Rasul agama Islam, Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam sehingga ia
benar-benar menjadi pengikut Musa dan Isa ‘alaihimassalam. Karena Musa, Isa,
Muhammad dan seluruh utusan Allah adalah orang Islam. Mereka semua menyeru
kepada Islam sebab itulah agama Allah yang diembankan-Nya kepada mereka. Tidak
sah bagi siapa saja yang hidup setelah diutusnya penutup para rasul, Muhammad sollallohu
‘alaihi wa sallam hingga berakhirnya dunia, tidak sah baginya menamakan
diri sebagai seorang muslim (menyerah) kepada Allah dan tidak akan Allah terima
pengakuannya ini melainkan jika ia mengimani Muhammad sebagai utusan (rasul)
yang datang dari Allah, mengikutinya dan mengamalkan Al Qur’an yang diturunkan
oleh Allah kepadanya. Allah ta’ala berfirman :
]قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ
اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ[ (آل عمران:31)
“Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah
aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu” Sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Ali Imran : 31)
Makna Ayat
Secara Umum :
Allah
memerintahkan rasul-Nya Muhammad supaya mengatakan kepada orang yang mengaku
mencintai Allah : “Jika kalian benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku
niscaya Allah mencintai kalian. Sebab Allah tidak akan mencintai kalian dan
mengampuni dosa-dosa kalian melainkan jika kalian mengimani rasul-Nya, Muhammad
dan mengikutinya.
Agama Islam yang Allah embankan kepada
rasul-Nya Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam untuk seluruh manusia
ini adalah agama Islam yang sempurna, universal lagi penuh toleran, yang telah
Allah sempurnakan dan Allah ridhoi sebagai agama bagi hamba-Nya dan tidak Dia
terima dari mereka agama apapun selainnya. Agama Islam inilah yang diberitakan
sebagai kabar gembira dan diimani oleh para nabi.
Allah
ta’ala beriman :
]
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْأِسْلامَ دِيناً
[(المائدة: من
الآية3)
“Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Kuridhoi Islam itu jadi agama bagimu” (Al Maidah : 3)
Makna Ayat
Secara Umum :
Allah
Ta’ala memberitahukan pada ayat mulia yang diturunkan-Nya kepada penutup para
rasul, Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam ini dimana beliau bersama
kaum muslimin sedang mengerjakan wukuf di Arofah di Makkah saat haji Wada’,
mereka bermunajat dan berdoa kepada Allah. Peristiwa tersebut terjadi di akhir
kehidupan Rasul Muhammad setelah Allah memenangkan beliau, Islam tersebar luas
dan Al Qur’an telah turun sempurna.
Allah
mengabarkan bahwa Dia telah menyempurnakan untuk kaum muslimin agamanya, dan
telah menyempurnakan atas mereka nikmat-Nya yaitu dengan diutusnya Rasul
Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam dan diturunkan-Nya Al Qur’an yang
agung kepada beliau. Allah mengabarkan bahwa Dia telah meridhoi Islam jadi
agama bagi mereka yang tidak akan Dia murkai selamanya dan tidak akan Dia
terima dari siapapun agama selainnya.
Allah
Ta’ala mengabarkan bahwa Islam yang diembankan-Nya kepada Rasul-Nya Muhammad
untuk seluruh manusia merupakan agama yang sempurna, universal lagi relevan
untuk setiap zaman, tempat dan umat. Islam merupakan agama yang penuh ilmu,
kemudahan, keadilan dan kebaikan. Islam merupakan konsep yang jelas, sempurna
dan lurus untuk segala bidang kehidupan. Islam merupakan agama dan negara,
didalamnya terdapat konsep yang benar untuk perundang-undangan, pengadilan,
politik, sosial, ekonomi dan apa saja yang dibutuhkan manusia dalam kehidupan
mereka di dunia. Agama Islam inilah yang didalamnya terdapat kebahagian mereka
di kehidupan akhirat setelah mati.
Rukun
Islam
Islam
yang sempurna yang diembankan oleh Allah sebagai misi kepada Rasul-Nya Muhammad
sollallohu ‘alaihi wa sallam dibangun di atas lima pondasi. Seseorang tidak akan menjadi
muslim sebenarnya sampai ia beriman kepada lima pondasi tersebut sekaligus
menjalankannya. Yaitu :
1-Bersaksi
tidak ada Ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah semata dan
Muhammad adalah utusan Allah
2-Menegakan
sholat
3-Menunaikan
zakat
4-Berpuasa
bulan Romadhon
5-Menjalankan
haji ke Baitullah Haram jika mampu
Rukun
pertama : Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan
Allah dan Muhammad utusan Allah.
Syahadat
(persaksian) ini memiliki makna yang harus diketahui seorang muslim berikut
diamalkannya. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak
mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali
dengan syahadatnya. Makna “la ilaha Illallah” yaitu; tidak yang berhak
diibadahi secara hak di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah
ilah yang hak sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah
maknanya ma’bud (yang diibadahi).
Orang
yang beribadah kepada selain Allah adalah kafir dan musyrik terhadap Allah
sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali. Sekalipun ia beralasan
supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepadanya.
Sebab orang-orang musyrik yang dulu memerangi Rasul e,
mereka tidak menyembah para nabi dan wali melainkan dengan memakai alasan ini.
Akan tetapi itu merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri
kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara
menyelewengkan ibadah kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan
nama-nama dan sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya
seperti sholat, shodaqah, dzikir, puasa, jihad, haji, bakti kepada orang tua
serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya seorang mukmin yang masih
hidup dan hadir dihadapannya ketika mendoakan.
Ibadah
beraneka ragam :
Diantaranya
doa: yaitu memohon kebutuhan dimana
hanya Allah yang mampu melakukannya seperti menurunkan hujan, menyembuhkan
orang sakit, menghilangkan kesusahan yang tidak mampu dilakukan oleh makhluk.
Seperti pula memohon surga dan selamat dari neraka, memohon keturunan, rizki,
kebahagiaan dan sebagainya.
Semua
ini tidak boleh dimohonkan kecuali kepada Allah. Siapa yang memohon hal itu
kepada makhluk baik masih hidup atau sudah mati berarti ia telah menyembahnya.
Allah ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya berdoa hanya
kepada-Nya berikut mengabarkan bahwa doa itu satu bentuk ibadah. Siapa yang
menujukannya kepada selain Allah maka ia termasuk penghuni neraka. “Dan Robmu
berfirman :
]ادْعُونِي
أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ
جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ[(غافر:60)
“Berdoalah kepada-Ku,
niscaya Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri
dari menyembah-Ku (yakni berdoa kepada-Ku) akan masuk neraka dalam keadaan hina
dina” (Al Mukmin : 60)
Allah ta’ala berfirman mengabarkan bahwa
semua yang diseru selain Allah tidak memiliki manfaat atau madhorot untuk
seorangpun sekalipun yang diseru itu nabi-nabi atau para wali.
]قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ
مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلا تَحْوِيلاً[ (الاسراء:56)
“Katakanlah
: “Panggilah mereka yang kamu anggap (Robb) selain Allah, maka mereka tidak
akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula
memindahkannya” (Al Isra’ : 56)
Allah
ta’ala berfirman:
]وَأَنَّ
الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلا تَدْعُو مَعَ اللَّهِ أَحَداً[(الجـن:18)
:
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu
menyembah seseorangpun di dalamnya di samping menyembah Allah” (Jin : 18)
Diantara macam
ibadah : Menyembelih binatang, bernadzar dan mempersembahkan hewan kurban.
Tidak sah seseorang bertaqarrub dengan cara
menyembelih binatang atau mempersembahkan hewan kurban atau bernadzar kecuali
hanya ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa menyembelih karena selain
Allah seperti orang yang menyembelih demi kuburan atau jin berarti ia telah
menyembah selain Allah dan berhak mendapat laknat-Nya.
Allah
ta’ala berfirman :
]قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي
وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) (162)لا شَرِيكَ لَهُ
وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ[(163) الأنعام
“Katakanlah : “Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku
hanyalah untuk Allah, Robb seemesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian
itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama
menyerahkan diri (kepada Allah)” (Al An’am : 162-163)
Rasul
e
bersabda :
لعن
الله من ذبح لغير الله حديث صحيح، رواه مسلم.
“Allah
melaknat orang yang menyembelih demi selain Allah” hadits shohih diriwayatkan
oleh Imam Muslim.
Jika seseorang berkata: “Demi si fulan saya
bernadzar jika saya memperoleh ini, saya akan bersedekah sekian atau saya akan
berbuat demikian”. Nadzar seperti ini merupakan syirik kepada Allah sebab ia
bernadzar kepada makhluk. Sedang nadzar itu satu bentuk ibadah tidak boleh
dilakukan kecuali ditujukan hanya kepada Allah. Adapun nadzar yang dibolehkan
adalah; berkata : “Demi Allah saya bernadzar akan bersedekah sekian atau
berbuat ketaatan demikian, jika saya memperoleh demikian”
Diantara
bentuk ibadah : Istighotsah (memohon bantuan), istianah (memohon pertolongan)
dan istiadzah (memohon perlindungan).
Tidak
ada yang boleh dimintai bantuan ataupun pertolongan ataupun perlindungan
kecuali Allah saja. Allah ta’ala berfirman
dalam Al Qur’an Al karim :
]إِيَّاكَ
نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ[ (الفاتحة:5)
“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon
pertolongan” (Al Fatihah : 4)
Allah
ta’ala berfirman :
]قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ)
(1)مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ[(2) الفلق
“Katakanlah: “Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai Subuh,
dari kejahatan makhluk-Nya” (Al Falaq:1-2)
Rasul
e
bersabda :
لا
يستغاث بي إنما يستغاث بالله حديث صحيح رواه الطبراني.
“Tidak boleh beristighotsah (memohon bantuan) kepadaku. Yang
boleh dimohoni bantuan hanyalah Allah saja” (Hadits shohih diriwayatkan oleh
Imam Thobrani)
Rasul
e
bersabda :
إذا
سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله حديث صحيح رواه الترمذي
“Jika
kamu memohon maka memohonlah kepada Allah dan jika kamu minta tolong maka
mintalah pertolongan kepada Allah” (Hadits shohih diriwayatkan oleh Tirmidzi)
Orang yang masih hidup dan hadir boleh dimintai bantuan dan pertolongan
pada perkara yang mampu ia lakukan saja. Adapun minta perlindungan maka yang
boleh dimintai perlindungan hanya Allah. Sedang orang mati atau tidak ada tidak
boleh dimintai bantuan maupun pertolongan sama sekali. Karena ia tidak memiliki
apa-apa sekalipun ia adalah seorang Nabi, Wali atau Malaikat.
Tidak
ada yang mengetahui perkara ghaib melainkan Allah saja. Maka siapa yang
mendakwakan dirinya mengetahui perkara ghaib berarti ia kafir dan wajib
didustakan. Sekalipun ia meramal sesuatu lalu benar terjadi maka hal itu hanya
bersifat kebetulan. Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa mendatangi
dukun atau peramal lalu mempercayai apa yang dikatakannya maka ia telah kafir
terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad" (Diriwayatkan oleh Imam
Ahmad dan hakim).
Diantara
bentuk ibadah : Tawakal, Roja (berharap) dan Khusyu'.
Manusia
tidak boleh bertawakal selain kepada Allah, tidak boleh berharap selain kepada
Allah, dan tidak boleh khusyu' melainkan kepada Allah semata.
Sangat
disayangkan mayoritas orang-orang yang mengaku beragama Islam menyekutukan
Allah. Mereka berdoa kepada selain Allah baik berupa orang-orang yang masih hidup
lagi diagungkan atau kepada penghuni kubur. Melakukan thowaf di kuburan mereka
dan meminta dipenuhi hajatnya kepada mereka. Ini merupakan bentuk peribadatan
kepada selain Allah dimana pelakunya bukan lagi disebut sebagai seorang muslim
sekalipun mengaku Islam, mengucapkan la ila illallah Muhammad rasulullah,
mengerjakan sholat, berpuasa dan bahkan haji ke baitullah.
Allah
ta'ala berfirman :
]وَلَقَدْ
أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ
لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ[ (الزمر:65)
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan
kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu menyekutukan
(Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang
yang merugi" (Az Zumar : 65)
Allah
ta'ala berfirman :
]
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ
فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا
لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ[(المائدة: من الآية72)
"Sesungguhnya
orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan
tempatnya ialah neraka, tidak ada bagi orang-orang yang zalim itu seorang
penolongpun" (Al Maidah : 72)
Allah
ta'ala memerintahkan Rasul-Nya Muhammad SAW supaya menyatakan kepada manusia :
]قُلْ
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ
وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً
وَلا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً[ (الكهف:110)
"katakanlah :
"Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan
kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Robb kamu itu adalah Robb Yang Esa".
Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Robbnya maka hendaklah ia mengerjakan
amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah
kepada-Nya" (Al Kahfi : 110)
Orang-orang
bodoh itu telah tertipu dengan ulama' jahat lagi sesat yang hanya sekedar tahu
sebagian cabang-cabang ilmu namun bodoh terhadap tauhid yang merupakan pondasi
agama. Jadilah mereka menyeru kepada kesyirikan karena memang tidak memahami
maknanya dengan label ‘syafaat dan wasilah’. Alasan mereka mengenai hal itu
hanya berupa ta'wil-ta'wil salah terhadap nash-nash dan hadits-hadits yang
didustakan atas nama Rasulullah e baik dulu maupun sekarang,
kisah-kisah dan mimpi yang dirasuki syaitan serta berbagai bentuk kesesatan
semisal itu yang mereka kumpulkan di buku-buku mereka dalam rangka membenarkan
peribadatan mereka kepada selain Allah demi mengikuti syaitan dan hawa nafsu
serta taklid buta kepada nenek moyang sebagaimana kondisi orang-orang musyrik
dulu.
Wasilah
yang Allah perintahkan kita untuk mencarinya dalam firman Allah U :
] وَابْتَغُوا
إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ[(المائدة:35)
“Dan carilah jalan yang mendekatkan diri
kepada-Nya” (Al Maidah : 35) adalah amal-amal shaleh yang berupa mentauhidkan Allah,
sholat, sedekah, puasa, haji, jihad, amar ma’ruf nahi mungkar, menyambung tali
silaturrahmi dan semisalnya. Adapun
berdoa kepada orang-orang mati dan meminta bantuan kepada mereka ketika
menghadapi kesulitan maka ini merupakan peribadatan kepada mereka selain Allah.
Syafaat
para nabi, wali dan selain mereka dari kalangan kaum muslimin yang diijinkan
Allah untuk memberi syafaat adalah kebenaran yang harus kita imani. Akan tetapi
syafaat tersebut tidak boleh diminta dari orang-orang mati. Karena syafaat itu
hak Allah yang tidak bisa diperoleh seorangpun melainkan atas ijin-Nya. Maka
seorang yang bertauhid kepada Allah meminta syafaat kepada Allah ta’ala dengan
mengatakan : “Ya Allah, ijinkanlah Rasul-Mu dan hamba-hamba-Mu yang shaleh
untuk memberi syafaat kepadaku”. Dan tidak boleh mengatakan : “Wahai Fulan,
berilah aku syafaat” karena ia sudah mati. Sedangkan orang mati tidak boleh
dimintai sesuatupun selamanya. Allah ta’ala berfirman :
]قُلْ
لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعاً لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ثُمَّ
إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ[(الزمر:44)
“Katakanlah :
“Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan
bumi. Kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan” (Az Zumar : 44)
Termasuk
bid’ah haram yang menyelisihi Islam dan dilarang oleh Rasulullah e dalam hadits-hadits shohih di kitab
Shohih Bukhori dan Muslim serta kitab-kitab Sunan; yaitu membangun masjid di
atas kuburan dan menaruh di atasnya lampu, membuat bangunan di atasnya dan
menulisinya, membikin tabir di atasnya serta sholat di kuburan. Semua ini
dilarang oleh Rasul e karena termasuk sebab terbesar
disembahnya orang-orang yang ada di dalam kuburan.
Berdasarkan
hal ini jelaslah bahwa diantara bentuk kesyirikan kepada Allah apa yang
diperbuat orang-orang bodoh di banyak negara, seperti kuburan Badawi dan
Sayyidah Zainab di Mesir, kuburan Abdul Qadir Jailani di Iraq, kuburan
orang-orang yang dianggap Ahli Bait –radliyallahu anhum- di daerah Najf dan
Karbala di Iraq serta kuburan-kuburan lain di banyak negara yang dikerjakan
thowaf di sekelilingnya, dimintai hajat kepada penghuninya serta diyakini dapat
memberi manfaat dan madhorot.
Jelaslah
akibat perbuatan mereka ini, mereka menjadi orang-orang musyrik lagi sesat
sekalipun mereka mengaku Islam, mengerjakan sholat, puasa, haji ke baitullah
dan mengucapkan La Ilaha Illallah Muhammadu Rasulullah. Sebab orang yang
mengucapkan La Ilaaha Illallah Muhammadu Rasulullah tidak dianggap sebagai
orang yang mentauhidkan Allah sampai ia mengetahui makna sekaligus
mengaplikasikannya sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Adapun orang non
muslim maka ia masuk Islam mula-mula dengan mengucapkan kalimat syahadat
tersebut lalu disebut seorang muslim sampai nampak darinya perbuatan yang
menafikan syahadatnya dimana ia tetap dalam kesyirikan sebagaimana orang-orang
bodoh itu atau ia mengingkari suatu kewajiban Islam setelah ia tahu atau ia
meyakini suatu ajaran yang menyelisihi agama Islam.
Para
nabi dan wali berlepas diri dari orang yang berdoa dan meminta bantuan kepada
mereka. Karena Allah ta’ala mengutus rasul-rasul-Nya dalam rangka supaya
menyeru manusia untuk beribadah kepada-Nya saja berikut meninggalkan
peribadatan kepada selain-Nya entah itu seorang nabi, wali atau yang lain.
Mencintai
Rasul e dan para wali pengikut beliau bukan
dengan cara menyembah mereka karena peribadatan kepada mereka berarti memusuhi
mereka. Akan tetapi mencintai mereka adalah dengan cara meneladani mereka dan
meniti di atas jalannya. Seorang muslim yang benar mencintai para nabi dan wali
namun tidak menyembah mereka. Kita meyakini bahwa mencintai Rasul e adalah wajib kita dahulukan di atas
kecintaan terhadap diri sendiri, keluarga, anak dan manusia seluruhnya.
Firqoh
Najiyah :
Kaum
muslimin itu banyak dalam kwantitas namun sebenarnya sedikit. Sedang
kelompok-kelompok yang menisbahkan diri kepada Islam sangat banyak mencapai 73
golongan. Jumlah kaum muslimin satu milyar lebih. Akan tetapi golongan Islam
yang sebenarnya hanya satu yaitu yang mentauhidkan Allah ta’ala dan meniti di
atas jalan Rasulullah e
dan sahabatnya dalam perkara akidah dan amal shaleh. Sebagaimana hal itu telah
dikabarkan oleh Rasul e
dengan sabdanya
افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة،
وافترقت النصارى على اثنتين وسبعين فرقة، وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة
كلها في النار إلا واحدة، قال الصحابة : من هي يا رسول الله ؟ من كان على مثل ما
أنا عليه اليوم وأصحابي رواه البخاري مسلم .
: “Kaum
yahudi terpecah menjadi 71 golongan, kaum nasrani terpecah menjadi 72 golongan
sedang umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali
satu” Para sahabat berkata: “Siapa golongan yang satu itu wahai Rasulullah e?
Beliau bersabda : “Yaitu yang berada di atas sebagaimana yang aku dan sahabatku
lalui hari ini” Diriwayatkan Bukhari dan Muslim.
Sedang jalan yang dilalui nabi e dan sahabatnya
adalah meyakini makna La Ilaha Illallah Muhammadu rasulullah berikut
mengaplikasikannya dengan hanya berdoa kepada Allah semata, menyembelih
binatang dan bernadzar hanya karena Allah, mohon bantuan, pertolongan dan
perlindungan hanya kepada Allah. Meyakini yang memberi manfaat dan madhorot
hanya Allah semata, menunaikan rukun-rukun Islam dengan mengikhlaskan niat karena-Nya
semata. Membenarkan adanya malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, kebangkitan
setelah mati, hisab (penghitungan amal), surga dan neraka, taqdir yang baik dan
yang buruk semuanya dari Allah ta’ala. Juga berhukum kepada Al Qur’an dan
Sunnah dalam semua sektor kehidupan dan rela dengan keputusan-Nya, loyalitas
kepada wali-wali Allah sebaliknya memberikan sikap permusuhan terhadap
musuh-musuh-Nya, berdakwah kepada Allah, berjihad di jalan-Nya dan berkumpul
demi itu, mendengar dan taat terhadap pemimpin muslim jika memerintahkan yang
ma’ruf, mengatakan kebenaran dimanapun mereka berada.
Begitu
pula mencintai istri-istri dan keluarga Nabi serta mengurusinya, mencintai
sahabat Rasulullah, mendahulukan mereka sesuai tingkat keutamaannya, meridhoi
mereka semua, menahan dari membicarakan sengketa antara mereka, tidak
mempercayai tuduhan kaum munafik terhadap sebagian sahabat. Itulah tuduhan yang
mereka maksudkan untuk memecah belah kaum muslimin dan karenanya terperdaya
sebagian ulama dan ahli sejarah sehingga mereka tulis di buku-buku karangan
mereka berdasarkan niat baik padahal hal ini suatu kesalahan.
Mereka
yang mengaku dari kalangan Ahli Bait (keluarga rasul) dan menyebut dirinya para
Sayyid hendaknya mereka mengoreksi kembali kebenaran nasab (garis keturunan)
mereka. Karena Allah melaknat orang yang menisbahkan nasab keturunannya kepada
bukan bapaknya. Dan jika garis keturunan mereka memang benar maka hendaknya
mereka meneladani Rasul dan keluarganya dalam memurnikan tauhid kepada Allah
semata, meninggalkan kemaksiyatan dan tidak rela dengan penghomatan manusia
kepada mereka, diciumi lutut dan kaki mereka. Janganlah mereka membedakan diri
dari saudara-saudara mereka kaum muslimin dengan pakaian khusus. Karena semua
itu menyelisihi apa yang ada pada Rasul sedang beliau berlepas diri darinya.
Yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa.
Semoga
Allah melimpahkan shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad dan
keluarganya.
Hukum dan Syariat Hak Preogatif Allah
Diantara
makna La Ilaaha Illallah yang harus diyakini dan diapliakasikan dalam kehidupan
adalah bahwa hukum dan membuat syariat adalah hak preogatif Allah. Tidak boleh
seorangpun manusia membuat undang-undang menyelisihi syariat Allah dalam
perkara apapun. Seorang muslim juga tidak boleh memutuskan hukum tidak menurut
apa yang Allah turunkan dan tidak boleh rela dengan hukum yang menyelisihi
syariat Allah. Tidak boleh seorangpun menghalalkan apa yang Allah haramkan atau
sebaliknya mengharamkan apa yang Allah halalkan. Siapa yang sengaja melakukan
itu atau rela dengannya berarti ia kafir kepada Allah. Allah ta’ala berfirman :
]
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ
اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ[(المائدة: من
الآية44)
“Barangsiapa
yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang Allah turunkan, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir” (Al Maidah : 44).
Tugas
Rasul yang diembankan oleh Allah kepada mereka adalah menyeru manusia kepada
kalimat tauhid (La Ilaaha Illallah), mengaplikasikan tuntutannya yaitu
beribadah kepada Allah saja serta keluar dari peribadatan kepada makhluk dan
undang-undangnya menuju peribadatan kepada Sang Khalik dan syariat-Nya saja
tanpa sekutu.
Siapa
yang membaca Al Qur’an dengan penuh tadabur dan menjauhi taklid buta pasti akan
mendapati bahwa apa yang telah kami jelaskan tadi benar adanya. Dia akan dapati
bahwa Allah telah membatasi hubungan antara manusia dengan-Nya dan antara
sesama. Allah menjadikan hubungan hamba-Nya yang mukmin dengan-Nya yaitu
beribadah kepada Allah dengan seluruh macam ibadah sehingga tidak boleh
sedikitpun ditujukan kepada selain-Nya. Allah menjadikan hubungan antara manusia
dengan para nabi dan hamba-hamba-Nya yang sholeh yaitu mencintai mereka dengan
kecintaan yang lahir dari kecintaan kepada Allah berikut meneladani mereka.
Allah menjadikan hubungan hamba dengan musuh-musuh-Nya yaitu dengan memberikan
sikap kebencian terhadap mereka karena Allah membenci mereka. Selain itu pula
supaya hamba menyeru mereka kepada Islam. Menjelaskan Islam kepada mereka
barangkali mereka mendapatkan petunjuk. Dan supaya kaum muslimin memerangi
mereka jika mereka menolak Islam dan menolak untuk tunduk terhadap hukum Allah
sampai tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya milik Allah. Inilah makna
kalimat tauhid (La Ilaaha Illallah) yang harus diketahui seorang muslim dan
mengaplikasikannya dalam kehidupan supaya menjadi muslim sebenarnya.
Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Makna
syahadat “Muhammad Rasulullah” adalah anda mengetahui dan meyakini bahwa
Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang
tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi
harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang
mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa
sumber pengambilan syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual
yang diperintahkan Allah maupun aturan
hukum dan syariat dalam segala sector maupun mengenai keputusan halal dan
haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan
syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu syariatpun
yang datang bukan lewat Rasul e. Allah ta’ala berfirman :
]
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ
وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا[(الحشر: من الآية7)
“Apa yang
diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka
tinggalkanlah” (Al Hasyr : 7).
Allah
ta’ala juga berfirman :
]فَلا
وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا
يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً[ (النساء:65)
“Maka demi Robbmu, mereka (pada hakekatnya)
tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh hati”
(An Nisa’ : 65)
Makna
kedua ayat :
Pada
ayat pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya
Muhammad e pada seluruh yang diperintahkannya
dan berhenti dari seluruh yang dilarangnya. Karena beliau memerintah hanyalah
berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-Nya.
Pada
ayat kedua Allah bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa sah iman seseorang
kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia mau berhukum kepada Rasul dalam
perkara yang diperselisihkan antara dia dengan orang lain, kemudian ia puas keputusannya
dan menerima dengan sepenuh hati. Rasul e bersabda :
من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو ردّ رواه مسلم
“Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang tidak
ada contohnya dari urusan kami maka ia tertolak” Diriwayatkan oleh Muslim dan
lainnya.
Seruan :
Jika
anda telah mengetahui makna ‘La Ilaaha Illallah Muhammadu Rasulullah’ dan anda
telah mengetahui syahadat ini merupakan pintu Islam dan pondasi dibangunnya
Islam. Untuk itu ucapkanlah dari lubuk hati anda secara tulus karena Allah :
“Saya bersaksi tidak ada Illah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah
dan saya bersaksi Muhammad utusan Allah” lalu aplikasikanlah makna syahadat ini
supaya anda memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat dan supaya anda selamat
dari azab Allah setelah mati.
Ketahuilah
bahwa diantara tuntutan syahadat ‘La Ilaaha Illallah Muhammadu Rasulullah’
adalah menjalankan sisa rukun Islam yang lain. Karena Allah mewajibkan
rukun-rukun ini kepada seorang muslim supaya ia beribadah kepada-Nya dengan
menjalankan rukun-rukun tersebut secara benar dan tulus ikhlas karena-Nya
semata. Siapa meninggalkan salah satu rukun tersebut tanpa alasan yang
dibenarkan syar’iat berarti ia telah mengurangi makna ‘La Ilaaha Illallah’ dan
syahadatnya dianggap tidak sah.
Rukun Islam Kedua ; Sholat
Ketahuilah
bahwa rukun Islam kedua adalah sholat; yaitu sholat lima waktu sehari semalam
yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan
seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi
sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia
memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan
akhirat.
Allah mensyariatkan dalam sholat suci badan,
pakaian, dan tempat yang digunakan untuk sholat. Maka seorang muslim
membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan
besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis
batin.
Sholat merupakan tiang agama. Ia sebagai
rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib
memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib
memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun
dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman :
]
إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى
الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَوْقُوتاً[(النساء: من الآية103)
“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (An Nisa: 103)
Allah juga berfirman :
]وَمَا
أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ[ (البينة:5)
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya
menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama
dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat dan
demikian itulah agama yang lurus” (Al Bayyinah : 5)
Makna
Umum Kedua Ayat ;
Pada ayat pertama Allah mengkhabarkan bahwa
sholat merupakan kewajiban yang sangat ditegaskan atas orang-orang mukmin.
Mereka wajib menunaikannya tepat pada waktunya yang telah ditentukan.
Pada ayat kedua Allah U mengkhabarkan bahwa perkara yang
Allah titahkan kepada manusia dan Dia ciptakan mereka dalam rangka perkara
tersebut adalah supaya mereka menyembah-Nya semata dan memurnikan ibadah mereka
kepada-Nya, mendirikan sholat dan menunaikan zakat kepada orang-orang yang
berhak menerima.
Sholat wajib bagi seorang muslim dalam
kondisi apapun hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia menjalankan sholat
sesuai kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga
sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia
boleh sholat dengan isyarat. Rasul e mengkhabarkan bahwa orang yang
meninggalkan sholat itu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan.
Beliau bersabda :
]العهد الذي بيننا وبينكم الصلاة فمن تركها فقد كفر[
“Perjanjian
antara kami dengan mereka adalah sholat. Siapa yang meninggalkannya berarti
telah kafir” Hadits shohih.
Sholat
lima waktu itu adalah sholat Fajar, sholat Dhuhur, sholat Ashar, sholat Isya’,
sholat Maghrib dan sholat Isya’.
Waktu
sholat fajar dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat
terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu sholat Dhuhur
dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya.
Waktu sholat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Dhuhur hingga matahari
menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan
selama matahari masih putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya
matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda
hingga akhir waktunya. Sedang waktu sholat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu
maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.
Seandainya
seorang muslim menunda-nunda sekali sholat saja dari ketentuan waktunya hingga
keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat diluar keinginannya maka
ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak
mengulangi lagi.
Hukum-hukum
sholat :
Pertama;
suci. Sebelum seorang muslim memasuki sholatnya harus bersuci dahulu. Ia
bersihkan dua lobang pertama-tama jika sebelumnya ia kencing atau berak
kemudian berwudhu.
Wudhu; ia meniatkan dalam hatinya untuk bersuci tanpa melafadzkan niat.
Karena Allah Maha Mengetahui dirinya dan Rasul e sendiri tidak
pernah melafadzkannya. Kemudian membaca ‘Bismillah’ lalu berkumur-kumur dan
menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya. Membasuh seluruh mukanya. Kemudian
membasuh kedua tangan hingga lengan dimulai dari tangan kanan. Kemudian
mengusap seluruh kepalanya dengan tangannya berikut mengusap kedua telinganya.
Kemudian membasuh kedua kakinya hingga mata kaki dimulai dari yang kanan.
Jika
selepas bersuci seseorang keluar air kencing, berak, atau kentut atau hilang
kesadarannya karena tidur atau pingsan maka ia mengulangi lagi bersuci jika
hendak mendirikan sholat. Apabila seorang muslim dalam keadaan junub dimana
telah keluar air mani karena syahwat sekalipun waktu tidur entah laki atau
perempuan maka bersucinya mandi dengan cara membasuh seluruh badannya dari
janabah. Sedangkan wanita jika telah suci dari haidh atau nifas maka ia harus
bersuci dengan cara mandi membasuh seluruh badannya. Karena wanita haidh atau
nifas tidak sah sholatnya dan tidak wajib sholat hingga bersuci dahulu. Allah
telah memberikan keringanan bagi keduanya dengan tidak perlu mengqodho’
(mengganti) sholat yang ditinggalkannya selama masa haidh dan nifas. Adapun
selain itu maka wajib diqodho amalan-amalan yang ditinggalkannya sebagaimana
laki-laki.
Jika
tidak ada air atau memakai air bisa membahayakan dirinya seperti orang sakit
maka ia bersuci dengan tayammum. Cara bertayamum : niat bersuci dalam hati,
membaca Bismillah kemudian menepukkan kedua tangannya ke tanah sekali dan
mengusapkannya ke muka kemudian mengusap bagian atas tapak kanan dengan bagian
dalam tangan kiri dan sebaliknya mengusap bagian atas/luar tapak kiri dengan
bagian dalam tangan kanan. Dengan demikian ia telah bersuci. Tayammum ini
berlaku pula bagi setiap wanita haidh atau nifas jika telah suci. Dan berlaku
bagi orang yang junub serta yang ingin berwudhu ketika tidak mendapatkan air
atau takut menggunakan air.
Kedua; Sifat Sholat
1-Sholat
Fajar; yaitu dua rekaat. Seorang Muslim baik laki atau perempuan menghadap ke
kiblat, yaitu Ka’bah yang berada di dalam Masjid Al Haram di Mekkah. Ia
meniatkan dalam hatinya hendak mengerjakan sholat Fajar (Shubuh) dan tak perlu
melafadzkan niatnya. Kemudian bertakbir dengan mengucapkan “Allahu Akbar”.
Kemudian membaca doa istiftah, diantaranya:
سبحانك اللهم وبحمدك وتبارك اسمك وتعالى جدك ولا إله غيرك
“Subhanakallahumma
wa bihamdika wa tabaaraka ismuka wa ta’ala jadduka wa laailaaha ghairuka,
A’udzubillahiminasy syaithanirrajim” (Maha suci Engkau Ya Allah dengan
memuji-Mu, Maha Mulia nama-Mu, Maha Tinggi kemuliaan-Mu, tiada Ilah yang berhak
disembah selain-Mu.
Kemudian
membaca :
أعوذ
بالله من الشيطان الرجيم
Aku
berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk). Kemudian membaca
surat Al Fatihah; yaitu:
]بِسْمِ
اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ(1) الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
الْعَالَمِين(2)مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ(4)إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ
نَسْتَعِين (5) اهْدِنَا الصِّرَاطَ
الْمُسْتَقِيمَ(6)صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ
عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّين[(7)
(Dengan
menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi
Allah Robb semesta alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai hari
pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah
kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami ke jalan yang lurus. (yaitu) jalan
orang-orang yang telah Engkau anugrahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan)
mereka yang Engkau murkai (Yahudi) dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat
(Nasrani).)
2-Adapun
sholat Dhuhur, Ashar dan Isya maka masing-masing terdiri dari empat rekaat
dimana dua rekaat pertama ia kerjakan sebagaimana ia mengerjakan dua rokaat
subuh. Hanya saja apabila ia duduk setelah selasai dua rekaat tersebut untuk
tasyahud dan membaca sebagaimana apa yang ia baca pada duduknya sebelum salam,
ia tidak salam akan tetapi ia berdiri dan mnyempurnakan dua rekaat sebagaimana
dua rekaat pertama. Kemudian setelah itu duduk kedua kali untuk tasyahud dan
membaca seeperti yang dibacanya pada duduk yang pertama lalu membaca sholawat
atas nabi saw kemudian salam ke kanan lalu ke kiri sebagaimana ia salam pada
sholat subuh.
3-Adapun
sholat Maghrib berupa tiga rekaat. Dikerjakan dua rekaat pertama sebagaimana
yang lalu. Kemudian duduk dan membaca apa yang dibacanya pada sholat-sholat
lain. Hanya saja tidak salam akan tetapi berdiri dan mnyempurnakan rekaat
ketiga, seraya membaca dan melakukan gerakan sebagaimana yang dibaca dan
dilakukan sebelumnya. Kemudian duduk setelah melakukan sujud kedua seraya
membaca pada duduknya seperti apa yang dibacanya pada setiap sholat. Kemudian
salam ke kanan lalu ke kiri. Jika orang yang sholat mengulang-ulang bacaannya
dalam ruku’ dan sujudnya maka itu lebih utama.
Kaum
laki wajib menjalankan sholat lima waktu ini secara berjamaah di masjid maju ke
depan mereka seorang imam yang paling baik bacaan Qur’annya, paling mengerti
tentang sholat dan paling baik agamanya. Imam mengeraskan bacaannya secara
nyaring pada saat berdirinya sebelumnya rukuk pada sholat subuh, dua rekaat
pertama dalam sholat Maghrib, dan Isya sedang orang yang dibelakang
mendengarkannya.
Kaum
wanita menunaikan sholat lima waktunya di rumah dengan penutup yang menutupi
seluruh tubuhnya hingga tangan dan tapak kaki. Karena semua tubuh wanita itu
aurat kecuali mukanya dan diperintahkan untuk menutupinya dari laki-laki lain.
Karena muka wanita merupakan fitnah yang dengan mukanya itu ia bisa dikenal
sehingga bisa disakiti. Jika seorang msulimah ingin sholat di masjid maka tidak
ada halangan dengan syarat ia keluar dalam keadaan tertutup rapat dan tanpa
berminyak wangi. Ia sholat di belakang kaum laki supaya tidak membuat fitnah
mereka dan tidak pula ia terfitnah oleh mereka.
Seorang
muslim harus menunaikan sholat karena Allah dengan khusu’,merendah dan
menghadirkan hati. Tuma’ninah (tenang) ketika berdiri, ruku’, dan sujud, tidak
boleh mempercepat gerakan, banyak gerakan yang tak penting, tidak mengangkat
pandangan kearah langit serta tidak boleh mengucapkan dengan selain Al Qur’an.
Dzikir-dzikir sholat. Masing-masing ada pada tempatnya[[3]] karena Allah ta’ala memerintahkan
sholat dalam rangka mengingat-Nya.
Pada
hari Jum’ah kaum muslimin menunaikan sholat Jum’ah dua rokaat. Imam mengeraskan
bacaanya dalam kedua rokaat tersebut seperti sholat subuh. Sebelumnya imam
menyampaikan dua kali khutbah digunakan untuk mengingatkan kaum muslimin dan
mengajarkan kepada mereka perkara-perkara agama. Kaum laki wajib menghadiri
sholat Jum’ah ini bersama imam dimana ia merupakan sholat dhuhurnya hari
Jum’ah.
Rukun Islam ketiga, Zakat
Allah
telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk
mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak
menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada
mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
Nishab
emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang
kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika
nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala
telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap
jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat
upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap
tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 % dari yang diairi tanpa
kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau
hujan. Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi
dengan alat penimba air.
Waktu mengeluarkan zakat biji-bijian dan
buah-buahan ketika masa panen. Jika masa panennya dalam setahun dua atau tiga
kali maka wajib dizakati setiap kalinya. Binatang unta, sapi dan kambing nilai
zakatnya telah dijelaskan dalam kitab-kitab hukum Islam maka anda bisa
merujuknya. Allah ta’ala berfirman :
]وَمَا
أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ[ (البينة:5)
“Padahal mereka tidak disuruh
kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya (dalam
menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat dan
menunaikan zakat dan demikian itulah agama yang lurus” (Al Bayyinah : 5).
Diantara manfaat mengeluarkan zakat menghibur
jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan
cinta antara mereka dan orang kaya.
Agama Islam tidak berhenti dalam persoalan
tanggungan sosial dan saling bantu materi antara kaum muslimin sebatas pada zakat.
Akan tetapi Allah mewajibkan orang kaya untuk menghidupi kaum fakir pada saat
kelaparan dan mengharamkan seorang muslim kenyang sedang tetangganya dalam
keadaan lapar. Allah juga mewajibkan zakat fitrah atas seorang muslim yang
dikeluarkan pada hari idul fitri, yaitu satu sha’ bahan makanan yang dimakan di
negara tersebut untuk setiap jiwa hingga anak kecil dan pembantu supaya
dikeluarkan zakat fitrahnya oleh walinya. Allah mewajibkan atas muslim untuk
membayar kafarat sumpah jika bersumpah akan melakukan suatu perbuatan namun
tidak ia lakukan. Allah mewajibkan atas muslim untuk memenuhi nadzar yang
dibolehkan syariat. Allah menganjurkan muslim untuk mengeluarkan shadaqah suka
rela seraya menjanjikan orang-orang yang berinfaq di jalan-Nya dalam bentuk
kebajikan dengan pahala besar. Allah menjanjikan akan melipat gandakan pahala
mereka dengan banyak lipatan. Satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali hingga
tujuh ratus lipatan sampai lipatan yang banyak lagi.
Rukun
Islam Keempat: puasa
Puasa
bulan Romadhon yaitu bulan kesembilan dari bulan hijrah.
Sifat
puasa:
Seorang
muslim berniat puasa sebelum waktu subuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari
makan, minum dan jima’ (hubungan lain jenis) hingga terbenamnya matahari
kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia
menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.
Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak
terhingga. Diantara yang terpenting :
1-Ia
merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba
meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu diantara sarana
terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
2-Adapun
manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada
yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan
iman. Allah ta’ala berfirman :
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ[ (البقرة:183)
“Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (Al Baqarah : 183)
hingga
firman-Nya : “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Romadhan, bulan
yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia
dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak
dan yang batil). Karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir (di negri tempat
tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan
barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya
berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersukur. (Al Baqarah :
185)
Diantara
hukum-hukum berkaitan dengan puasa yang Allah terangkan dalam Al Qur’an dan
Rasul saw jelaskan dalam hadits-haditsnya :
1-Orang
sakit dan orang yang sedang dalam perjalanan boleh berbuka dan mengganti
hari-hari yang ia tidak berpuasa di hari-hari lain setelah bulan Romadhon.
2-Wanita
yang mengalami haidh dan nifas tidak sah puasanya akan tetapi ia berbuka pada
hari-hari haidh dan nifasnya. Dan mengganti (mengqadha’) hari-hari yang ia
tidak berpuasa.
3-Demikian
pula wanita hamil dan wanita yang menyusui jika keduanya mengkhawatirkan
dirinya atau anaknya maka boleh berbuka dan mengganti (qodha’).
Seandainya
seorang berpuasa makan atau minum karena lupa kemudian ia ingat maka puasanya sah.
Sebab kelupaan, khilaf, dan dipaksa telah dimaafkan Allah atas umat Muhammad
saw. Dan wajib segera mengeluarkan makanan yang ada dalam mulutnya.
Rukun
Islam Kelima
: Haji
Rukun
Islam kelima adalah haji ke baitullah Al haram sekali seumur hidup. Adapun
lebihnya maka merupakan tathawwu’. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak
terhingga :
Pertama,
haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
Kedua,
ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di
satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu
waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun
miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba
Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling
tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan
mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab
(penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan
setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.
Maksud disyariatkannya thowaf disekeliling
Ka’bah (kiblat kaum muslimin) yang Allah perintahkan mereka untuk menghadap
kepadanya setiap kali sholat di mana saja mereka berada. Dan maksud adanya
wukuf di beberapa tempat lain di Mekkah pada waktu-waktunya yang telah
ditentukan seperti Arafat, Muzdalifah dan tinggal di Mina. Maksud dari semua
itu adalah beribadah kepada Allah ta’ala di tempat-tempat yang disucikan itu sesuai
kondisi yang diperintahkan oleh Allah.
Adapun ka’bah itu sendiri dan tempat-tempat
tersebut serta semua makhluk maka tidak boleh diibadahi, tidak dapat
mendatangkan manfaat dan madharat. Namun ibadah itu hanyalah untuk Allah
semata. Yang dapat mendatangkan manfaat dan madharat hanyalah Allah semata.
Sekiranya Allah tidak memerintahkan untuk haji ke Baitullah niscaya tidak
dibenarkan seorang muslim melakukan ibadah haji!. Sebab ibadah itu bukan dengan
akal pikiran dan hawa nafsu. Namun ia merupakan kewajiban yang Allah
perintahkan dalam kitab-Nya maupun dalam sunnah Rasul-Nya saw. Allah ta’ala
berfirman :
]وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ
الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ
غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ[(آل عمران: من الآية97)
“dan untuk Alloh wajib atas manusia berhaji ke Rumah Alloh bagi
yang mampu perjalanannya, dan siapa yang kafir maka sesungguhnya Alloh Maha
Kaya dari sekalian alam” Ali Imran : 97
Ibadah umrah itu wajib bagi seorang muslim
sekali dalam seumur hidup sama saja apakah dikerjakan bersamaan haji atau pada
waktu kapan saja. Ziarah ke masjid nabi saw di Madinah bukanlah wajib bersamaan
dengan haji maupun pada waktu kapan saja. Namun hukumnya sekedar mustahab
(dianjurkan) dimana pelakunya diberi pahala dan yang meninggalkannnya tidak
akan diberi hukuman. Adapun hadits yang berbunyi :
من
حج فلم يزرني فقد جفاني
“barangsiapa haji namun
tidak berziarah kepadaku maka ia telah menjauh dariku” itu tidak benar bahkan
hadits tersebut didustakan atas nama Rasul saw.
Sedang ziarah yang disyariatkan yang
karenanya boleh dilakukan hanyalah ziarah ke masjid. Jika seorang yang
berzaiarah telah sampai ke masjid dan mengerjakan sholat tahiyatul masjid di
dalamnya maka baru saat itu disunnahkan baginya untuk ziarah ke makam Nabi saw
dan menyampaikan salam kepada beliau dengan mengucapkan : “Kesejahteraan
senantiasa terlimpahkan kepada Engkau wahai Rasulullah” dengan penuh sopan
santun, melirihkan suara serta tidak boleh meminta kepada beliau apapun. Akan
tetapi sekedar mengucapkan salam lalu
pergi sebagaimana yang beliau perintahkan kepada umatnya dan sebagaimana pula
yang dikerjakan oleh para sahabat –semoga Allah meridhoi mereka semua-.
Adapun orang-orang yang berdiri di depan
makam nabi saw dengan penuh khusyu’ sebagaimana mereka berdiri dalam sholat.
Mereka meminta segala hajat mereka kepada beliau atau memohon bantuan kepada
beliau ataupun menjadikan beliau sebagai penengah di hadapan Allah maka mereka
itu orang-orang yang telah menyekutukan Allah ta’ala sedang Nabi berlepas diri
dari mereka. Hendaknya setiap muslim hati-hati dari berbuat seperti itu
terhadap Nabi saw maupun terhadap selain beliau. Kemudian setelah itu berziarah
ke makam sahabat Abu Bakar dan Umar semoga Allah meridhoi keduanya. Kemudian
berzaiarah ke kuburan Baqi dan makam syuhada’. Ziarah ke kuburan kaum muslimin
yang disyariatkan yaitu ziarah dimana seorang yang datang mengucapkan salam
kepada orang-orang yang meninggal, lalu mendoakan mereka kepada Allah dan
mengingat mati setelah itu pergi.
Inilah sifat haji dan umrah : Pertama-tama
seorang yang hendak haji memilih harta yang baik lagi halal dan seorang muslim
menjauhi pendapatan yang diharamkan. Sebab harta haram penyebab ditolaknya haji
dan doa seseorang. Dalam sebuah hadits Rasul saw disebutkan :
كل
لحم نبت من سحت فالنار أولى به
“Setiap
daging yang tumbuh dari harta haram maka neraka lebih utama untuknya”.
Kemudian memilih rekan pendamping yang sholeh dari kalangan yang bertauhid
benar dan beriman.
Miqat-miqat :
Jika
telah sampai ke miqat maka memulai ihram dari situ manakala ia datang
mengendarai mobil atau sejenisnya. Jika di dalam pesawat terbang maka ia
memulai ihram manakala telah mendekat dari miqat sebelum melewatinya. Beberapa miqat yang Nabi saw memerintahkan
manusia untuk berihram dari situ ada lima. Yaitu :
1-Dzul
Hulaifah (Abyar Ali) bagi penduduk Madinah.
2-Juhfah
(dekat Rabigh) bagi penduduk Syam, Mesir dan Maghrib (Maroko)
3-Qornul
Manazil (Sail atau Wadi Muhrim) bagi penduduk Najd, Thoif dan siapa saja yang
datang melewati arah sana.
4-Dzati
‘Irq bagi penduduk Iraq
5-Yalamlam
bagi penduduk Yaman.
Barangsiapa
melewati miqat-miqat ini selain dari penduduknya maka tempat tersebut menjadi
miqatnya dimana ia berihram darinya. Penduduk Mekkah yang tempat tinggal mereka
sebelum miqat berihram dari rumah masing-masing.
Sifat
ihram : Disunnahkan membersihkan diri, bersuci dan memakai wewangian sebelum
berihram. Kemudian mengenakan pakaian ihram di miqat. Orang yang mengendarai
pesawat terbang bersiap-siap dari negaranya lalu memulai berniat dan
bertalbiyah jika mendakati miqat atau sejajar dengannya. Pakaian ihram bagi
laki-laki adalah sarung dan selendang tanpa dijahit untuk dikenakan pada
tubuhnya dan tidak menutupi kepalanya. Sedang wanita tidak ada pakaian khusus
untuk ihramnya. Hanya saja wanita selamanya wajib mengenakan pakaian luas lagi
menutup seluruh tubuhnya yang tidak sampai menimbulkan fitnah dalam kondisi
apapun ketika terlihat oleh manusia. Jika telah berihram ia tidak boleh
mengenakan sesuatu berjahit pada muka dan kedua tapak tangannya seperti penutup
muka dan kaos tangan. Namun jika melihat laki-laki ia harus menutup mukanya
dengan ujung selendang yang ada di kepalanya sebagaimana yang diperbuat
ummahatul mukminin (istri-istri nabi) dan istri-istri para sahabat Rasul saw.
Kemudian
setelah seorang haji mengenakan pakaian ihram ia berniat dalam hatinya untuk
umrah kemudian mengucapkannya dalam talbiyah seraya berkata: “Allahumma
Labbaika Umratan” dan bertamattu’ hingga haji. Tamattu’ inilah yang paling
utama karena Rasul saw memerintahkan dan menekankannya kepada para sahabat
beliau. Dan beliau marah terhadap orang yang bimbang dalam melaksanakan
perintahnya. Kecuali bagi yang membawa hady (binatang kurban) maka ia
mengerjakan qiron sebagaimana yang Nabi saw lakukan. Orang yang berhaji Qiron
yaitu orang yang mengucapkan dalam talbiyahnya “Allahumma labbaika umratan wa
hajjan” dan tidak melapaskan ihrmanya hingga menyembelih binatang kurbannya
pada hari Iedul kurban. Sedang orang yang berhaji Ifrod berniat haji saja
dengan mengucapkan : “Alahumma labbaika hajjan”
Hal-hal yang
dilarang bagi seorang yang ihram:
Jika
seorang muslim telah meniatkan ihram maka haram baginya :
1-Jima’
dan hal-hal yang bisa mendorong ke sana seperti mencium, memegang disertai
syahwat, membicarakan hal itu, melamar wanita, mengadakan akad nikah. Seorang
yang ihram tidak boleh menikah maupun dinikahkan.
2-Mencukur
rambut atau mengambilnya.
2-Memotong
kuku
3-Menutup
kepala bagi laki-laki dengan sesuatu yang menempel. Adapun bernaung dengan
payung, kemah dan mobil maka tidak mengapa.
4-Memakai
wewangian atau mencium wewangian.
5-Berburu
binatang darat. Tidak memburunya maupun menunjukkannya.
6-Laki-laki
mengenakan sesuatu yang berjahit dan wanita menganakan sesuatu yang berjahit
untuk muka dan kedua tapak tangannya. Laki-laki boleh mengenakan sandal jika
memang tidak mendapati sandal boleh mengenakan sepatu khuf (bot). Jika
mengerjakan sesuatu dari larangan-larangan ini karena tidak tahu atau lupa maka
segera melepaskanya dan tidak ada dosa baginya.
Jika
seorang yang berihram telah sampai ke Ka’bah maka ia melakukan thowaf qudum sebanyak
7 putaran. Mulai dari garis lurus hajar aswad. Ini sekaligus merupakan thowaf
umrahnya. Dan thowaf tidak mempunyai doa khusus tetapi ia berdzikir kepada
Allah dan berdoa dengan sebisanya. Kemudian setelah itu mengerjakan sholat dua
rokaat thowaf dibelakang maqam jika memungkinkan. Kalaupun tidak memungkinkan
maka di bagian mana saja dari Haram. Kemudian setelah itu keluar ke tempat
sa’i. Dimulai dari Shofa dengan mendakinya
lalu menghadap ke kiblat, mengucapkan takbir dan tahlil serta berdoa.
Kemudian berjalan ke Marwa dengan mendaki bukit Marwa, menghadap ke kiblat,
bertakbir, berdzilir kepada Allah dan berdoa. Kemudian kembali ke Shofa hingga
genap 7 putaran. Perginya dihitung sekali dan pulangnya sekali. Kemudian
setelah itu memendekkan rambut kepalanya. Sedang wanita mengambil dari seluruh
ujung rambutnya seukuran ujung jarinya. Dengan ini selesai sudah orang yang
berhaji tamattu’ dari umrahnya dan ia bertahallul dari umrahnya (melepas kain
ihramnya). Semua yang diharamkan baginya ketika ihram telah halal.
Jika
seorang wanita mengalami haidh atau melahirkan sebelum ihram atau sesudahnya
maka ia berubah menjadi haji qorin. Mengucapkan talbiyah dengan umrah dan haji
setelah berniat ihram sebagaimana para
haji yang lain. Karena haidh dan nifas tidak mencegah dari ihram maupun wukuf
di tempat-tempat masya’ir. Namun keduanya hanya mencegah thowaf di Bait saja.
Sehingga ia boleh berbuat semua yang diperbuat para haji kecuali thowaf. Ia
menunda dulu thowaf ini hingga mengalami suci. Jika ternyata telah suci sebelum
manusia melakukan ihram untuk haji dan keluar ke Mina maka ia mandi,
mengerjakan thowaf, sai, memendakan rambut kepalanya serta bertahallul dari
ihram umrahnya. Kemudian berihram bersama-sama manusia untuk haji jika mereka
mengerjakan ihram pada hari kedelapan (Dzulhijjah). Jika manusia berihram untuk
haji sebelum ia suci maka ia menjadi haji Qorin. Mengucapkan talbiyah bersama
mereka dalam keadaan ihramnya. Mengerjakan semua yang dikerjakan para haji dari
keluar ke Mina, wukuf di Arafah dan Muzdalifah, melontar jumrah, menyembelih
kurban dan memendakkan rambut kepalanya pada hari ied kurban. Jika telah suci
maka ia mandi, mengerjakan thowaf haji dan sai haji.
Thowaf
dan sai ini sudah cukup untuk haji dan umrahnya sebagaimana yang dialami Aisyah
Ummul mukminin radhiyallahu anha dan Nabi saw memberitahukannya bahwa thowaf
dan sainya setelah suci sudah cukup untuk haji dan umrahnya ketika ia telah
mengerjakan thowaf ifadhoh bersama-sama manusia dan sai. Sebab orang yang
berhaji Qorin (menggabung) antara umrah dan hajinya seperti orang berhaji Ifrad dimana hanya wajib satu
thowaf dan satu sai saja berdasarkan
keterangan Rasul saw kepada Aisyah mengenai hal itu dan berdasarkan perbuatan
dan sabda beliau dalam hadits lain yang berbunyi:
دخلت
العمرة في الحج إلى يوم القيامة
“umrah masuk pada
haji hingga hari Kiamat”. Wallahu
A’lam.
Jika
telah masuk hari kedelapan dari bulan Dzulhijjah para haji berihram untuk haji
dari tempat tinggal masing-masing di Mekkah sebagaimana mereka berihram dari
miqat. Yaitu bersih-bersih diri kemudian mengenakan pakaian ihram lalu orang
haji baik laki maupun wanita beniat untuk haji kemudian mengucapkannya :
Allahumma Labbaika hajjan berikut menjauhi seluruh larangan-larangan ihram yang
lalu hingga ia kembali dari Muzdalifah menuju Mina pada hari kurban, melontar
jumrah Aqobah lalu laki-laki mencukur rambut kepalanya sedang wanita
memendakkannya.
Jika
seorang yang haji telah berihram pada hari kedelapan, maka ia keluar
bersama-sama para haji lain ke Mina untuk bermalam di sana dan mengerjakan
setiap sholat pada waktunya secara qoshor tanpa dijama’. Jika matahari telah
terbit pada hari Arafah ia bersama-sama para haji lain berangkat menuju Namiroh
untuk duduk di sana hingga mengerjakan sholat Dhuhur dan Asar bersama imam
secara jama’ qoshor ataupun sholat di tempat ia ada secara berjamaah. Kemudian
setelah matahari tergelincir ia menuju Arafah. Sekiranya ia dari Mina langsung
menuju Arofah dan duduk di sana juga boleh. Dan Arofah seluruhnya tempat wukuf.
Orang
yang haji saat di Arofah memperbanyak dzikir kepada Allah ta’ala, doa dan
istighfar dengan menghadap ke kiblat dan bukan ke jabal (gunung). Sebab gunung
tidak lain hanyalah bagian dari Arofah. Tidak dibenarkan mendaki ke sana dengan
niat ibadah. Dan tidak boleh mengusap bebatuannya karena ini merupakan bid’ah
yang diharamkan.
Orang
haji tidak boleh meninggalkan Arofah hingga matahari terbenam. Kemudian setelah
terbenamnya matahari semua jamaah haji berangkat menuju Muzdalifah. Jika telah
sampai di Muzdalifah maka jamaah haji mengerjakan sholat maghrib dan Isya
secara jama’ ta’khir dan mengqoshor Isya’ lalu mabit (bermalam) di sana. Jika
fajar telah terbit mereka segera mengerjakan sholat subuh dan berdzikir kepada
Allah. Kemudian berangkat menuju ke Mina sebelum terbit matahari. Jika telah
sampai ke Mina lalu melontar Jumrah Aqobah setelah terbit matahari dengan tujuh
kerikil seukuran kacang Hims tidak besar dan tidak terlalu kecil. Tidak boleh
melontar jumrah dengan sandal sebab hal ini merupakan main-main yang sengaja
dibuat tampak baik oleh syaitan. Sedang membuat setan marah adalah dengan cara
mengikuti perintah dan petunjuk Rasul saw berikut meninggalkan apa yang
dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Kemudian
usai melontar jamaah haji menyembelih
kurban lalu mecukur kepalanya. Sedang wanita memendekkannya. Jika laki-laki
hanya memendekkan rambutnya itupun boleh. Akan tetapi mencukur lebih utama tiga
kali lipat. Kemudian ia boleh mengenakan pakaiannya dan telah halal baginya
semua yang diharamkan ketika ihram kecuali perkara wanita. Kemudian ia menuju
ke Mekkah dan melakukan Thowaf haji dan sai. Dengan ini maka telah halal
baginya semua hal hingga istri. Kemudian kembali ke Mina dan tinggal di sana
pada hari Ied dan dua hari sesudahnya dan bermalam di Mina karena hukumnya
wajib. Lalu melontar tiga jumrah pada hari sebelas dan duabelas setelah waktu
zawal (matahari tergelincir). Dimulai dari jumrah shughra (terkecil) yang dekat
Mina lalu Wustha (tengah) lalu jumrah Aqobah yang dilontari pada hari Ied.
Masing-masing dilontari dengan tujuh kerikil. Disertai takbir setiap melontar
satu kerikil. Kerikil-kerikil jumrah diambil dari tempat tinggalnya di Mina.
Barangsiapa tidak mendapatkan tempat di Mina ia boleh tinggal di tempat
berakhirnya kemah.
Jika
hendak meninggalkan Mina setelah melontar pada hari kedua belas maka hal itu
boleh baginya. Dan sekiranya ia menunda hingga hari ketiga belas maka itu lebih
utama dan ia melontar setelah waktu zawal. Jika hendak pulang maka ia melakukan
thowaf wada’ (perpisahan) di Bait. Kemudian usai dari thowaf langsung pulang.
Wanita haidh dan nifas jika memang telah mengerjakan thowaf haji dan sai maka
tidak wajib baginya thowaf wada’.
Sekiranya
seorang haji menunda menyembelih hady (kurban) hingga hari kesebelas atau
keduabelas maka boleh saja. Dan sekiranya ia menunda thowaf haji dan sai hingga
meninggalkan Mina itupun juga boleh. Akan tetapi yang lebih utama sebagaimana
yang dijelaskan sebelumnya. Wallahu A’lam. Semoga Allah melimpahkan sholawat
dan salam atas Nabi kita Muhammad dan keluarganya.
IMAN
Allah
ta’ala telah mewajibkan atas seorang muslim selain beriman kepada-Nya juga
untuk beriman kepada Rasul-Nya dan rukun-rukun Islam. Allah mewajibkan atasnya
beriman kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya yang Dia turunkan kepada
para Rasul-Nya serta yang Dia tutup dengan Al Qur’an. Dengan Al Qur’an Allah
telah menghapus kitab-kitab tadi dan menjadikan Al Qur’an sebagai pemelihara
semua kitab-kitab tersebut. Juga mewajibkan beriman kepada rasul-rasul Allah
dari yang pertama hingga paling akhir yaitu Muhammad saw sebab risalah (misi)
mereka satu dan agama mereka satu yaitu Islam. Dan yang mengutus merekapun satu
yaitu Allah Robb semesta alam. Seorang muslim wajib beriman kepada para Rasul
yang Allah sebutkan dalam Al Qur’an sebagai rasul-rasul Allah kepada umat-umat
dahulu. Dan wajib beriman kepada Muhammad sebagai penutup para rasul sekaligus
rasul (utusan) Allah kepada seluruh manusia dan manusia setelah diutuskan-Nya
beliau semuanya sebagai umatnya hingga orang yahudi dan nasrani dan pemeluk
agama-agama yang lain selain mereka. Karena semua orang yang ada di muka bumi
merupakan umat Muhammad yang mendapatkan keharusan dari Allah untuk
mengikutinya.
Musa,
Isa dan seluruh para rasul berlepas diri dari siapa saja yang tidak mau mengikuti
Muhammad dan tidak mau masuk Islam. Karena seorang yang muslim mengimani
seluruh rasul sekaligus pengikut mereka. Sedang siapa yang tidak beriman kepada
Muhammad dan mengikutinya serta tidak mau masuk Islam berarti ia kafir terhadap
seluruh rasul dan mendustakan mereka kendati ia mengaku pengikut salah seorang
dari rasul-rasul itu. Dalil-dalil dari firman Allah mengenai hal itu telah
disebutkan pada bab kedua. Rasul saw bersabda dalam haditsnya :
والذي
نفسي بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي أو نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي
أرسلت به إلا كان من أهل النار رواه مسلم
“Demi Yang jiwaku berada
di tangan-Nya tidak ada seorangpun dari
umat ini baik yahudi maupun nasrani yang mendengar tentang diriku lalu ia mati
dalam keadaan tidak beriman kepada apa yang saya diutus untuk membawanya
melainkan ia dari penghuni neraka” Diriwayatkan oleh Muslim.
Selain
itu seorang muslim wajib beriman kepada adanya kebangkitan setelah mati, hisab
(penghitungan amal), pembalasan, surga dan neraka. Demikian pula ia wajib beriman
kepada taqdir Allah ta’ala.
Makna
iman kepada taqdir :
Seorang
muslim meyakini bahwa Allah ta’ala telah mengetahui segala sesuatu dan
mengetahui semua perbuatan hamba sebelum diciptakan-Nya langit dan bumi. Lalu
Allah menulis ilmu itu di Lauh mahfudz di sisi-Nya. Seorang muslim sadar bahwa
apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak
akan terjadi. Ia sadar bahwa Allah ta’ala menciptakan hamba dalam rangka
mentaati-Nya dan telah Allah terangkan hal itu kepada mereka. Allah perintahkan
hal itu kepada mereka dan melarang mereka bermaksiat kepada-Nya. Allah
juga menerangkan kepada mereka bahwa Dia
telah menciptakan bagi mereka qudrah (kemampuan) dan masyiah (kehendak) yang
menjadikan mereka mampu untuk menjalankan perintah-perintah Allah sehingga
mereka dapat memperoleh pahala sekaligus mampu mengerjakan
kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah sehingga mereka berhak mendapat siksa.
Masyiah
(kehendak) hamba mengikut masyiah (kehendak) Allah ta’ala. Adapun taqdir yang
Allah tidak mengadakan bagi hamba-Nya kehendak dan ikhtiyar (kemauan sendiri)
dalam taqdir tersebut namun Allah memberlakukannya kepada hamba kendati ada
irodah (kemauan) dari mereka seperti misalnya kesalahan tak sengaja, lupa dan
apa yang mereka dipaksa melakukannya, juga seperti kefaqiran, sakit dan musibah
serta semisalnya maka Allah tidak akan memperhitungkan ataupun menjatuhkan
hukuman kepada manusia berdasarkan hal itu. Bahkan Allah akan mengganjarnya
dengan pahala besa atas musibah yang menimpa, kefaqiran dan sakit jika ia sabar
dan ridho dengan taqdir Allah. Semua yang telah diterangkan ini wajib bagi
seorang muslim mengimaninya.
Kaum
muslimin yang paling besar keimanannya kepada Allah, paling dekat kepada-Nya
serta paling tinggi derajatnya di surga adalah kaum muhsinin (orang-orang yang
berbuat ihsan/kebajikan), yaitu mereka yang beribadah kepada Allah,
mengagungkan-Nya serta khusyu’ di hadapan-Nya seakan-akan mereka melihat-Nya.
Mereka tidak bermaksiat kepada Allah baik ketika sendirian maupun dalam keramaian.
Mereka meyakini bahwa Allah melihat mereka dimanapun mereka berada dan tidak
ada sedikitpun dari perbuatan, perkataan dan niat mereka yang tersembunyi dari
Allah. Sehingga mereka menaati perintah-Nya dan meninggalkan perbuatan maksiat
kepada-Nya. Jika satu kesalahan (yang menyelisihi perintah Allah) menimpa salah
seorang mereka, maka ia segera bertaubat kepada Allah dengan sungguh-sungguh,
menyesali kesalahannya lalu meminta ampun kepada Allah dan tidak mengulanginya
kembali. Allah ta’ala berfirman :
]إِنَّ
اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ[ (النحل:128)
“Sesungguhnya Allah
beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat ihsan
(kebaikan)” (Surat An nahl : 128)
Kesempurnaan
Din Islam :
Allah
ta’ala berfirman :
] الْيَوْمَ
أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الْأِسْلامَ دِيناً [(المائدة: من
الآية3)
“Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan
telah Aku ridhoi Islam itu jadi agama bagimu” (Al Maidah : 3)
Allah
ta’ala berfirman :
]إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي
لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ
الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْراً كَبِيراً[ (الاسراء:9)
“Sesungguhnya Al Qur’an
ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar
gembira kepada orang-orang mukimin yang
mengerjakan amal sholeh bahwa bagi
mereka ada pahala yang besar” (Al Isra : 9)
Allah
ta’ala berfirman :
] وَنَزَّلْنَا
عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدىً وَرَحْمَةً وَبُشْرَى
لِلْمُسْلِمِينَ[(النحل: من
الآية89)
“Dan Kami turunkan
kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk
serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (An Nahl :
89)
Dalam
hadits shahih, Nabi saw bersabda :
تركتكم
على المحجة البيضاء ليلها كنهارها لا يزيع عنها إلا هالك
“ Aku tinggalkan kalian
di atas mihjah putih, malamnya bagaikan siangnya. Tidak ada yang menyimpang
darinya kecuali binasa”. Beliau juga bersabda :
تركت
فيكم ما إن تمسكتم بهما لن تضلوا أبداً كتاب الله وسنتي
“Aku tinggalkan pada
kalian (sesuatu) yang jika kalian berpegang teguh kepadanya maka kalian tidak
akan sesat selamanya; kitabullah dan sunnahku”.
Pada
ayat pertama Allah ta’ala memberitahukan bahwa Allah telah menyempurnakan bagi
kaum muslimin agama Islam mereka. Sehingga tidak ada kekurangan didalamnya
selamanya dan tidak membutuhkan tambahan selamanya. Ia senantiasa relevan untuk
setiap zaman, tempat serta umat manusia. Allah mengabarkan bahwa Dia telah
menyempurnakan nikmat-Nya kepada kaum muslimin dengan agama yang agung,
sempurna nan penuh toleran ini, dan dengan risalah penutup rasul-rasul Muhammad
saw serta dengan keunggulan Islam berikut kemenangan pemeluknya atas orang yang
memusuhi mereka. Allah mengabarkan bahwa Dia telah meridhoi Islam sebagai agama
bagi manusia. Sehingga Allah tidak akan memurkainya selamanya dan tidak akan
menerima dari siapapun suatu agama selain Islam selamanya.
Pada
ayat kedua Allah ta’ala memberitahukan bahwa Al Qur’an yang agung merupakan
manhaj (konsep hidup) yang sempurna didalamnya terdapat penjelasan yang benar
lagi integral terhadap semua perkara agama dan dunia. Tidak ada di sana satu
kebaikan pun melainkan Islam telah
menunjukkannya dan tidak ada satu keburukanpun melainkan Islam telah
memberikan warning (peringatan) darinya. Segala persoalan dan perkara pelik
yang dulu, sekarang maupun yang akan datang maka solusinya yang benar lagi
penuh adil telah ada di dalam Al Qur’an. Sedang setiap solusi yang diberikan
untuk persoalan itu menyelisihi solusi Al Qur’an maka itu merupakan tindakan
bodoh lagi zalim.
Oleh
karena itu ilmu, aqidah, politik, aturan hukum dan peradilan, ilmu psikologi,
sosial, ekonomi, aturan pidana serta perkara lainnya yang dibutuhkan manusia.
Semua itu telah Allah terangkan di dalam Al Qur’an dan melalui lisan Rasul-Nya
Muhammad saw dengan penjelasan yang begitu gamblang sebagaimana hal itu telah
Allah khabarkan pada ayat yang telah disebutkan tadi dimana Dia mengkabarkan bahwa
“Al Qur’an itu untuk menjelaskan segala sesuatu”. Pada bab berikut ini akan
dijelaskan secara rinci namun singkat tentang kesempurnaan agama Islam dan
tentang konsep Islam yang integral, universal dan lurus.
BAB
KEEMPAT
Konsep
Islam
Pertama,
Konsep Islam Mengenai Ilmu Pengetahuan
Kewajiban
pertama yang Allah perintahkan kepada manusia adalah mempelajari ilmu. Allah
ta’ala berfirman :
]فَاعْلَمْ
أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ[ (محمد:19)
“Maka
ketahuilah (dapatkanlah ilmu), bahwa sesungguhnya tidak ada ilah yang berhak
disembah secara hak melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi
(dosa) orang-orang mukmin, lai-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat
kamu berusaha dan tempat tinggalmu” (Muhammad : 19)
Allah
ta’ala berfirman :
] يَرْفَعِ
اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ[(المجادلة: من الآية11)
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (Al Mujadilah :
11)
Allah
ta’ala berfirman :
] وَقُلْ
رَبِّ زِدْنِي عِلْماً[(طـه: من
الآية114)
“ Dan kataknlah: “Ya
Robbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan” (Toha : 114)
Allah
ta’ala berfirman :
] فَاسْأَلوا
أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ[(النحل: من
الآية43)
“Maka bertanyalah kepada
orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (An Nahl : 43)
Nabi
Muhammad saw bersabda dalam hadits shahih:
طلب
العلم فريضة على كل مسلم
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”
Beliau bersabda:
فضل
العالم على الجاهل كفضل القمر ليلة البدر على سائر الكواكب
“Keutamaan seorang alim (berilmu) atas orang bodoh bagaikan
keutamaan rembulan di malam purnama atas seluruh bintang-bintang”
Ilmu
pengetahuan di dalam Islam terbagi menjadi beberapa bagian dari aspek
kewajibannya;
Pertama;
kewajiban yang musti diketahui setiap orang baik laki atau perempuan (fardhu
‘ain). Tidak ada seorangpun boleh beralasan tidak tahu, yaitu ma’rifatullah
(mengenal Allah), mengenal Rasul-Nya Muhammad saw dan mengenal ajaran agama
Islam yang musti dilakukan.
Kedua;
fardhu kifayah dimana jika telah dikerjakan oleh orang yang sudah mencukupi
maka dosanya gugur atas yang lain. Lalu terhadap yang lain hal itu hukumnya
menjadi mustahab (dianjurkan) bukan wajib. Yaitu pengetahuan mengenai
hukum-hukum syariat Islam yang mengkader orangnya untuk dapat mengkajikan
kepada orang lain, menangani peradilan dan mengeluarkan fatwa. Demikian pula
pengetahuan tentang hal-hal yang dibutuhkan kaum muslimin berupa berbagai karya
cipta dan profesi-profesi yang menjadi kemestian untuk urusan kehidupan mereka.
Kedua, Konsep
Islam Mengenai Persoalan Aqidah (Keyakinan)
Allah
ta’ala memerintahkan Rasul-Nya Muhammad untuk mengumumkan ke seluruh khalayak
manusia bahwa mereka adalah hamba-hamba Allah semata. Mereka wajib beribadah
kepada-Nya semata. Allah memerintahkan mereka untuk mengadakan interaksi kepada
Allah secara langsung tanpa perantara dalam persoalan ibadah mereka kepada
Allah. Sebagaimana hal itu telah dijelaskan pada makna ‘la ilaaha illallah.
Allah memerintahkan mereka untuk bertawakal kepada-Nya semata. Tidak perlu
takut melainkan kepada Allah dan tidak menggantungkan harapan melainkan
kepada-Nya semata. Karena Dialah satu-satunya Yang dapat memberikan manfaat dan
madharat. Serta supaya mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat sempurna yang
Dia sifatkan untuk diri-Nya maupun yang disifatkan oleh Rasul-Nya sebagaimana
telah dijelaskan lebih dahulu.
Ketiga, Konsep
Islam Mengenai Interaksi Antara Manusia.
Allah
memerintahkan seorang muslim untuk menjadi manusia sholeh yang berupaya untuk
menyelamatkan umat manusia dari kegelapan kekufuran menuju cahaya Islam.
Oleh karena inilah saya mencoba mengarang buku ini dan menyebarkannya dalam
rengka menjalankan sebagian kewajiban.
Allah
memerintahkan supaya ikatan yang menyambungkan antara seorang muslim dengan
lainnya hanyalah ikatan iman kepada Allah. Sehingga ia akan mencintai
hamba-hamba Allah yang sholeh lagi taat kepada Allah dan Rasul-Nya sekalipun
mereka itu orang terjauh dan membenci
orang-orang yang kafir kepada Allah dan orang-orang yang membangkang kepada
Allah dan Rasul-Nya sekalipun mereka itu orang terdekat Inilah ikatan yang
menghimpun antara dua pihak dan menyatukan antara dua sisi dimana amat berbeda
dengan ikatan keturunan, tanah air dan kepentingan-kepentingan materialistik
karena semua itu akan cepat memudar.
Allah
ta’ala berfirman :
]لا
تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ
حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ
إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْأِيمَانَ
وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ[ (المجادلة:22)
“Kamu tidak akan
mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling
berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya,
sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara
ataupun keluarga mereka” (Al Mujadilah : 22)
Allah
ta’ala berfirman :
] إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ[(الحجرات: من
الآية13)
“Sesungguhnya orang yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa
diantara kamu” (Al Hujurat : 13)
Pada
ayat pertama, Allah ta’ala mengabarkan bahwa seorang yang beriman kepada Allah
tidak akan mencintai musuh-musuh Allah sekalipun mereka itu manusia terdekat.
Dan Allah mengabarkan pada ayat kedua bahwa manusia yang paling mulia di sisi
Allah lagi dicintai-Nya ialah orang yang taat kepada-Nya entah dari warga
negara mana saja dan dari warna kulit apa saja.
Allah
ta’ala telah memerintahkan untuk bersikap adil terhadap musuh maupun kawan. Dia
mengharamkan kezaliman atas diri-Nya lalu menjadikan kezaliman itu haram
diantara hamba-hamba-Nya. Dia memerintahkan sikap amanah serta jujur dan
mengharamkan khianat. Memerintahkan berbakti kepada kedua orang tua, menyambung
hubungan kekerabatan, berbuat kebajikan kepada kaum fakir dan terlibat dalam
amal-amal sosial kebaikan. Allah juga memerintahkan berbuat baik terhadap semua
hal hingga kepada binatangpun. Dia mengaharamkan menyiksa binatang bahkan
memerintahkan berbuat baik kepadanya. Adapun binatang-binatang membahayakan
seperti anjing galak, ular, kalajengking, tikus,… dan cicak maka semua itu
boleh dibunuh untuk mencegah keburukan yang ditimbulkannya namun tidak boleh
disiksa.
Keempat,
Konsep Islam Mengenai Sikap Muroqobah dan Wejangan Hati Bagi Orang Mukmin
Banyak
ayat-ayat di dalam Al Qur’an Al Karim yang menerangkan manusia bahwa Allah itu
melihat mereka dimanapun mereka berada. Dia mengetahui seluruh amal perbuatan
mereka dan mengetahui niat yang terlintas dalam hati mereka. Allah mengawasi
semua gerak gerik dan perkataan mereka. Sedang malaikat yang menyertai mereka
menulis semua yang muncul dari mereka baik ketika sendirian maupun dalam
keramaian. Allah akan menghisab mereka atas segala yang mereka perbuat dan
ucapkan. Dia telah memperingatkan mereka akan siksa-Nya yang pedih jika mereka
bermaksiyat kepada-Nya dalam kehidupan ini dan menyelisihi perintah-Nya.
Sehingga hal itu menjadi peringatan keras bagi orang-orang yang beriman kepada
Allah yang mencegah mereka terjerumus dalam berbuat maksiat kepada-Nya. Lalu
mereka meninggalkan semua perbuatan jahat dan dosa karena rasa takut kepada
Allah ta’ala.
Adapun
orang yang tidak takut kepada Allah dan mengerjakan berbagai pebuatan maksiat
jika mampu ia kerjakan maka Allah telah menjadikan baginya had (batasan) yang
mencegahnya dalam kehidupan ini. Yaitu; perintah Allah kepada kaum muslimin
untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan kebajikan dan mencegah
kemungkaran). Sehingga dengan demikian setiap muslim merasa bertanggung jawab
di hadapan Allah atas setiap perbuatan salah (dosa) yang dilihatnya dikerjakan
orang lain sampai ia mencegahnya dari melakukan perbuatan tersebut dengan
lisannya jika tidak mampu mencegah dengan tangannya. Allah juga memerintahkan
pemimpin kaum muslimin untuk menegakkan hukum had-had Allah terhadap pelaku
kesalahan. Yaitu hukuman-hukuman yang dijatuhkan sesuai kejahatan yang
dilakukan pelakunya yang telah Allah terangkan dalam Al Qur’an dan dijelaskan
oleh Rasulullah saw dalam hadits-haditsnya dan memerintahkan untuk diterapkan
bagi para pelaku kejahatan. Dengan ini akan tersebar keadilan, ras aman dan
sentosa.
Kelima, Konsep
Islam Mengenai Sikap Menanggung Beban Bersama dan Gotong Royong Sosial.
Allah
ta’ala memerintahkan kaum muslimin untuk kerja sama dan tolong menolong sesama
mereka dalam hal moril maupun materil sebagaimana hal itu telah dijelaskan pada
bab zakat dan shodaqah. Allah ta’ala mengharamkan seorang muslim menyakiti
manusia dalam bentuk apapun. Hingga gangguan di jalan itupun Allah
mengaharamkannya dan memerintahkan seorang muslim untuk menghilangkannya jika
ia lihat sekalipun yang meletakkanya orang lain dan menjanjikan baginya pahala
atas perbuatan itu sebagaimana Dia memberi ancaman siksa bagi yang melakukan
gangguan itu.
Allah
mewajibkan orang mukmin mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya
sendiri dan membenci bagi saudaranya apa yang dia benci untuk dirinya. Allah
ta’ala berfirman :
] وَتَعَاوَنُوا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْأِثْمِ وَالْعُدْوَانِ [(المائدة: من
الآية2)
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan
takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (Al Maidah
: 2)
Allah
berfirman :
]إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ [(الحجرات: من
الآية10)
“Sesungguhnya orang-orang
mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu” (Al
Hujurat : 10)
Allah
berfirman :
]لا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ
نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ
النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ
أَجْراً عَظِيماً[ (النساء:114)
“Tidak ada kebaikan pada
kebanyakan bisikan-bisikan mereka , kecuali bisikan-bisikan dari orang yang
menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan
perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena
mencari keridhoan Allah, maka Kami memberi kepadanya pahala yang besar” (An
Nisa : 114)
Rasulullah
saw bersabda :
لا
يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه رواه مسلم
“Tidak sempurna iman
salah seorang kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai
untuk dirinya sendiri” Diriwayatkan oleh Muslim.
Beliau
bersabda pada khutbahnya yang agung yang beliau sampaikan di akhir hayatnya
ketika haji wada’ dalam rangka menegaskan kembali apa yang pernah beliau
perintahkan sebelumnya :
يآأيها
الناس إن ربكم واحد، وأباكم واحد، ألا لافضل لعربي على عجمي ، ولا لأسود على أحمر
ولا لأحمر على أسود إلا بالتقوى، أبلغت؟ قالوا أبلغ رسول الله .
“Wahai manusia, sesungguhnya Robb kalian adalah satu, bapak
kalian adalah satu. Ketahuilah tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas non
Arab ataupun non Arab atas orang Arab. Dan tidak ada kelebihan orang kulit
hitam atas kulit merah maupun kulit merah atas kulit hitam melainkan dengan
taqwa. Sudahkah aku sampaikan? Para sahabat mennyahut: “Rasulullah benar telah
menyampaikan”.
Beliau
juga bersabda :
إن
دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا وفي بلدكم هذا ألا
هل بلغت قالوا نعم، فرفع أصبعه إلى السماء ، وقال اللهم اشهد.
“Sesungguhnya darah
kalian, harta kalian dan kehormatan kalian haram atas kalian sebagaimana
kehormatan hari kalian ini pada bulan kalian ini dan pada negri kalian ini.
Sudahkah Aku sampaikan?” Para menyahut : “Ya”. Lalu beliau mengangkat
jari-jarinya ke langit seraya bersabda : “Ya Allah saksikanlah”.
Keenam, Konsep
Islam Mengenai Politik Dalam Negri
Allah
memerintahkan kaum muslimin mengangkat atas mereka seorang imam yang mereka
baiat untuk memangku jabatan kepemimpinan. Allah memerintahkan mereka untuk
bersatu dan tidak berpecah belah sehingga mereka menjadi satu umat. Allah
memerintahkan mereka menaati imam dan pemimpin-pemimpin mereka kecuali jika
mereka memerintah untuk berbuat maksiat kepada Allah maka tidak ada ketaatan
kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Kholiq.
Allah
memerintahkan orang muslim jika berada dalam suatu negara yang ia tidak mampu
di sana menampakkan agama Islam dan mendakwahkannya. Allah memerintahkannya untuk
hijrah dari negri tersebut menuju negara Islam, yaitu negara yang didalamnya
diterapkan syariah Islam pada seluruh aspek dan dipimpin oleh seorang imam
muslim yang memberlakukan hukum dengan apa yang Allah turunkan.
Untuk
itu Islam tidak mengenal batas-batas wilayah geografis, jenis kewarganegaraan
maupun kebangsaan. Akan tetapi kewarganegaraan seorang muslim hanyalah Islam.
Semua manusia adalah hamba Allah. Dan bumi ini adalah bumi Allah dimana seorang
muslim boleh berpindah-pindah tanpa ada yang merintangi dengan syarat ia
komitmen terhadap syariat Allah. Jika ia menyelisihi syarat ini dalam suatu
perkara maka diberlakukan padanya hukum Allah. Dengan menjalankan syariat Allah
dan menegakkan hukum had-Nya maka akan diperoleh kembali rasa aman sentosa, kembalinya
manusia pada tindakan lurus, terjaganya darah, selamatnya kehormatan dan harta
mereka dan kebaikan semuanya. Sebagaimana kalau menyimpang dari syariat Islam
ini yang ada hanyalah segala keburukan.
Allah
ta’ala menjaga akal dengan mengharamkan hal-hal yang membuat mabuk, tidak sadar
dan menghilangkan stamina. Dia tetapkan hukuman had bagi peminum minuman yang
memabukkan, yaitu cambukkan sebanyak 40 hingga 80 kali setiap kali ia berbuat
hal itu dalam rangka membuatnya jera, menjaga akalnya dan melindungi manusia
dari kejahatannya.
Allah
juga menjaga darah kaum muslimin dengan ditetapkannya qishosh terhadap orang
yang menyakiti tanpa alasan yang dibenarkan. Untuk itu pembunuh dihukum bunuh.
Dan pada luka-luka itupun Allah
menetapkan hukuman qishosh sebagaimana Allah mensyariatkan bagi seorang
muslim untuk mempertahankan diri, kehormatan dan hartanya. Allah ta’ala
berfirman :
]وَلَكُمْ
فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ[ (البقرة:179)
“Dan dalam qishosh itu
ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya
kamu bertaqwa” (Al Baqarah : 179)
Rasulullah
saw bersabda :
من
قتل دون نفسه فهو شهيد، ومن قتل دون أهله فهو شهيد، ومن قتل دون ماله فهو شهيد
“Barangsiapa terbunuh
karena mempertahankan jiwanya maka ia syahid, barangsiapa terbunuh karena
mempertahankan keluarganya maka ia syahid dan barangsiapa terbunuh karena mempertahankan
hartanya maka ia syahid”
Allah
juga menjaga kehormatan kaum muslimin dengan mengharamkan berbicara untuk
menggunjing seorang muslim dengan pembicaraan yang tidak disukai saudara
muslimnya itu melainkan dengan alasan yang dibenarkan. Demikian pula dengan
hukuman had yang disyariatkan-Nya bagi orang yang melemparkan tuduhan terhadap
seorang muslim dengan kejahatan sosial, misalnya zina dan homoseks tanpa dapat
memberikan bukti yang bisa diterima syariat.
Allah
juga menjaga keturunan dari campur silang seling yang tak dibenarkan syariat
dan menjaga kehormatan dari ternodai oleh kejahatan sosial dengan mengharamkan
zina secara keras dan menganggapnya termasuk dari dosa besar yang paling besar.
Lalu Allah menetapkan hukuman keras bagi pelakunya jika syarat-syarat
ditegakkannya hukuman had zina untuknya telah terpenuhi.
Allah
juga menjaga harta dengan mengharamkan pencurian, curang, lotre, sogok dan
pendapatan-pendapatan haram yang lainnya. Dan
dengan menetapkan hukuman keras bagi pencuri dan perampok yaitu dipotong
manakala syarat-syaratnya telah terpenuhi atau menimpakan hukuman yang dapat
membuatnya jera jika syarat-syarat belum terpenuhi semua namun telah terbukti
mencuri.
Yang
menetapkan hukuman-hukuman had ini Dialah Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana. Dia Maha Mengetahui terhadap apa yang dapat membuat baik keadaan
makhluk-Nya sedang kepada mereka Allah Maha Penyayang. Allah menjadikan
hukuman-hukuman had ini sebagai kafarat (penebus) dosa para pelaku kejahatan
dari kaum muslimin berikut sebagai bentuk perlidungan masyarakat dari kejahatan
mereka maupun kejahatan yang lainnya. Sedang orang-orang yang mencela hukuman
bunuh bagi pelaku pembunuhan dan hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian
dari kalangan musuh-musuh Islam itu bahwasanya mereka hanyalah mencela tidakan
amputasi terhadap salah satu anggota tubuh yang berpenyakit lagi rusak yang
jika tidak diamputasi kerusakannya akan menyebar ke seluruh anggota masyarakat.
Namun pada saat yang sama mereka memandang baik tindakan membunuh orang-orang
tak bersalah demi ambisi-ambisi mereka yang penuh kezaliman.
Ketujuh,
Konsep Islam Mengenai Politik Luar Negri.
Allah
memerintahkan kaum muslimin dan para pemimpin mereka untuk menyeru orang-orang
selain kaum muslimin kepada Islam dalam rangka menyelamatkan mereka dengan
Islam dari kegelapan kekafiran menuju cahaya iman kepada Allah dan dari
kesengsaraan tergenang dalam kehidupan dunia yang penuh matrealistik ini serta
tidak diperolehnya kebahagiaan ruh yang benar-benar telah dinikmati oleh kaum
muslimin.
Untuk
itu Allah memerintahkan hal ini bagi seorang muslim. Yaitu; supaya ia menjadi
seorang sholeh yang dapat bermanfaat bagi semua anak manusia dengan
kesholehannya dan berusaha pula untuk menyelamatkan manusia seluruhnya. Berbeda
dengan semua konsep buatan manusia dimana menuntut orang untuk menjadi warga
negara yang baik, itu saja. Hal ini termasuk bukti akan kerusakan dan
kekurangan konsep tersebut sekaligus bukti akan kebaikan dan kesempurnaan
Islam.
Allah
memerintahkan kaum muslimin mempersiapkan kekuatan yang mampu mereka lakukan
guna menghadapi musuh-musuh Allah yang dengan kekuatan itu mereka dapat
melindungi Islam dan kaum muslimin sekaligus membuat gentar musuh Allah dan
musuh mereka. Sebagaimana Allah membolehkan kaum muslimin untuk mengadakan
ikatan-ikatan perjanjian dengan orang non Islam jika persoalannya memang
mendorong ke situ sesuai kaca mata syariat Islam. Allah mengharamkan kaum
muslimin melanggar perjanjian yang telah mereka sepakati bersama dengan musuh
mereka kecuali jika musuh lebih dahulu melanggar ataupun melakukan perbuatan
yang mengarah ke situ sehingga mereka tengah dirasa melakukan pelanggaran.
Sebelum
mengawali peperangan dengan non Islam Allah memerintahkan kaum muslimin
pertama-tama untuk menyeru musuh-musuh mereka supaya masuk Islam. Jika mereka
menolak maka mereka diminta untuk membayar jizyah (upeti) dan tunduk terhadap
hukum Allah. Jika mereka tetap menolak maka perang jalan penyelesaian hingga
tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya milik Allah.
Di
tengah peperangan Allah mengharamkan kaum muslimin membunuh anak-anak, wanita,
orang tua dan para pendeta yang tinggal di biara-biara mereka. Kecuali jika
memang turut andil membantu pasukan musuh dalam bentuk pendapat maupun
perbuatan. Allah memerintahkan kaum muslimin untuk memperlakukan para tawanan
dengan cara baik. Dari sini kita dapat memahami bahwa tujuan perang yang
diinginkan dalam Islam bukanlah untuk merebut kekuasaan dan penaklukan. Namun
tujuan yang diinginkan dari perang ini hanyalah dalam rangka menyebarkan
kebenaran, kasih sayang terhadap makhluk serta dalam rangka mengeluarkan
manusia dari penghambaan kepada sesama menuju penghambaan kepada Allah sang
Kholiq.
Kedelapan,
Konsep Islam Mengenai Kebebasan.
A-Kebebasan
berkeyakinan. Dalam agama Islam, Allah ta’ala memberikan kebebasan berkeyakinan
bagi siapa yang masuk dibawah hukum Islam dari kalangan non muslim setelah
sebelumnya diberikan kepadanya penjelasan secara gamblang mengenai Islam dan
diseru untuk masuk Islam. Jika ia memilih Islam maka disitulah ia akan
mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan dirinya. Namun jika ia memilih tetap
meyakini agamanya berarti ia telah memilih bagi dirinya sendiri kekufuran,
nasib celaka berikut azab neraka. Dengan demikian telah tegak atasnya hujjah
dan tidak ada lagi baginya alasan di hadapan Allah ta’ala. Ketika itu kaum
muslimin membiarkan ia berada pada akidahnya dengan syarat ia harus membayar
jizyah (pajak) yang diserahkan langsung dengan tangannya dalam posisi hina,
tunduk patuh di bawah hukum Islam dan tidak boleh menampakkan syiar-syiar
kekufurannya di hadapan kaum muslimin.
Adapun
seorang muslim maka setelah masuk Islam tidak diperkenankan lagi untuk murtad
(kembali kepada kekafiran). Sekiranya ia murtad maka balasannya adalah dibunuh.
Yang demikian itu disebabkan dengan sikap murtadnya dari kebenaran setelah
mengetahuinya berarti ia tidak lagi layak untuk hidup. Kecuali jika ia
bertaubat kepada Allah ta’ala dan kembali ke pangkuan Islam. Sekalipun
murtadnya dengan melakukan salah satu yang membatalkan Islam maka ia harus
bertaubat dari perbuatan yang membatalkan Islam tersebut dengan cara
meninggalkannya disertai kebencian dan memohon ampun kepada Allah ta’ala.
Pembatal
Keislaman itu Banyak. Diantaranya :
1-Syirik
kepada Allah ta’ala. Yaitu seorang hamba menjadikan bersama Allah ilah
(sesembahan) lain. Sekalipun itu hanya menjadikannya sebagai perantara antara
dirinya dengan Allah supaya memohonkan kepada Allah dan mendekatkan kepada-Nya.
Sama saja entah ia mengakui uluhiyah Allah (hanya Allah yang berhak disembah)
secara nama dan makna dengan pengetahuannya akan makna ilah dan ibadah
sebagaimana halnya kaum musyrikin zaman jahiliyah yang menyembah
berhala-berhala sebagai lambang beberapa orang sholeh demi mencari syafaat
mereka. Ataupun tidak mengakui adanya ilah disamping Allah dan peribadatannya
kepada ilah tersebut berarti beribadah kepada Allah seperti halnya orang-orang
musyrik yang menisbahkan dirinya pada Islam yang tidak menerima orang yang
menyeru mereka kepada tauhid karena menyangka bahwa yang namanya syirik itu
hanya sekedar dalam bentuk sujud kepada berhala saja. Ataupun selain itu
seorang hamba mengatakan kepada sesuatu selain Allah: Inilah ilah (sesembahan)
ku.
Mereka
itu sama halnya dengan orang yang minum khomer dan menyebutnya dengan nama
selain khomer. Kondisi mereka itu telah lalu dijelaskan. Allah berfirman :
]
فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصاً لَهُ
الدِّينَ(2)أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ
أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ
اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا
يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ[(الزمر:3)
“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.
Ingat, hanya kepunyaan Allah lah agama yang bersih (dari syirik). Dan
orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata):“ Kami tidak
menyembah mereka melainkan supaya mereka
mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan
memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya.
Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar”
(Az Zumar : 2-3).
Allah
ta’ala berfirman :
]
ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ
الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ)13) إِنْ تَدْعُوهُمْ لا يَسْمَعُوا
دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ
يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ[ (فاطر:14)
“Yang (berbuat) demikian itulah Allah Robbmu, kepunyaan-Nya
kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai
apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada
mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat
memperkenankan permintaanmu. Dan di hari Kiamat mereka akan mengingkari
kemusyrikan mu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu
sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui” (Fathir : 13-14)
2-Tidak
mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang-orang kafir lainnya seperti
yahudi, nasrani, orang-orang atheis, majusi serta para taghut yang menerapkan
hukum dengan selain yang Allah turunkan dan tidak rela dengan hukum Allah. Maka
siapa yang enggan mengkafirkan mereka setelah ia mengetahui mereka telah
dinyatakan kafir oleh Allah berarti ia kafir.
3-Sihir
yang mengakibatkan syirik besar. Maka siapa saja mengerjakan sihir atau rela
dengan perbuatan sihir setelah mengetahui bahwa pelakunya itu kafir.
Barangsiapa rela dengannya berarti ia kafir.
4-Meyakini
bahwa syariat atau sistem selain Islam lebik baik daripada syariat Islam. Atau
selain hukum Nabi saw lebih baik daripada hukumnya. Atau meyakini bolehnya
berhukum dengan selain hukum Allah.
5-Membenci
Rasul saw atau sesuatu yang diketahui bahwa hal itu termasuk syariat beliau.
6-Memperolok-olok
dengan sesuatu yang diketahui bahwa hal itu dari ajaran Islam.
7-Tidak
senang dengan kemenangan Islam atau gembira dengan kemundurannya.
8-Memberikan
wala’ (loyalitas) kepada orang kafir dengan mencintai dan menolong mereka
sedangkan ia sadar bahwa orang yang loyal terhadap orang kafir berarti termasuk
dari mereka.
9-Meyakini
bahwa ia boleh keluar dari syariat Muhammad saw sedangkan ia sadar bahwa tidak
ada seorangpun yang dibenarkan keluar dari syariat beliau dalam perkara apapun.
10-Berpaling
dari agama Allah. Maka barangsiapa berpaling dari Islam setelah sebelumnya
ia diingatkan, tidak mau mempelajari dan
mengamalkannya berarti ia kafir.
11-Mengingkari
salah satu hukum Islam yang telah disepakati dan hukum semisalnya yang tidak
mungkin tidak diketahui.
Dalil-dalil
tentang pembatal-pembatal ini banyak sekali dalam Al Qur’an dan As Sunnah.
B-Kebebasan
berpendapat.
Allah
memberikan kebebasan berpendapat dalam Islam dengan syarat pendapat tersebut
tidak dibarengi dengan menafikan ajaran-ajaran Islam. Oleh karena itu Allah
memerintahkan seorang muslim untuk menyatakan kalimat kebenaran di hadapan
siapa saja tanpa takut celaan orang yang mencela di jalan Allah dan menjadikan
hal itu termasuk bentuk jihad paling utama. Allah memerintahkan seorang muslim
untuk menasehati para pemimpin kaum muslimin dan mencegah mereka dari hal-hal
yang dilarang. Allah juga memerintahkannya pula untuk membantah dan mencegah
orang yang menyeru kepada kebathilan. Yang demikian ini merupakan aturan yang
paling agung nan indah demi menghargai pendapat. Adapun pendapat yang
menyelesihi syariat Allah maka orang yang melontarkannya tidak diperkenankan
untuk menampakkan pendapatnya itu karena akan merusak dan memerangi kebenaran.
C-Kebebasan
individu.
Allah
memberikan dalam Islam kebebasan individu dalam batas-batas syariat Islam yang
suci. Untuk itu Allah menjadikan bagi orang – laki maupun perempuan- kebebasan
untuk melakukan interaksi dengan yang lain seperti jual beli, hibah, wakaf dan
memaafkan. Berikut Allah memberikan kebebasan bagi setiap orang laki-laki dan
wanita untuk memilih pasangan hidupnya. Masing-masing tidak boleh dipaksa untuk
menikah dengan orang yang tidak disenanginya. Pada saat seorang wanita memilih
lelaki yang tidak sepadan dengan agamanya maka tidak boleh merestuinya demi
menjaga akidah dan kemuliannya. Larangan Ini demi kemaslahatan wanita tersebut
dan keluarganya.
Wali
seorang wanita (yaitu laki-laki yang terdekat dengannya secara nasab atau yang
menjadi wakilnya), dialah yang mewakili akad nikahnya. Sebab seorang wanita
tidak boleh menikahkah dirinya sendiri dikarenakan hal itu menyerupai wanita
pelacur. Wali tadi mengatakan kepada calon mempelai laki : “Aku nikahkan kamu
dengan fulanah”. Lalu calon mempelai laki menjawab : “Saya terima nikah ini”.
Akad ini dengan dihadiri dua saksi.
Islam
tidak memperkenankan seorang muslim melampaui batas yang telah disyariatkan
oleh Allah untuknya dimana ia dan segala yang dia punyai adalah milik Allah
sehingga tingkah lakunya harus dalam batas-batas syariat Allah yang telah
ditentukan-Nya sebagai bentuk rahmat bagi hamba-Nya. Barangsiapa berpegang
teguh dengannya akan mendapat petunjuk dan bahagia sedang siapa yang menyelesihinya
niscaya celaka dan binasa. Oleh karenanya Allah dengan sangat tegas
mengharamkan zina dan liwath (homosek), serta mengharamkan seorang muslim
melakukan tindakan bunuh diri dan merubah ciptaan Allah yang telah Allah
jadikan pada bentuknya. Adapun mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu
kemaluan, mencabut bulu ketiak serta khitan maka hal itu Allah yang
memerintahkannya.
Allah
juga mengharamkan atas seorang muslim untuk menyerupai musuh-musuh Allah dalam
hal-hal yang menjadi ciri khas mereka. Karena tasyabuh (tindakan menyerupai)
mereka dan mencintai mereka pada hal-hal yang lahir dapat mengakibatkan
tasyabuh dan mencintai mereka di dalam hati. Sedangkan Allah menginginkan
seorang muslim untuk menjadi sumber pemikiran Islam yang benar dan bukan
mengimpor pemikiran dan pendapat manusia. Allah menginginkan seorang muslim
untuk menjadi qudwah (teladan) yang baik dan bukan orang yang taklid (mengekor
orang lain).
Adapun
hal-hal yang berkaitan dengan produksi dan pengalaman-pengalaman ketrampilan yang
benar maka Islam memerintahkan untuk mempelajari dan mengambilnya sekalipun
telah didahului oleh orang non Islam. Karena Allah lah Yang mengajari manusia.
Allah ta’ala berfirman :
]عَلَّمَ
الْأِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ[ (العلق:5)
“Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (Al
‘Alaq : 5). Ini merupakan posisi
tertinggi dalam memberikan nasehat dan perbaikan bagi manusia dalam mengambil
manfaat dari kebebasannya, menjaga kemuliannya serta melindunginya dari
kejahatan dirinya dan orang lain.
D-Kebebasan
tempat tinggal.
Allah
ta’ala memberikan bagi seorang muslim kebebasan bertempat tinggal. Untuk itu
tidak boleh seorangpun masuk tanpa seijinnya dan tidak boleh melihat ke dalam
rumahnya tanpa seijinnya.
E-Kebebasan
mencari penghasilan hidup.
Allah
memberikan bagi seorang muslim kebebasan mencari penghasilan hidup berikut
mengeluarkan nafkah dalam batas-batas yang telah disyariatkan untuknya. Untuk
itu Allah memerintahkannya bekerja dan berpenghasilan supaya dapat mencukupi
dirinya dan keluarganya dan supaya ia dapat berinfaq pada jalan kebaikan. Pada
waktu yang sama Allah mengharamkan atasnya penghasilan-penghasilan yang
diharamkan seperti riba, lotre, sogok, mencuri, upah perdukunan, sihir, zina
dan homosek. Allah juga mengharamkan hasil jualan barang-barang yang diharamkan
seperti hasil jual patung-patung yang memiliki nyawa, khomer, babi, alat-alat
permainan yang diharamkan, serta upah menyanyi dan menari. Sebagaimana
penghasilan dari sumber-sumber ini diharamkan demikian pula membelanjakan harta
untuk itu juga diharamkan. Untuk itu seorang muslim tidak dibenarkan
membelanjakan harta sedikitpun melainkan pada jalan yang disyariatkan.. Ini
merupakan posisi tertinggi dalam memberikan nasehat, petunjuk serta perbaikan
bagi manusia dalam perkara penghasilan dan cara membelanjakannya supaya ia
dapat hidup secara kaya dengan penghasilan halal nan secara bahagia.
Kesembilan,
Konsep Islam Mengenai Keluarga.
Allah
ta’ala memberikan aturan bagi keluarga dalam syariat Islam secara sempurna
dimana dapat merealisasikan faktor-faktor kebahagiaan bagi orang-orang yang mau
mengambilnya. Allah mensyariatkan ihsan (berbuat baik) kepada kedua orangtua
(ayah dan ibu) dengan berkata lembut, mengunjunginya secara rutin jika ia jauh
dari keduanya, berkhidmat kepada keduanya, memenuhi semua kebutuhannya, memberi
belanja keduanya, memberinya tempat tinggal jika keduanya faqir atau salah satu
dari keduanya. Allah memberikan ancaman siksa bagi siapa yang menelantarkan
kedua orang tuanya dan menjajikan orang yang berbuat ihsan kepada keduanya
dengan kebahagiaan. Allah mensyariatkan pernikahan dan menjelaskan dalam
kitab-Nya hikmah disyariatkannya nikah melalui lisan Rasul-Nya saw. Diantaranya
:
1-Dengan
nikah akan diperoleh faktor terbesar terjaganya kesucian diri dan menjaga
kemaluan dari yang haram (zina) serta menjaga mata dari memandang yang haram.
2-Dengan
nikah akan diperoleh ketentraman dan ketenangan bagi suami istri dari
pasangannya masing-masing karena Allah menjadikan antara keduanya mawadah
(kecintaan) dan rahmah (kasih sayang).
3-Dengan
nikah kwantitas kaum muslimin akan bertambah banyak sesuai dengan syariat
dimana didalamnya ada kesucian dan kebaikan.
4-Dengan
nikah masing-masing suami istri dapat melayani pasangannya ketika masing-masing
menjalankan tugas yang selaras dengan tabiatnya sebagaimana yang diciptakan
oleh Allah ta’ala.
Seorang
laki-laki bekerja di luar rumah dan mencari penghasilan supaya dapat memberi
belanja istri dan anak-anaknya. Sedang sang istri bekerja di dalam rumah. Ia
hamil, menyusui, mendidik anak-anak dan menyiapkan hidangan makan bagi
suaminya, rumah dan tempat tidur. Apabila suaminya masuk rumah dalam keadaan
capek maka akan segera hilang rasa capeknya dengan melihat istri dan
anak-anaknya. Sehingga semua anggota keluarga dapat hidup bahagia dan
tentram.
Tidak
mengapa istri turut mendampingi suaminya –jika kedua memang saling meridhoi-
untuk melakukan beberapa pekerjaan yang dapat memberikan hasil untuk dirinya
ataupun untuk membantu suaminya mendapatkan penghasilan. Namun hal itu dengan
syarat pekerjaan yang dia lakukan jauh dari laki-laki dimana tidak bercampur
dengan mereka. Hal itu seperti pekerjaan yang ada di dalam rumahnya atau di
sawah miliknya ataupun sawah milik suami atau keluarganya. Adapun pekerjaan
yang mengakibatkan ia harus bercampur baur dengan laki-laki di pabrik, kantor,
toko atau yang semisalnya maka yang demikian ini tidak dibolehkan untuk wanita.
Dan tidak boleh bagi suaminya, atau orang tuanya dan kerabatnya merestuinya
sekiranya dirinya rela melakukan hal itu. Karena hal itu akan dapat
menjerumuskan dirinya dan masyarakat dalam kerusakan. Untuk itu selama wanita
terjaga dan terpelihara di dalam rumahnya tanpa diperlihatkan terhadap kaum laki
maka ia akan senantiasa dalam keamanan dan tak akan disentuh oleh tangan-tangan
dosa dan tidak pula dilihat oleh mata keranjang. Adapun jika wanita keluar
ditengah manusia maka saat itu ia lenyap dan jadilah ia bak doma berada
diantara gerombolan serigala. Tidak menunggu waktu sejenak melainkan
orang-orang jahat itu telah merobek-robek kehormatan dan harga dirinya.
Jika
seorang suami belum merasa cukup dengan satu istri maka Allah telah
membolehkannya untuk poligami sampai empat saja. Dengan syarat harus ada sikap
adil diantara istri-istrinya menurut kadar kemampuannya berupa tempat tinggal,
nafaqoh dan giliran. Adapun kecintaan hati maka tidak disyaratkan harus adil
karena hal itu perkara yang tidak dimiliki seseorang dan ia tidak dicela karena
hal itu. Keadilan yang Allah nafikan kemampuannya oleh manusia dengan
firman-Nya:
]وَلَنْ
تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ[ (النساء:129)
“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara
istri-istri(mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian” (An Nisa’ : 129)
maksudnya di sini adalah cinta dan semua yang terkait. Sikap adil yang ini
Allah tidak menjadikan kemustahilan direalisasikannya sebagai penghalang untuk
berpoligami karena itu sudah diluar kadar kemampuan orang. Sebab Allah ta’ala
lebih mengetahui terhadap apa yang dapat membuat mereka baik maka perkara
poligami tersebut sesuatu yang baik bagi kaum laki dan wanita. Hal itu
dikarenakan seorang laki-laki yang normal mempunyai persiapan dari aspek
biologis dimana dengan faktor itu ia dapat memenuhi kebutuhan batin bagi empat
wanita dan menjadikan mereka bisa menjaga kehormatan diri. Manakala seorang
laki hanya dibatasi dengan satu wanita
sebagaimana yang berlaku di kalangan orang nasrani dan yang lain dan
sebagaimana pula yang digembar-gemborkan oleh orang-orang yang mengaku-aku
beragama Islam, jika ia hanya dibatasi dengan satu wanita niscaya akan terjadi
berbagai kerusakan berikut:
Pertama;
Jika ia seorang beriman yang taat kepada Allah niscaya ia akan takut kepada
Allah karena ia terkadang menjalani kehidupannya dengan merasakan kehilangan
sesuatu dan kebutuhan nafsu tertahan dari yang halal. Karena kondisi satu istri
pada saat masa hamil tua, nifas, haidh dan sakit dapat menahan suami dari
menggaulinya. Inipun jika istri menarik bagi suaminya dan keduanya saling
mencintai. Adapun jika sekiranya istrinya tidak menarik bagi suami maka
perkaranya akan lebih berbahaya lagi.
Kedua;
jika sang suami seorang yang bermaksiat kepada Allah lagi mau berbuat serong
maka ia akan melakukan perbuatan keji yang berupa zina dan berpaling dari
istrinya. Banyak orang yang tidak sependapat dengan adanya poligami melakukan
kejahatan zina dan serong tanpa batas. Lebih dahsyat lagi ia dapat dihukumi
kafir manakala ia memerangi poligami yang disyariatkan dan mencelanya padahal
ia mengetahui Allah membolehkannya.
Ketiga;
banyak kalangan wanita tidak dapat menikah dan berketurunan jika poligami
dilarang. Sehingga seorang wanita sholihah dan menjaga kesuciannya diantara
mereka hidup sebagai seorang wanita merana tanpa nikah. Sedang wanita yang lain
hidup sebagai wanita yang berbuat keji murahan dimana kehormatannya
dipermainkan oleh orang-orang jahat.
Sudah
maklum bahwa wanita itu lebih banyak kwantitasnya daripada kaum laki disebabkan
potensi kaum laki mengalami kematian dalam skala lebih besar oleh faktor
peperangan dan lahan-lahan pekerjaan yang berbahaya yang mereka jalani.
Sebagaimana telah maklum bahwa seorang wanita telah siap menikah semenjak masuk
masa baligh. Adapun kaum laki tidak
semuanya siap karena banyak diantara mereka tidak mampu menikah karena tidak
kuat membayar mahar, biaya hidup rumah tangga dan seterusnya. Dengan demikian
diketahui bahwa Islam itu bersikap adil (proposional) dan menyayangi wanita.
Adapun orang-orang yang menyerang adanya poligami yang disyariatkan maka mereka
itu musuh bagi wanita, bagi kebaikan dan bagi para nabi. Karena poligami itu
sunah nabi-nabi Allah as. Saat mereka menikahi banyak wanita lalu menghimpunnya
pada batas-batas yang telah Allah syariatkan bagi mereka.
Adapun
rasa cemburu dan sedih yang dirasakan seorang istri ketika suaminya mengambil
istri lain maka itu merupakan perkara naluri dan perasaan dimana tidak
dibenarkan untuk didahulukan daripada syariat pada perkara apapun. Mungkin saja
bagi wanita memberikan syarat untuk dirinya sebelum akad nikah untuk tidak
dimadu oleh suaminya. Jika suaminya menerima berarti ia terikat oleh syarat
itu. Jika ternyata ia memutuskan menikah lagi maka wanita tadi boleh memilih
antara tetap dalam perkawinannya atau fasakh (membatalkannya) dan pihak laki
tidak boleh mengambil apa yang telah diberikan kepada istrinya.
Allah
mensyaratkan talaq, pada konteksnya lebih khusus dalam kondisi perselisihan dan
perpecahan antara suami istri dan pada kondisi tidak ada saling mencintai
supaya keduanya tidak hidup dalam kesengsaraan dan perselisihan dan supaya
masing-masing keduanya mendapatkan pasangan yang ia sukai dan dapat memperoleh
kebahagiaan bersamanya dalam sisa umurnya dan di akhirat kelak jika keduanya
meninggal dalam Islam.
Kesepuluh;
Konsep Islam Mengenai Kesehatan
Syariat
Islam datang membawa semua prinsip-prinsip kedokteran. Dalam Al Qur’an dan
hadits-hadits Rasul saw terdapat penjelasan mengenai banyak penyakit kejiwaan
dan badan sekaligus menjelaskan therapinya yang bersifat materil dan moril.
Allah ta’ala berfirman:
]وَنُنَزِّلُ
مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ
الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَاراً[ (الاسراء:82)
“Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan
rahmat bagi orang-orang yang beriman” (Al Isra’ : 82)
Rasul
saw bersabda :
ما
أنزل اللد داء إلا أنزل الله دواءً علمه من علمه وجهله من جهله
“Tidaklah Alah menurunkan
suatu penyakit melainkan Allah turunkan pula obatnya. Diketahui oleh orang yang
mengetahuinya dan tidak ditangkap oleh orang yang tidak mengetahuinya”
dan beliau bersabda
:
تدووا
عباد الله ولا تداووا بالحرام
“Berobatlah kalian wahai
hamba-hamba Allah dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram”.
Dalam kitab Zadul Ma’ad Fi Hadyi Khairil Ibaad
karangan Imam Ibnul Qoyyim terdapat penjelasan secara rinci mengenai hal itu.
Silahkan dirujuk kembali kitab tersebut karena termasuk diantara kitab-kitab
Islam yang paling bermanfaat, paling outentik dan paling lengkap dalam
menjelaskan Islam dan perjalanan hidup Rasulullah saw.
Kesebelas;
Konsep Islam Mengenai Ekonomi, Bisnis Perdagangan, Produksi dan Pertanian.
Konsep
Islam mengenai ekonomi, bisnis perdagangan, produksi, pertanian dan semua yang
menjadi kebutuhan manusia berupa air, bahan pangan, sarana-sarana umum dan
sistem yang memberikan jaminan kelestarian lingkungan kota dan pedesaan mereka.
Kebersihan dan penataan lalu lintasnya. Serta memberantas tindakan main curang,
dusta dan selain itu. Semua ini telah dijelaskan dalam Islam secara rinci dan
lengkap.
Kedua belas; Konsep Islam Dalam Menjelaskan
Musuh-Musuh Tersembunyi dan Cara Menghindarinya
Allah
ta’ala menjelaskan di dalam Al Qur’an bagi hamba-Nya yang muslim bahwa ia
mempunyai musuh-musuh yang hendak menyeretnya kepada kebinasaan di dunia dan
akhirat. Jika ia mematuhi dan mengikutinya maka Allah memperingatkan dari
musuhnya dan menjelaskan jalan menyelamatkan diri darinya. Musuh-musuh tersebut
adalah;
Pertama,
syaitan terlaknat yang memback up sisa musuh-musuh yang lain dan
menggerakkannya melawan manusia. Dialah musuh bapak kita, Adam dan ibu kita,
Hawa yang telah mengeluarkan keduanya dari surga. Dia merupakan musuh langgeng
bagi keturunan Adam hingga berakhirnya dunia. Ia bekerja keras untuk
menjerumuskan mereka kepada kekafiran kepada Allah hingga Allah melanggengkan
mereka ke neraka bersama-sama dirinya –kita berlindung kepada Allah. Dan siapa
yang tak mampu ia jerumuskan kepada kekafiran maka ia berusaha menjerumuskannya
pada berbagai kemaksiatan yang mengakibatkan ia mendapat murka dan siksa Allah.
Syaitan
merupakan ruh yang berjalan dalam tubuh manusia pada aliran darah. Syetan
memasukkan bisikan-bisikan dalam dadanya dan dia buat keburukan tampak indah
baginya hingga dapat dia jerumuskan pada keburukan tersebut jika menaatinya.
Jalan menyelamatkan diri darinya sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah ta’ala
yaitu seorang muslim jika sedang marah
atau terdetik untuk melakukan kemaksiatan supaya mengucapkan : “Saya
berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk”. Lalu tidak melampiaskan
kemarahannya dan tidak menjalankan kemaksiatannya. Selain itu supaya ia
menyadari bahwa yang mendorong kepada keburukan yang dia rasakan dalam dirinya
adalah syaitan supaya menjerumuskannya pada kebinasaan kemudian setelah itu ia
berlepas diri darinya. Allah ta’ala berfirman :
]إِنَّ
الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ
لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ[ (فاطر:6)
“Sesungguhnya
syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni
neraka yang menyala-nyala” (Fathir : 6)
Musuh
kedua; Hawa nafsu. Dari hawa nafsu
inilah terkadang manusia merasakan keinginan untuk menolak kebenaran dan
meninggalkannya jika ada yang datang lainnya. Demikian pula keinginan untuk
menolak hukum Allah ta’ala karena berseberangan dengan keinginannya. Berangkat
dari hawa nafsu inilah perasaan lebih didahulukan daripada kebenaran dan
keadilan. Jalan menyelamatkan diri dari musuh ini adalah seorang hamba
hendaknya memohon perlindungan kepada Allah ta’ala dari mengikuti hawa nafsu
dan jangan memenuhi dorongan hawa nafsunya sehingga tidak sampai ia ikuti.
Namun ia mengatakan yang benar dan menerimanya sekalipun itu pahit dan memohon
perlindungan kepada Allah dari syaitan.
Musuh ketiga; nafsu yang
menyuruh kepada keburukan. Diantara suruhannya berbuat buruk apa yang dirasakan
seseorang dalam dirinya dari keinginan
untuk melakukan syahwat yang diharamkan seperti zina, minum khomer, berbuka
pada bulan romadhon tanpa alasan yang dibenarkan syariat dan perkara-perkara
yang diharamkan oleh Allah selain itu. Jalan menyelamatkan dari musuh ini
adalah seorang hamba hendaknya memohon perlindungan kepada Allah ta’ala dari
kejahatan dirinya dan dari syaitan, sabar menahan diri dari menjalankan syahwat
yang diharamkan ini dan menahan diri darinya karena mencari ridho Allah
sebagaimana ia sabar menahan dirinya dari makan atau minum yang sangat ia
ingini namun makanan tersebut membahayakan dirinya sekiranya ia makan atau
minum. Ia mengingat-ingat bahwa syahwat yang diharamkan ini cepat lenyap yang
akibatnya penyesalan panjang.
Musuh keempat; syaitan berujud
manusia. Mereka adalah para pelaku kemaksiatan dari bani Adam yang telah
dipermainkan syaitan. Jadilah mereka mengerjakan kemungkaran dan membuatnya
nampak indah dihadapan orang yang bergaul dengan mereka. Jalan menyelamatkan
dari musuh ini adalah waspada darinya, menjauhkan diri dan tidak bergaul
dengannya.
Ketiga belas;
Konsep Islam Mengenai Idialisme dan Hidup Bahagia
Sasaran tinggi yang Allah ta’ala arahkan
kepada hamba-hamba-Nya yang berserah diri kepada-Nya bukanlah kehidupan dunia
ini berikut segala yang menggiurkan didalamnya yang fana. Namun sasaran tinggi
tersebut adalah persiapan untuk masa depan yang hakiki dan abadi. Yaitu
kehidupan akhirat setelah mati. Sehingga seorang muslim yang benar akan bekerja
dalam kehidupan ini dengan anggapan dunia hanyalah sekedar sarana menuju
kehidupan akhirat dan bukannya sebagai tujuan akhir.
Ia mengingat-ingat firman Allah ta’ala :’
]وَمَا
خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْأِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ[ (الذريات:56)
“Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Adz Dzariat
: 56)
Firman
Allah ta’ala :
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ
إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ(18) وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا
اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ) (19)لا يَسْتَوِي أَصْحَابُ النَّارِ
وَأَصْحَابُ الْجَنَّةِ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ هُمُ الْفَائِزُونَ[(20)
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwallah kepada Allah dan
hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk esuk hari
(akhirat), dan bertaqwallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada
Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka
itulah orang-orang yang fasik. Tiada sama penghuni-penghuni neraka dengan
penghuni-penghuni surga; penghuni-penghuni surga itulah orang-orang yang
beruntung” (Al Hasyr : 18-20).
Allah ta’ala berfirman :
]فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ
خَيْراً يَرَهُ) (7)وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرّاً يَرَهُ[ (8)
“Barangsiapa yang
mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebarat dzarrahpun, niscaya ia akan
melihat (balasan)nya.” (Al Zilzalah : 7-8)
Seorang muslim yang benar akan
mengingat-ingat ayat-ayat yang agung ini dan firman Allah lainnya yang
diarahkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya sebagai tujuan Allah menciptakan mereka
dan masa depan yang sedang menanti-nanti mereka tidak ragu lagi. Sehingga ia
kan mengadakan persiapan untuk menghadapi masa depan yang hakiki nan abadi itu
dengan mengikhlaskan ibadah kepada Allah semata dan mengerjakan amal yang
membuat Allah ridho dengan penuh harap akan ridho Allah kepadanya dan
dimuliakan di kehidupan ini dengan ketaatan kepada-Nya dan setelah mati dengan
memasukkannya ke dalam surga-Nya. Sehingga Allah memuliakannya dalam kehidupan
ini dengan mengaruniakannya kehidupan yang baik. Ia hidup dalam perlindungan
dan penjagaan Allah. Memandang dengan cahaya Allah. Menunaikan berbagai macam
ibadah yang diperintahkan oleh Allah kepada-Nya. Sehingga ia dapat merasakan
kelezatan munajat kepada Allah ta’ala dan ia berdzikir kepada Allah dengan hati
dan lisannya lalu hatinyapun merasakan ketenangan dengan itu.
Ia bersikap baik kepada manusia dengan
ucapan dan perbuatannya. Sehingga iapun mendengar dari orang-orang baik di
antara mereka pengakuan akan kebaikannya, doa untuk dirinya apa yang
menggembirakan dan melegakkan dadanya. Ia melihat sikap mengingkari karya
baiknya dari orang-orang yang mendengkinya
tidak menghalanginya untuk berbuat baik kepadanya, karena dia tiada lain
menghendaki dengan perbuatan baiknya wajah Alloh dan pahalaNya. Ia mendengar
dan melihat caci makian dan gangguan dari orang-orang jahat yang benci kepada
agama Alloh dan pemeluknya apa yang mengingatkannya dengan apa yang dihadapi
para utusan Alloh maka menyadari bahwa hal ini di jalan Alloh maka menambahinya
cintanya kepada Islam dan keteguhannya diatasnya. Ia beramal dengan tangannya
di kantor, atau kebun atau tokonya atau
pabrik untuk memberi manfaat kepada kaum muslimin dengan produksinya supaya
mendapatkan pahala dari Alloh di hari ia
bertemu dengannya atas niatnya yang sholeh, dan supaya mendapatkan penghasilan
yang baik yang bisa ia pakai membelanjahi dirinya dan keluarganya, bershodaqoh
darinya maka ia hidup dengan kaya hati, mulia, merasa cukup mengharap pahala
dari Alloh ta’ala, kareana Alloh mencintai
orang mukmin yang kuat yang bekerja, makan, minum, tidur tanpa
berlebih-lebihan agar memperkuat diri dengannya untuk taat kepada Alloh,
menggauli istrinya untuk menjaga kehormatannya dan dirinya dari apa yang
diharamkan oleh Alloh, dan agar menurunkan anak-anak yang beribadah kepada
Alloh serta mendoakan untuknya ketika masih hidup atau sudah mati maka
lestarilah amal sholehnya, dan semakin bertambah banyak dengan mereka jumlah
kaum muslimin maka dengannya dia mendapatkan pahala dari Alloh. Mensyukuri
Alloh atas segala nikmatNya dengan mempergunakannya untuk ketaatan kepada Alloh
serta mengakui bahwa semuanya hanya dari Alloh semata maka ia mendapatkan
dengannya pahala dari Alloh ta’aala. Dia mengetahui bahwa apa yang kadang
kadang menimpanya dari kelaparan, ketakutan, sakit dan beberapa musibah tiada
lain hal itu ujian dari Alloh agar Dia melihat- dan Dia lebih mengetahui
tentang dirinya- kadar kesabarannya, ridhonya dengan qodar Alloh swt, maka ia
sabar, ridho dan memuji Alloh ats segala kondisi dengan mengharap pahalanya
yang Dia sediakan bagi orang-orang sabar, maka jadi ringanlah musibah tersebut
dan menerimanya, seperti menerimanya orang sakit pahitnya obat karena
keinginannya untuk sembuh.
Jika
seorang muslim hidup didunia ini sebagaimana Alloh perintahkan dengan ruh yang
tinggi dia akan beramal untuk masa depan yang hakiki yang kekal, agar
berbahagia kebahagiaan yang abadiyang tidak tidak dikeruhkan oleh kekeruhan
kehidupan inidan tidak akan diputus oleh kematian, maka tidak diragukan lagi
bahwa dia adalah orang yang bahagia di dunia, bahagia di kehidupan akhir
setelah kematian. Alloh berfirman :
]تِلْكَ
الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لا يُرِيدُونَ عُلُوّاً فِي الْأَرْضِ
وَلا فَسَاداً وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ[ (القصص:83)
Itulah
kampung akhirat yang kami berikan buat orang-orang yang tidak menghendaki
kesombongan di muka bumi juga tidak menghendaki berbuat kerusakan, dan
kesudahan baik bagi orang-orang yang bertakwa.
]مَنْ
عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ
حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا
يَعْمَلُونَ[ (النحل:97)
Barang siapa yang beramal sholeh baik laki-laki
maupun perempuan sedang dia beriman maka kami akan berikan dia kehidupan yang
baik dan benar-benar kami akan balas mereka pahala mereka dengan yang paling
baik apa yang mereka kerjakan.
Di ayat yang
mulia di atas dan ayat semisalnya Alloh swt menghabarkan bahwa Dia membalas
laki-laki sholeh dan wanita sholihah yang beramal di dunia ini dengan ketaatan
kepada Alloh dlam rangka mencari ridhoNya dengan balasan yang segera di
kehidupan dunia ini yaitu kehidupan yang
baik yang bahagia yang telah kami sebutkan terdahulu, dan balasan belakangan
setelah mati, yaitu kenikmatan surga yang kekal, dalam hal ini Rasul saw
bersabda :
(( عجباً للمؤمن أن أمره كله له خير إن أصابته سراء شكر فكان خيراً
له، وإن أصابته ضراء صبر فكان خيراً له ))
Sungguh mengherankan orang beriman segala urusannya
baginya baik, jika mendapatkan kesenangan dia bersyukur maka adalah baik
baginya, dan jika tertimpa kesusahan dia sabar maka ia baik baginya.
Dengan ini jelas bahwa sungguh hanya dalam Islam
saja idiologi yang benar, ukuran yang tepat bagi baik dan buruk, syistim yang
lengkap dan adil, dan bahwa segala pendapat dan teori dalam ilmu jiwa,
kemasyarakatan, pendidikan, politik, ekonomi, dan segala aturan dan syistim
syistim manusia harus diluruskan sesuai dengan cahaya Islam, diambil darinya,
kalau tidak mustahil akan beruntung apa yang bertentangan dengannya, bahkan
sumber kecelakaan orang yang mengambilnya baik di dunia maupun di Akherat.
FASAL KELIMA
Menyingkap Kesalahfahaman
Pertama : orang
–orang yang berbuat buruk terhadap Islam
Kebanyakan yang berbuat keburukan
terhadap Islam ada dua golongan :
Kelompok pertama : orang yang menisbahkan dirinya
kepada Islam dan menda’wakan bahwa mereka kaum muslimin, akan tetapi mereka
menyalahi Islam dengan ucapan dan perbuatan mereka, mereka melakukan perbuatan
Islam berlepas diri darinya, mereka tidak mewakili Islam, dan tidak sah amalan
mereka dinisbahkan kepada Islam, mereka itu adalah :
A-Orang-orang Yang menyeleweng dalam
aqidah mereka, seperti orang yang thowaf di kuburan dan minta kebutuhan mereka
dari yang dikuburkan, serta beri’tiqod bahwa mereka memiliki untuk memberikan
manfaat dan bahaya.
B-Yang rusak dalam Akhlaq dan agama
mereka, mereka meninggalkan kewajiban-kewajiban yang diwajibkan oleh Alloh, dan
melakukan yang diharamkan, seperti : zina, minum khomer, mencintai musuh Alloh
dan melakukan perbuatan yang meniru mereka.
C-Diantara yang menjelekkan Islam
adalah orang-orang Islam, akan tetapi iman mereka kepada Alloh lemah, praktek
mereka terhadap ajarn Islam kurang, mereka lalai terhadap sebagian kewajiban,
akan tetapi tidak meninggalkannya, melakukan sebagian yang haram yang tidak
sampai derajat syirik besar atu yang lainnya dari macam-macam kekafiran,
sungguh mereka terbiasa dengan kebiasaan jelek yang diharamkan, Islam bebas
darinya, dan dianggap sebagia dosa-dosa yang besar seperti dusta, menipu,
menyalahi janji, hasad, mereka semuanya berbuat buruk terhadap Islam karena
orang yang tidak mengetahui Islam dari orang selian Islam menyangka bahwa Islam
membolehkan mereka berbuat demikian.
Adapun kelompok kedua dari
orang-orang yang berbuat buruk terhadap Islam adalah manusia-manusia dari
musuh-musuh Islam, yang dengki kepadanya, dan mereka sebagiannya orang-orang
orientalis, para kristianis dan yahudi, dan orang yang mengikuti mereka dari
orang yang dengki terhadap Islam yang membikin gerah mereka akan
kesempurnaannya, keluesannya, dan cepat tersebarnya, karena dia adalah agama
fitroh yang diterima oleh fitroh dengan sekedar dipaparkannya, semua orang
selain Islam hidup dalam dalam kegundahan, dalam perasaan tidak ridho dengan
agamanya, madzhabnya yang ia ikuti, karena ia menyalahi fitrohnya yang Alloh
ciptakan manusia diatasnya kecuali seorang muslim sejati, karena sesungguhnya
dialah yang satu-satunya hidup bahagia dan ridho dengan agamanya, karean dia
adalah agam ayang haq yang Alloh syareatkan, dan syareatnya sesuai dengan fitroh yang Dia telah menciptakan
manusia diatasnya, untuk itu kita katakana kepada setiap Nasrani, yahudi, dan
setiap orang yang di luar Islam: sesungguhnya anak-anakmu dilahirkan dalam
fitroh Islam akan tetapi engkau dan ibu mereka telah mengeluarkan mereka dari
Islam dengan pendidikan yang rusak atas kekafiran dan dia adalah yang yang
menyalahi Islam dari agama-agama dan aliran-aliran pemikiran.
Mereka yang dengki terhadap Islam
dari kaum misionaris dan orientalis sungguh telah berbuat kedustaan atas Islam
dan atas Penutup para Nabi, Muhammad sollallohu ‘alaihi wa sallam:
1-
dengan mendustakan risalahnya pada
suatu saat.
2-
Dengan menuduhkan kepadanya dengan
sesuatu keaiban, sedangkan dia terbebas dengan persaksian Alloh dari segala
keaiban dan kekurangan walaupun mereka tidak suka
3-
Dengan menggambarkan sebagian hukum
Islam yang adil yang disyariatkan Alloh Yang Maha Mengetahui dan Maha
Bijakasana dengan gambaran buruk untuk membikin manusia lari darinya.
Akan tetapi Aloh swt membatalkan
tipu daya mereka karena mereka memerangi kebenaran sedangkan kebenaran itu
tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi diatasnya, Alloh ta’aala berfirman :
]يُرِيدُونَ
لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ
كَرِهَ الْكَافِرُونَ) (8) هُوَ
الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى
الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ[ (9) الصف
Mereka menghendaki untuk memadamkan cahaya Alloh
dengan mulut-mulut mereka, dan Alloh menyempurnakan cahayanya walaupun
orang-orang kafir tidak suka. Dialah yang mengutus rasulNya dengan petunjuk dan
Diin yang haq agar memenangkan atas seluruh agama walaupun orang-orang musyrik
tidak suka.
Kedua :
Sumber-sumber Islam .
Kalau
engkau –wahai orang yang berakal- menghendaki untuk mengetahui tentang Islam
yang sesuai dengan hakekatnya, maka bacalah Al-Qur’an yang agung, dan
hadist-hadits Nabi Muhammad saw yang shohih yang tertulis dalam Shohih Bukhori,
Shohih Muslim, Muwatho’ Imam Malik, Musnad Imam Ahmad bin Hambal, Sunan Abi
Dawuud, Sunan Nasai, Sunan Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah, Sunan Daarimi, dan
bacalah siroh Nabi karangan Ibnu Hisyam, Tafsir Alqur’anul ‘Adzim karangan Ibnu
Katsir, Kitab Zaadul Ma’aad Fi hady Khoir ‘ibad karangan ‘Allamah Ibnul Qoyyim,
dan seperti buku-buku tersebut dari kitab-kitab para pemimpin Islam, Ahli
tauhid dan dan Da’wah dengan konsep yang jelas, seperti Syeikul Islam Ahmad bin
Taimiyyah, Al Imam Mujaddid Muhammad Bin Abdul Wahhab yang Alloh jayakan
dengannya dan dengan amirul muwahhidiin Muhammad Bin Sa’ud Diinul Islam dan
Aqidah Tauhid di Semenanjung Arab dan sebagian tempat sejak abad kedua
belas hijroh sampai sekarang setelah
tersebarnya kesyirikan.
Adapun
buku-buku orientalis dan golongan yang menisabahkan diri kepada Islam dan dia
mengajak kepada perkara yang bertentangan dengan Islam telah kita sebutka, atau
yang melakukan terhadap semua sahabat rasulillah saw atau sebagian mereka
dengan cacian, ejekan atau yang menyinggung para Imam yang mengajak untuk
mentauhidkan Alloh ta’ala, seperti Ibnu Taimiyyah,Ibnu Qoyyim, dan Muhammad Bin
Abdul Wahhab dengan membikin kedustaan atas mereka maka buku-buku mereka
menyesatkan, hendaklah anda waspada untuk tidak tertipu dengannya atau
membacanya.
Madzhab-madzhab
Islam
Semua
kaum muslimin atas satu madzhab yaitu Islam, refrensi mereka adalah Al-Qur’an
dan hadits Rasul saw, adapun yang dinamakan Madzahib Islamiyyah seperti madzhab
yang empat Hanbali, Maliki, Syafi’I dan Hanafi tiada lain yang dimaksudkan
aliran pemikiran Fiqh Islam yang para ulama tersebut mengajarkan di dalamnya
murid-murid mereka, dan setiap murid dari orang ‘alim kaidah-kaidah dan
masalah-masalah yang mereka istimbatkan dari ayat-ayat AlQur’an dan
hadits-hadits Rasul, maka masalah-masalah ini dinisbahkan kepadanya dan
diberi
nama sebagai madzhabnya di kemudian hari, maka madzhab-madzhab tersebut
bersepakat dalam prinsip-prinsip Islam semua sumbernya Al-Qur’an dan
hadits-hadits Rasul, dan apa yang didapatkan dari perbedaan maka hal itu
masalah masalah cabang yang jarang, semua ulama memerintahkan murid-muridnya
untuk mengambil ucapan yang didukung oleh nas Qur’an atau hadits, walaupun
dikatakan oleh orang lain.
Seorang
muslim tidak diharauskan mengikuti salah satu darinya, melainkan diharuskan
merujuk kepada AlQur’an dan hadits, adapun apa yang terjatuh kebanyakan
orang-orang yang tergolong pengikut madzhab-madzhab tersebut dalam
penyelewengan masalah aqidah dengan apa yang mereka lakukan di kuburan seperti
thowaf dengannya, dan minta pertolongan dengan penghuninya, dan apa yang mereka
terjatuh di dalam menta’wilkan sifat-sifat Alloh dengan memalingkan maknanya
dari dhohirnya maka sesungguhnya mereka telah menyalahi imam-imam mereka dalam
aqidah, karena aqidah para imam adalah aqidah salaf sholih yang telah
disebutkan dalam masalah firqoh najiyah[golongan yang selamat]
Firqoh-firqoh
keluar dari Islam
Terdapat
di dunia Islam firqoh-firqoh[kelompok] keluar dari Islamsementara di
digolongkan di dalam Islamserta mengaku kalau dirinya sebagai orang-orang
Islam, akan tetapi pada hakekatnya bukan golongan Islam, karena aqidahnya aqidah
yang kafir kepada Alloh, ayat-ayatnya, dan keesaanya.
Diantara
kelompok-kelompok ini adalah :
Kelompok
Kebatinan yang meyakini hulul[ menyatunya Tuhan dalam makhluq] dan penjelmaan
kembali kedunia bagi yang telah mati, berkeyakinan bahwa nas-nas agama memiliki
makna batin yang berbeda dengan makna dhohir yang diterangkan oleh Rasululloh
saw dan konsesus kaum muslimin, dan makna batin tersebut merekalah yang
mengarangnya sesuai dengan hawa nafsu mereka.
Asal
mula kebatinan adalah bahwa jamaah dari orang yahudi dan majusi serta kaum
fiolosof yang ateis tatkala dikalahkan oleh penyebaran Islam, mereka berkumpul
dan bermusyawarat untuk membikin satu madzhab dimaksudkan denagn madzhab
tersebut memprak porandakan kaum muslimin, mengacaukan fikiran tentang makna-makna
AlQur’an yang agung sehingga mereka bisa memecah belah kaum muslimin, maka
mereka membikin madzahab yang merusak ini, dan mengajak yang lainnya untuk
memeluknya, mereka mengolongkan diri mereka sebagai ahlul bait [keluarga
rasul], mereka mendakwakan bahwa mereka sebagai pembalanya agar mereka lebih
bisa menyesatkan orang awam, maka mereka bisa menjaring banyak orang dari
orang-orang bodoh dan mereka sesatkan dari kebenaran.
Diantara
firqoh tersebut Qodiyaniah, dinisbahkan kepada Ghulam Ahmad AlQodyani yang
terkenal mengaku sebagai nabi, dan mengajak orang awam di India dan
disekitarnya untuk beriman dengannya, dia serta pengikutnya telah dipergunakan
Inggris selama mereka menjajah India, Inggris telah memberikan harta yang
banyak sehingga diikuti oleh kebanyakan orang-orang bodoh, maka muncullah
aliran AlQodyaniyah yang menampakkan diri sebagai kelompoh Islam, sementara ia
berusaha untuk menghancurkannya dan mengeluarkan semampunya orang yang ia
pengarui dari ruang lingkup Islam, ia terkenal mengarang buku Tasdiq Baroohiini
Ahmadiyah[pembenaran bukti-bukti Ahmadiyah] dia mendakwakan kenabian di
dalamnya, ia merubah makna teks-teks Islam, dan diantara yang ia selewngkan
pengakuannya bahwa jihad dalam Islam telah dihapus, dan wajib bagi setiap
muslim untuk damai dengan Inggris, ia mengarang waktu itu juga buku yang ia
beri judul : Tiryaaqul Qulub[ Obat Hati], pendusta ini telah mati tahun 1908 M
setelah menyesatkan orang banyak dan mendelegasikan tugas da’wahnya kepada
penggantinya seorang yang sesat yang dinamai Hakim Nuuruddiin.
Dan
diantara kelompok yang keluar dari Islam Firqoh yang dinamai Bahiyyah,
didirikan permulaan abat ke 19 masehi diiran oleh seorang yang bernama Ali
Muhammad, atau Muhammad Ali As-Syirozi, dia dari Firqoh Syiah dua belas, kemudian
terkenal dengan madzhab sendiri mengaku bahwa dia adalah Al-Mahdi yang dinanti,
kemudia dia mengaku bahwa Alloh Yang Maha Tinggi menitis dalam dirinya, jadilah
dia tuhannya manusia – Maha Tinggi Alloh dari apa yang dikatakan orang kafir
yang bejad- dan ia mengingkari kebangkitan, perhitungan, sorga neraka, ia
mengikuti idiologi kaum Brahma dan Buda yang kafir, menggabungkan antara agama
Yahudi, Kristen dan Islam, tidak perbedaan diantara mereka, kemudian
mengingkari kenabian Penutup para rasul Muhammad saw, mengingkari hukum Islam
yang banyak sekal, kemudian setelah mati diwarisi oleh pendukungnya yang
menamai dirinya [ Al-Baha’] ia sebarkan ajarannya dan banyak pengikutnya maka
firqoh ini dinisbahkan kepadanya, dan diberi nama : Bahaiyyah.
Diantara
firqoh yang keluar dari Islam walaupun mengaku sebagai orang Islam dan
melakukan sholat,puasa, haji adalah firqoh yang banyak jumlahnya dari aliran
syiah, menyatakan bahwa Jibril as telah khianat dalam mengemban risalah dimana
ia bawa kepada Muhammad saw, padahal ia diutus kepada Ali ra, sebagian mereka
mengatakan Ali adalah Alloh, mereka melampaui batas dalam mengagungkannya dan
mengagungkan anak keturunannya dan Fatiamah istrinya serta Khodijah ibunya
-semoga Alloh meridhoi semuanya – bahka mereka telah menjadikan mereka sebagai
tuhan-tuhan selain Alloh dengan menyeru mereka, serta berkeyakinan bahwa mereka
adalah maksum, kedudukan mereka di sisi Alloh besar dari kedudukan para Rasul
as.
Mereka
berkata bahwa Al-Qur’an yang ditangan kaum muslimin sekarang didalamnya ada
tambahan dan kekurangan, mereka menjadikan buat mereka mushaf khusus, mereka
karang di dalamnya ayat-ayat dan surat-surat dari diri mereka sendiri, mereka
mencaci maki orang yang paling utama di kalangan kaum muslimin setelah nabi
mereka Abu Bakar dan Umar ra, mereka mencaci maki Umul Mu’minin ‘Aisyah ra,
beristighotsah dengan Ali dan anak-anaknya pada waktu sulit maupun longgar,
menyeru mereka sealain Alloh swt, menamakan diri mereka dengan syiah, yaitu
syiah Alu Bait, sedangkan Ali dan
keluarganya berlepas diri dari mereka karena mereka menjadikan mereka sebagai
tuhan bersama Alloh, mereka berdusta atas nama Alloh, merubah kalamNya, Maha
Tinggi dari apa-apa yang mereka katakana.
Forqoh-firqoh
kafir yang telah kami sebut, dia adalah sebagian dari firqoh kafir yang mengaku sebagai orang Islam
sementara menghancurkan dari dalam, maka sadarlah wahai orang yang berakal
–wahai manusia muslim di setiap tempat-bahwa Islam bukan hanya pengakuan
belaka, melainkan mengenal AlQur’an, mengenal hadits Rasul saw, yang
tsabit[teruji kebenaran nisbahnya] dari beliau dan pengamalannya.
Maka
tadabburilah Al-Qur’an Yang Agung, dan hadits-hadits Rasul Muhammad saw, engkau akan mendapatkan
petunjuk, cahaya, jalan yang lurus yang mengantarkan yang menitinya kepada kebaghagiaan
di surga yang penuh kenikmatan di sisi Robbul Alamin.]
Ajakan
Kepada Keselamatan
Wahai
orang yang berakal baik laki maupun perempuan yang belum masuk
Islam……………kepadamulah aku tujukan seruan kepada keselamatan dan kebahagiaan,
aku katakan:
Selamatkan dirimu dari adzab Alloh
Yang Maha Tinggi setelah mati di kuburan kemudian di neraka jahannam.
Selamatkan dirimu dengan Iman kepada
Alloh sebagai Robb, dengan Muhammad sebagai Rasul, dengan Islam sebagai syistim
hidup, katakana dengan penuh kejujuran : لا
إله إلا الله محمد رسول الله laa ilaaha illalloh muhammadar Rasululloh,
tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Alloh dan Muhammad adalah utusan
Alloh, sholatlah lilam waktu, tunaikan zakat, puasa bulan Romadhon, hajilah ke
baitulloh Al-Harom jika engkau mampu perjalanannya.
Umumkanlah keislamanmu kepada Alloh
sesungguhnya tidak ada keselamatan bagimu dan juga tidak ada kebahagiaan
kecuali dengan itu
Sesungguh saya bersumpah untukmu
dengan Alloh Yang Agung yang tidak ada ilaah kecuali Dia bahwa Islam ini dialah
agama yang haq yang Alloh tidak menerima dari seorangpun sealinnya, dan saya
persaksikan kepada Alloh, MalaikatNya, dan seluruh makhluqNya bahwa tidak ada
Ilaah kecuali Allohdan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, dan
sesungguhnya Islam adalah yang benar serta saya termasuk orang yang menyerahkan
diri kepada Alloh.
Saya memohon kepada Alloh
–subhaanahu- dengan nikmatnya dan kemuliannya agar mematikan saya sebagai orang
Islam yang sebenarnya demikian juga keturunanku dan seluruh saudaraku kaum
muslimin, dan agar mengumpulkan kita di surga Na’im bersama nabi kita
Muhammad yang jujur lagi terpercaya, dan
seluruh para nabi, keluarga Nabi kita, para sahabatnya. Aku mohon agar
memberikan manfaat kitab ini setiap yang membacanya atau mendengarkannya……..
ketauilah bukankan sudah aku sampaikan? Ya Alloh saksikan.
Wallohu a’lam, semoga sholawat dan
salam tercurahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya, dan
segala puji bagi Robb pemelihara sekalian alam.
[1]]
Alloh adalah nama khusus untuk Ilaah [Dzat Yang berhak disembah] alam semesta
dan manusia, dan segala sesuatu, dan
nama ini nama ‘alam Alloh memberikan nama diri-Nya yang suci artinya llah Yang
Haq.
[2]]
Ta’aala kata pengagungan dan pujian untuk Alloh, Dia disifati dengan ketinggian
dan kesucian dari segala kekurangan, dan kata : subhaanahu artinya Sucilah
Alloh dan terbebas dari segala kekurangan.
1] Tahapan dalam
pencitaan ini, karena hikmah yang dikehendaki oleh Allah, padahal Dia mampu
menciptakan seluruh makhluq lebih cepat dari kejapan mata, sebab Dia telah
memberitakan jika berkehendak untuk menciptakan sesuatu cukup dengan mengatakan
“Jadilah” maka jadilah.
2]Istiwa’ dalam bahasa arab yang
dia bahasa Al-Qur’an maknanya : Diatas dan tinggi, sedangkan istiwa’
(bersemayamnya) Allah diatas Arsy-Nya ia Ketinggiannya diatas
arsy yang sesuai dengan kebesaran-Nya, dan tidak ada yang tahu akan bagaimana
istiwa’Nya selain Dia. Dan bukanlah maknanya menguasai, menguasai kerajaan,
sebagaimana anggapan orang-orang yang sesat yang mereka mengingkari hakikat
dari sifat yang Allah sifatkan bagi Diri-Nya, dan yang disifatkan oleh
Rasul-Nya, karena anggapan bahwa jika
mereka menetapkan sifat Allah atas hakikatnya, mereka menyerupakan-Nya dengan
makluq-Nya, dan ini merupakan anggapan yang rusak, karena penyerupaan itu
adalah jika dikatakan : “ dia itu menyerupai begini atau serupa begini dari
sifat-sifat makluq-Nya. Adapun menetapkan sifat dari sisi yang layak dengan
Allah dengan tidak menyerupakan, mengumpamakan, membagaimanakan, dan meniadakan
makna, dan menta’wilkan itu adalah cara yang ditempuh para Rasul yang diikuti
oleh ulama’ salaf shaleh. Itulah kebenaran yang
seharusnya orang yang beriman berpegang teguh dengannya, sekalipun
kebanyakan manusia meninggalkannya.
[3]]
Kecuali jika ingin mengingatkan seorang atau menjawabnya, ia membaca : subhaanalloh, dibaca untuk [mengingatkan]
imam jika salah dalam gerakan atau menambah atau mengurangi, supaya sadar dan
dikatakan pula untuk oramg yang memanggilnya, adapun wanita dengan menepuk
tangan dan tidak berbicara karena suaranya fitnah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar